LINGGA, EXPOSSIDIK.COM — Rekapitulasi perolehan suara yang di umumkan KPU Lingga (16/12) di Gedung Lela Sangguna Daik Lingga dapat dipastikan perebutan kursi Kepala Daerah Kabupaten Lingga periode 2016-2021 mendatang dimenangkan Paslon pasangan Alias Wello dengan M.Nizar dengan perolehan suara sah sebanyak 25.532 suara atau 49,74 persen dari total suara sah yakni 51.326 suara.
Selanjutnya, pasangan Harlianto-Algazali dengan perolahan suara sebanyak 17.701 suara sah. Pasangan Ute-Sah mendapat suara 4.601 suara sah dan pasangan Ican-Isnin mendapatkan 3.492 suara.
Hasil perolehan suara untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, pasangan nomor urut 1 yaitu Sani–Nurdin unggul dengan suara sah 27.632 suara. Sedangkan pasangan Suryo–Ansar mendapatkan 22.342 suara sah.
Penetapan pemenang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lingga akan digelar KPU Lingga pada hari Senin (21/12) mendatang.
Menurut Ketua KPU Lingga, Agussyuriawan, hasil pleno tersebut telah disetujui oleh semua saksi, tanpa ada gugatan keberatan terhadap hasil rekapitulasi suara. “Rapat berjalan lancar, semua telah menyepakati hasil pleno penghitungan suara,” ujarnya usai pleno perhitungan suara.
Hal yang sama diungkapkan oleh Jaswir selaku Ketua Panwaslu Lingga. Bahwa pleno penghitungan suara tersebut berjalan dengan sangat baik dan tidak ditemukan adanya kesalahan yang merujuk kepada perubahan hasil perolehan suara.
"Semua pasangan calon, kita tidak dapati adanya kecurangan perhitungan suara. Semua berjalan lancar dan hasilnya disetujui oleh seluruh saksi paslon yang hadir," jelasnya.
Hasil rekapitulasi KPU tersebut menjadi acuan penetapan pasangan pemenang Pilkada serentak di Kabupaten Lingga, pada sidang paripurna KPU Lingga Senin mendatang. (Mardian/Sidik)