Aunur Rafiq, Bupati Karimun |
Menurut Aunur Rafiq media massa hendaknya menjadi media yang independen dan tidak menjadi alat kepentingan tertentu. Mengingat, media massa mempunyai peran yang sangat penting dan signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Tak bisa dipungkiri, bahwa hampir pada setiap aspek kegiatan manusia, baik secara pribadi maupun umum, selalu berhubungan dengan aktifitas komunikasi massa," ujarnya
Dia juga berharap agar media massa dapat menjadi sumber informasi yang aktual dan profesional dan tidak menjadi alat kepentingan tertentu, sesuai kode etik jurnalistik yang mengacu pada UU Pokok Pers No. 40 tahun 1999.
Dia juga menambahkan dengan adanya sosialisasi seperti ini di harapkan ada pemahaman tentang kode etik, batasan, hak dan kewajiban dari setiap wartawan.
Acara sosialisasi kode etik jurnalistik menghadirkan narasumber dari Dewan Pers, yaitu Josep Adi Prasetyo dari Komisi Hukum dan Perundang-Undangan. Sedangkan moderator adalah Plt Asisten I, M Tang.
Acara sosialisasi di gelar oleh humas dan protokol Pemkab Karimun di Gedung Nasional Karimun yang diikuti puluhan wartawan baik dari media cetak, elektronik, portal online juga media mingguan. (As/sidik)