EXPOSSIDIK.com, Batam -- Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menyelenggarakan Sosialisasi Percepatan Realisasi Investasi di da Vienna Hotel, Batam, Kamis, 30 November 2017.
Sosialisasi mengangkat tema Sistem Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik Dengan Pelayanan Perizinan Online BP Batam dibuka oleh Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto.
Bambang dalam sambutannya mengatakan Pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha. "Tujuannya, untuk meningkatkan standar pelayanan perizinan," katanya.
Menurut Bambang, untuk mendukung program pemerintah tersebut BP Batam telah melaksanakan Layanan Perizinan Secara Online dan secara bertahap menuju sistem perizinan terintegrasi secara elektronik. "Salah satunya melalui Sistem Informasi Keluar Masuk Barang (SIKMB)."
Kasubdit Perdagangan, Direktorat Lalu Lintas Barang BP Batam, Barlian Untoro, sebagai narasumber melalui kegiatan sosialisasi, BP Batam akan melakukan percepatan proses penerbitan perizinan sesuai standar pelayanan.
Selain itu, terangnya, untuk memberikan kepastian waktu dan biaya dalam proses perizinan untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) baik Provinsi Kepulauan Riau maupun Pemerintah Kota Batam.
Sumber humas