Batam I Expossidik.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (Fokan) Batam, Suwandi SE meminta Pemerintah Kota Batam segera menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2010, tentang Narkotika.
Pasalnya, setelah lima tahun berjalan pasca disahkannya Perda tersebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, hingga sekarang belum diterapkan oleh Pemko Batam.
"Perda Nomor 5 Tahun 2010, tentang Narkotika ini, merupakan satu inisiatif DPRD Batam. Karena, waktu itu kita mulai khawatir dengan peredaran narkotika yang banyak masuk dan beredar di Kota Batam.
Namun berjalan waktu hingga sekarang ini tidak ada penerapan yang maksimal oleh Pemko Batam. Sehingga tidak terlihat realisasinnya," Suwandi SE, usai audiensi dengan Ketua DPRD Batam Nuryanto, Kamis (18/3) .
Menurut Suwandi, pihaknya meminta DPRD Batam supaya memaksimalkan penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2010, tentang penyalahan penggunaan Narkotika ini. Yaitu, dengan mengimbau dan meminta pemerintah kota, agar segera penerapkannya.
"Ini terkait kondisi bangsa Indonesia yang dalam "Darurat Narkoba". Presiden Joko Widodo, sudah menyatakan negara kita ini dalam kondisi darurat narkoba. Artinya apa, menyalahgunaan narkotika di negeri ini sudah berada diambang batas toleransi," ujarnya.
Berdasarkan UU masyarakat secara bersama-sama harus bisa memberantas peredarannya, maupun penyalahgunaan narkotika.
"Kita saat ini sudah sangat khawatir melihat perkembangan paramafia atau kejahatan penyalahangunaan narkotika pada generasi bangsa Indonesia yang sudah sangat luar biasa," paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan, atas nama pribadi dan lembaga DPRD Batam menyambut positif kehadiran Fokan, serta perannya di masyarakat.
Sebab, ucapnya, dengan bertumbuhnya organisasi-organisasi yang peduli atas masa depan generasi bangsa itu, tentunya akan membantu pemerintah daerah, maupun nasional untuk melakukan langkah antisipasi terhadap perederah narkoba.
"Kita sangat mendukung peran Fokan Batam, maupun organisasi lain yang peduli dan berkomitmen guna memberantas peredaran barang haram narkoba, demi masa depan generasi Bangsa Indonesia ini," ujar Nuryanto.
Sumber haluankepri.com