Nyanyinya Harris Ketua Komisi I DPRD BATAM |
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Menyikapi keberadaan PSK Asing yang kian menyerbu tempat hiburan malam di Kota Batam, salah satu diduga yang bersarang ditempat hiburan malam PUB Dragon Batam City Hotel, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Nyanyang Haris, angkat bicara.
"Yang namanya PSK Asing, itu tidak boleh, itu sama saja perdangangan orang atau Trafiking," ujar Harris mempertegas.
Menurut Harris, tempat hiburan malam yang menyiapkan PSK Asing akan di tindak karena hal ini telah meresahkan masyarakat.
Selain itu, terangnya, pihak pengelola dan pemilik tempat hiburan malam yang menyediakan PSK Asing dapat di kenaikan sangsi Trafiking.
"Karena itu, bila memang ada kedapatan PSK asing dan menyalah gunakan izin tinggal maka penegak hukum diminta untuk segera menangkap serta memperolehnya pelakunya," pinta Nyangnyang.
Nyanyang juga meminta Imigrasi Kelas I Khusus Batam untuk secara bersama sama dengan Komisi I DPRD Kota Batam melakukan sidak keloksai dan memulangkan para PSK asing tersebut bila ada.
"Kabar ini baru saya tahu, bahwa di tempat hiburan malam PUB Dragon Batam City Hotel ada PSK asing," kata Politisi Partai Gerindra Nyanyang Haris
Baca juga; http://www.expossidik.com/2016/10/keberadaan-psk-asing-mulai-marak.html?m=1
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Kota Batam, Teguh Prasetyo saat dikonfirmasi expossidik.com melalui SMS, terkait keberadaan PSK asing ditempat hiburan malam Kota Batam, belum di jawab.
[af/sidik]