EXPOSSIDIK.com, Bintan -- Kepala Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Arifuddin Jalil, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mendapatkan Anugerah Transparansi Award 2017. Penerimaan penghargaan diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Adi Prihantara, di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu, 20 Desember 2017.
Menurut Jalil, Anugerah Transparansi Awards 2017 merupakan apresiasi Komisi Informasi terhadap Badan Publik Terbaik dalam menyelenggarakan keterbukaan Informasi Publik.
Jalil, menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang diadakan oleh lembaganya. "Kegiatan ini penting dalam rangka memastikan bagaimana pelayanan Informasi Publik itu hadir di Badan-badan Publik khususnya di Wilayah Kepulauan Riau," ujarnya.
Jalil berharap dengan adanya Anugerah yang telah diberikan kiranya dapat memacu semangat perbaikan Pemerintah Daerah dalam pelayanan Informasi Publik.
Sengketa informasi publik, katanya, selalu menjadi tantangan dalam banyak hal. Untuk itu, ia berharap segala informasi publik yang berhak diketahui oleh masyarakat dapat diakses dengan mudah melalui website atau media pengelola informasi pada setiap instansi Pemerintah Daerah," katanya.
Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi, memberikan apresiasi kepada Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Bintan yang telah berhasil mempertahankan prestasinya sehingga kembali meraih Anugerah Transparansi secara berturut-turut. "Tahun 2015, 2016 dan 2017."
Menurut Apri, Pemkab Bintan akan terus berupaya meningkatkan Pelayanan Informasi Publik sesuai dengan Amanat Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008. "Yaitu, menjamin hak-hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik," ujarnya.
Senada dengan itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Adi Prihantara. Ia menyebut akan berupaya menata pengelolaan informasi publik agar masyarakat dapat dimudahkan dalam mengakses informasi publik. "Caranya dengan memberikan inovasi khusus pada website resmi Pemerintah Kabupaten Bintan www.bintankab.go.id.
Adi menambahkan diera kemajuan teknologi, website merupakan salah satu media yang dapat diakses dengan mudah untuk mengetahui informasi, berita dan segala kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau No 02/KWTS/12/2017 Pemerintah Kabupaten Bintan menempati urutan ketiga terbaik dengan nilai 75,78 point setelah Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Editor: ALBERT ADIOS GINTINGS