EXPOSSIDIK.COM | TANJUNG PINANG - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk membahas kelangsungan pembangunan pelabuhan Dompak dan pelabuhan Tanjung Moco yang sudah dimulai sejak tahun 2009 lalu.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Kepelabuhanan Kementrian Perhubungan Mauritz H.M. Sibarani bertempat di kantor Kementrian Perhubungan, Jakarta , Kamis (23/2).
Hadir dalam acara itu, Wakil Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Abu Mansyur, S.Sos, Kabag pemerintahan Agustiawarman, Kabid Kepelabuhanan Provinsi Kepri Azis D. Jou serta Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Tanjungpinang Rajiman Sibarani menghasilkan beberapa kesepakatan untuk kelanjutan pelabuhan Tanjung Moco dan pelabuhan Dompak.
Mauritz mengatakan, untuk kelanjutan pembangunan pelabuhan Dompak dan Tanjung Moco Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemko Tanjungpinang diharapkan segera menyerahkan dokumen perencanaan kepada Kemerintrian Perhubungan.
"Saat ini pelabuhan dompak sudah hampir selesai pengerjaannya, namun masih ada permasalahan yang harus diselesaikan terkait tanah. Sesuai kentuan yang berlaku bahwa pembangunan tersebut bersumber dari dana APBN maka harus ada penyerahan lahan dari Pemerintah daerah kapada pemerintah pusat," ujarnya.
Untuk itu, dia memberi waktu 2 minggu terkait kepastian dari pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi bersama KSOP untuk mengukur kembali lahan tersebut.
Terkait hal tersebut Syahrul menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung pembangunan pelabuhan di wilayah tersebut dengan harapan Kementrian Perhubungan dapat melanjutkan sesuai rencana semula, dilengkapi dengan sarana dan prasarana.
"Menyangkut masalah tanah di lokasi tersebut, ada tanah pemko, DED juga sudah ada," ungkap Syahrul.
Menurut Syahrul, DED yang ada tersebut saat ini sedang direvisi oleh Pemerintah Provinsi Kepri untuk pembangunan akses jalan menuju pelabuhan Tanjung Moco.
"Pemko Tanjungpinang siap menghibahkan kepada pemerintah pusat sesuai kemampuan pemko serta ketentuan yg berlaku. Hal ini bertujuan agar pembangunan yang dilaksanakan hasilnya benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat," tegasnya.
[Red/hms]