Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. |
Nuryanto berjanji akan memanggil kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam terkait dipecatnya dua pelajar dari SMPN 21.
"Melalui komisi 4 DPRD pasti akan panggil Kadisdik secepatnya," ucap Nuryanto dengan tegas.
Nuryanto menyampaikan bahwa pemerintah kota harus mengevaluasi melalui dinas pendidikan kota Batam.
"Jangan ada benturan antara hidup beragama dengan hidup berbangsa dan bernegara," kata Nuryanto.
Nuryanto menyebutkan pemerintah kota Batam belum melakukan sosialisasi terkait hidup berbangsa dan bernegara supaya tidak berbenturan dengan hidup beragama.
"Peristiwa tersebut diharapkan jangan sampai terjadi di kemudian hari," ucap Nuryanto.
Nuryanto menantikan klarifikasi dari dinas pendidikan kota Batam kenapa harus mengeluarkan kedua pelajar dari SMPN 21.
Red