EXPOSSIDIK.com, Bintan -- Dalam rangka menjawab beberapa tantangan terkait informasi data administrasi kepegawaian maka Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen ASN Bintan (SiMantan).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan, Irma Annisa, mengatakan tujuan penerapkan program aplikasi tersebut dalam rangka memberikan informasi kepegawaian yang valid.
"Transparan dan profesional," kata Irma diruang kerjanya Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Bintan, Jumat, 24 November 2017.
Irma menuturkan dalam Aplikasi SiMantan terdapat berbagai layanan data kepegawaian seperti Karpeg, Karis/Karsu, Pengurusan Pangkat, Penyesuaian Ijazah, Data Pensiun, Data Pindah Kepegawaian, Data Pribadi Kepegawaian, Biodata pegawai, Data istri, Data anak, Riwayat kepegawaian, Jenjang Kepangkatan, hingga Data Golongan Kerja.
Karenanya, Irma berharap agar seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kabupaten Bintan bisa mengisi biodata dengan persyaratan yang tertera di Aplikasi SiMantan dengan mengklik bkppd.bintankab.go.id/simantan.
Hal senada diungkapkan Bupati Bintan, Apri Sujadi. Ia mengatakan layanan yang berbasis online sangat diperlukan diera digitalisasi. Beberapa aplikasi yang berbasis online tentunya mampu memberikan kontribusi dan kemudahan dalam setiap pelayanan.
Harapannya, agar aplikasi ini hendaknya mampu menjembatani dan memudahkan keperluan administrasi kepegawaian. "Karena sekarang memang eranya digitalisasi."
Apri menambahkan, Aplikas SiMantan kedepan harus mampu memberikan kemudahan dalam keperluan administrasi kepegawaian. Apalagi, Kabupaten Bintan memiliki ASN yang tersebar di berbagai daerah. "Melalui aplikasi dan dapat diakses lewat HP Android akan memberikan pelayanan yang lebih cepat."
Editor: ALBERT ADIOS GINTINGS