Ikrar Demarkadih Kasintel Kejari Tanjung Jabung Barat, Jambi |
JAMBI, TANJAB BARAT | EXPOSSIDIK.com - Proses hukum dari kegiatan MTQ yang di duga fiktif pada Tahun anggaran 2015 yang berlokasi di Kecamatan Seberang Kota Tanjung Jabung Barat nampaknya masuh dipertanyakan. Karena, dua orang yang di duga kuat melakukan penggelapan dana tersebut masih bebas di luar.
Salah seorang warga Seberang Kota Tungkal yang enggan namanya disebutkan mengatakan, nampak sekali mereka yang di duga melakukan penggelapan dana fiktif ini tidak tersentuh hukum, ujarnya.
Kegiatan diketahui fiktif ini bermula diketahui, ketika adanya pemeriksaan rutin pihak BPK Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dimana ketika itu Camat TO selisih paham dengan SA yang melaporkan kegiatan fiktif tersebut ke BPK, sedangkan SA selaku bendahara juga ikut melaporkan camat atas kegiatan fiktif tersebut.
Sementara, Kabag Keuangan Refi Yendri S. Sos yang lebih akrab dipanggil Uda Yen saat dimintai klarifikasinya terkait adanya kegiatan fiktif tersebut melalui via handphone di katakan bahwa pihak Camat TO dan SA telah diperiksa dan mengembalikan uang, termasuk adanya pemberian sanksi administratif.
Saat dikonfirmasikan ulang masih dengan masalah yang sama, SA yang ditemui di kediamannya mengatakan, memang benar kegiatan fiktif itu telah diperiksa pihak BPK, dimana dia bersama TO telah melakukan pengembalian uang kepada bagian keuangan.
"Akibat perbuatan ini, kami juga kena sanksi yaitu penurunan pangkat dan di geser dari kedudukan sebagai camat menjadi bendahara,” bebernya.
Di waktu yang berbeda, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Kasintel Ikrar Demarkasih di dampingi Kasipidsus Budi Mulia ketika yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap TO dan SA, namun ketika akan di periksa lebih dalam, ternyata keduanya telah melakukan pengembalian uang, terangnya.
Saat di tanya, berapa jumlah dana yang telah di kembalikan oleh kedua orang itu, Ikrar Demarkadih mengatakan dirinya tidak mengetahui secara persis.
"Kalau soal berapa jumlahnya saya tidak tahu persis, jadi anda bisa tanyakan langsung pada bagian Inspektorat," ujarnya.
Sampai berita ini di naikan, belum di ketahui persis berapa jumlah dana yang telah di kembalikan, mengingat Winarto selaku pelaksana tugas Inspektorat tidak berhasil di temui, termasuk ketika di SMS lewat phone selulernya juga tidak di jawab.
[Nov, Ud/sidik]