ANAMBAS, EXPOSSIDIK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas dalam waktu dekat akan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait PT. Kartika Jemaja Jaya (KJJ-red) di Anambas. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya penolakan dari masyarakat Jemaja yang melarang perusahaan tersebut mengolah hutan Jemaja jadi perkebunan karet.
Salah seorang wakil rakyat yang merespon aspirasi masyarakat adalah Wakil Ketua II DPRD Anambas, Amat Yani. Dia mengatakan bahwa dirinya merespon aspirasi yang disampaikan masyarakat atas adanya penolakan terhadap beroperasinya PT. KJJ di Anambas. Walaupun diakui bahwa pihak dewan sendiri belum pernah melakukan paripurna.
Menurut Yani, timbulnya pro dan ontra terhadap akan beroperasinya PT. KJJ disebabkan adanya trauma di masyarakat terhadap perusahaan ini, mengingat perusahaan ini sebelumnya sudah pernah ada di Jemaja.
Dia juga menilai, terdapat banyak potensi yang ada di Pulau Jemaja, salah satunya potensi kelautan dan perikanan. "Kalau boleh berkomentar, cenderung kurang sinkron dengan potensi yang ada. Artinya, paling tidak perlu menjaga kelestarian hutan ini," paparnya.
Salah satu potensi hutan yang dimiliki Anambas dengan membuat Anambas Botanical Garden. yang mana untuk hal ini sudah masuk ke dalam perencanaan. "Daerah lain seperti Bangka Belitung sudah menerapkan nya, termasuk negara tetangga Singapura. Dan, untuk merealisasikannya di perlukan hutan," bebernya.
Beberapa waktu lalu salah seorang warga Jemaja Timur mengatakan bahwa dirinya bersama masyarakat lainnya tetap tidak akan setuju jika PT KJJ beroperasi di Anambas. Mereka mengaku siap untuk menghalangi langkah KJJ beroperasi, karena masyarakat merasa trauma dengan apa yang pernah dilakukan PT. KJJ sebelumnya.
"Perusahaan hanya memanfaatkan kayunya saja, sementara setelah kayu dihabiskan tidak ada tanda-tanda perkebunan karet beroperasi. Ini lagu lama, dulu sosialisasinya juga seperti ini, tapi kenyatannya tidak ada," terang warga.
Alasan lainnya yang mendasari penolakannya yakni karena saat ini di kecamatan Jemaja Timur sudah mulai kekeringan. Warga sudah mulai susah untuk mendapatkan air bersih. "Kita ini sekarang sudah mulai keringan, tidak bisa kita bayangkan bagaimana jika hutan kita ini ditebang," jelasnya.
Sementara itu, M Dai selaku anggota DPRD Anambas menyayangkan mengapa PT. KJJ tetap ngotot untuk beroperasi di Jemaja, padahal dalam kunjungan sejumlah komisi DPRD ke Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Agustus lalu sudah meminta kepada pihak Kementrian mencabut izin yang sudah dikeluarkan.
"Kami sudah ajukan seperti itu. Dalam hal ini, mereka memberikan izin wilayah saja. Sementara, izin pemanfaatan hutan ada di Provinsi," terangnya.
Pihaknya pun, sudah mendesak hal ini kepada pimpinan DPRD. Bahkan, hasil pertemuan di Jakarta dan Tanjungpinang sudah disampaikan sebagai pertimbangan. Namun, sejauh ini belum ada rapat paripurna untuk
memberikan rekomendasi terkat penolakan tersebut. (Arthur/Anambas)
Salah seorang wakil rakyat yang merespon aspirasi masyarakat adalah Wakil Ketua II DPRD Anambas, Amat Yani. Dia mengatakan bahwa dirinya merespon aspirasi yang disampaikan masyarakat atas adanya penolakan terhadap beroperasinya PT. KJJ di Anambas. Walaupun diakui bahwa pihak dewan sendiri belum pernah melakukan paripurna.
Menurut Yani, timbulnya pro dan ontra terhadap akan beroperasinya PT. KJJ disebabkan adanya trauma di masyarakat terhadap perusahaan ini, mengingat perusahaan ini sebelumnya sudah pernah ada di Jemaja.
Dia juga menilai, terdapat banyak potensi yang ada di Pulau Jemaja, salah satunya potensi kelautan dan perikanan. "Kalau boleh berkomentar, cenderung kurang sinkron dengan potensi yang ada. Artinya, paling tidak perlu menjaga kelestarian hutan ini," paparnya.
Salah satu potensi hutan yang dimiliki Anambas dengan membuat Anambas Botanical Garden. yang mana untuk hal ini sudah masuk ke dalam perencanaan. "Daerah lain seperti Bangka Belitung sudah menerapkan nya, termasuk negara tetangga Singapura. Dan, untuk merealisasikannya di perlukan hutan," bebernya.
Beberapa waktu lalu salah seorang warga Jemaja Timur mengatakan bahwa dirinya bersama masyarakat lainnya tetap tidak akan setuju jika PT KJJ beroperasi di Anambas. Mereka mengaku siap untuk menghalangi langkah KJJ beroperasi, karena masyarakat merasa trauma dengan apa yang pernah dilakukan PT. KJJ sebelumnya.
"Perusahaan hanya memanfaatkan kayunya saja, sementara setelah kayu dihabiskan tidak ada tanda-tanda perkebunan karet beroperasi. Ini lagu lama, dulu sosialisasinya juga seperti ini, tapi kenyatannya tidak ada," terang warga.
Alasan lainnya yang mendasari penolakannya yakni karena saat ini di kecamatan Jemaja Timur sudah mulai kekeringan. Warga sudah mulai susah untuk mendapatkan air bersih. "Kita ini sekarang sudah mulai keringan, tidak bisa kita bayangkan bagaimana jika hutan kita ini ditebang," jelasnya.
Sementara itu, M Dai selaku anggota DPRD Anambas menyayangkan mengapa PT. KJJ tetap ngotot untuk beroperasi di Jemaja, padahal dalam kunjungan sejumlah komisi DPRD ke Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Agustus lalu sudah meminta kepada pihak Kementrian mencabut izin yang sudah dikeluarkan.
"Kami sudah ajukan seperti itu. Dalam hal ini, mereka memberikan izin wilayah saja. Sementara, izin pemanfaatan hutan ada di Provinsi," terangnya.
Pihaknya pun, sudah mendesak hal ini kepada pimpinan DPRD. Bahkan, hasil pertemuan di Jakarta dan Tanjungpinang sudah disampaikan sebagai pertimbangan. Namun, sejauh ini belum ada rapat paripurna untuk
memberikan rekomendasi terkat penolakan tersebut. (Arthur/Anambas)