Wardaniman SH penasehat hukum tersangka Zebua Foto : Al/Sidik |
BATAM, EXPOSSIDIK.COM - Sidang mendengarkan jawaban dari termohon terkait sidang praperadilan tersangka Wardiaman Zebua kasus pembunuhan Dian Melenia siswi SMAN 1 Batam sebagai pemohon dan Polresta Barelang sebagai termohon berjalan singkat.
Pasalnya, sidang yang digelar di PN Batam tersebut hanymendengarkan jawaban dari pihak termohon (6/1)
Sementara, pembacaan jawaban dari pihak termohon tidak dibacakan. Tapi, hanya dengan memberi berkas jawaban kepada kuasa hukum pemohon.
"Berkas jawaban termohon sudah disampaikan kepada kuasa hukum pemohon, maka sidang kembali ditunda dan dilanjutkan pada Kamis (7/1) dengan agenda sidang replik dari pihak pemohon atas jawaban termohon," ujar hakim tunggal Syahrial Harahap
Atas jawaban termohon secara tulisan tersebut mendapat tanggapan dari Penasehat Hukum, Wardaniman Larosa SH. Dia mengatakan bahwa dari beberapa bukti yang diberikan termohon tidak ada yang langsung merujuk bahwa memang klienya pelaku tindak pidana yang disangkakan oleh pihak termohon.
"Tidak ada yang langsung merujuk bahwa memang Wardiaman Zebua adalah pelaku tindak pidana," ucap Wardanan Larosa usai sidang.
Wardaniman juga mengatakan bahwak masyarakat Batam, harus mengetahui bahwa dari informasi yang ia dapat, kliennya sama sekali tidak mengetahui dimana letak Tempat Kejadian Perkara (TKP),tetapi karena pada tanggal 21 oktober 2015 pihak termohon membawa kliennya ke TKP barulah ia mengetahui lokasinya.
"Klien kami tidak mengetahui dimana lokasi TKP pembunuhan,karena pada tanggal 21 Oktober baru klien kami dibawa ke TKP baru lah ia mengetahui lokasi TKP nya. Untuk itu masyarakat Kota Batam maupun diseluruh indonesia, harus mengetahui bahwa klien kami sama sekali tidak tau dimana letak TKP nya," tegasnya
Ketika disinggung bagaiman keadaan Wardiaman saat ini dan ditempatkan dimana, Larosa mengatakan bahwa keaadan kliennya saat ini baik-baik saja dan berada di Polresta Barelang.
"Masih di Polresta Parelang dan kondisinya saat ini saat dijenguk pihak keluarga. Dimana, 2 hari yang lalu kondisinya sehat seperti tahanan lain," tutupnya. (Al/sidik)