#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. 
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Sebanyak 20 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) 17 April lalu, periode 2019-2024, dilantik di gedung DPRD-KKA, Senin (2/9/2019).

5 orang di antaranya merupakan wajah baru, yakni, Hartono dari PDI P, Fahri Hidayat dari partai Nasdem, Mariady dari partai Perindo, Siti Bayu Khusnul Hatimah dari partai PAN, Firdian Syah dari partai PAN.

Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD periode 2019-2024 ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 704 tahun 2019 pemberhentian anggota DPRD KKA periode 2014-2019 tanggal 23 Agustus 2019.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan penyampaian laporan oleh Ketua DPRD KKA sementara, Imran.

Kemudian, pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh perwakilan hakim senior Pengadilan Negeri Kepri Nanang Dwi Kristanto,SH,M.Hum. Selain itu juga, penyematan pin emas pada seluruh anggota DPRD dilakukan secara simbolis kepada Anggota DPRD KKA.

Asisten 1 Provinsi Kepri H. Raja Arijah,MM mengucapkan permohonan maaf dari Plt. Gubernur Kepri, Isdianto yang tidak dapat hadir dikarenakan ada tugas penting lain. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD KKA dan pemerintah KKA serta seluruh masyarakat Anambas.

“Gubernur berharap anggota dewan bekerja dengan amanah serta lebih optimal dan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah agar seluruh program pembangunan bisa merata,” ucapnya saat membacakan amanah dari Plt. Gubernur Kepri, Isdianto. 

Acara pelantikan anggota DPRD tersebut dihadiri oleh, Bupati, Wabup, Sekda, Eko Sumbariadi (Pj, Bupati KKA tahun 2015) Asisten Pemkab, Staf Ahli, Kepada OPD, Perwakilan anggota DPRD Provinsi Kepri, FORKOPIMDA, KPU, Camat/Kades/BPD seluruh KKA, Tomas, Toga, Pengurus LSM/Ormas. 


Arthur


Wakapolda Kepri Salami Pasukan Sat Brimob BKO Polda Papua. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Sebanyak 252 Personel Sat Brimob Polda Kepri diberangkatkan BKO Polda Papua dalam rangka pengamanan unjuk rasa serta menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas di Provinsi Papua dan Papua Barat. Apel pemberangkatan dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah M.H. bertempat di Bandara Hang Nadim pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2019 pukul 23.30 wib, Sabtu (31/8-2019).

Dalam kesempatan tersebut Wakapolda Kepri menyampaikan, berdasarkan surat perintah dari Kapolri, Polda Kepri memberangkatkan 252 personel Sat Brimob Polda Kepri untuk di BKO ke Polda Papua yang dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, S.IK., M.H. dan pada pukul 01.00 wib dini hari akan langsung berangkat menggunakan maskapai Lion Air.

Wakpolda Kepri juga berharap dan mendoakan semoga personel yang diberangkatan sebanyak 252 orang dalam keadaan sehat saat tiba di daerah penugasan maupun kembali setelah selesai pelaksanaan tugas, juga berharap semoga saudara-saudara kita di Papua dapat membantu menjaga situasi yang aman dan kondusif.

“Mari bersama kita doakan semoga Personel yang berangkat dalam keadaan sehat dan kembali lagi Ke Kepri dalam keadaan sehat dan lengkap, begitu juga dengan saudara-saudara kita di Papua dapat membantu menjaga situasi tetap kondusif tutur Wakapolda Kepri” ungkapnya.

Untuk perlengkapan personel yang dibawa pada BKO Polda Papua adalah perlengkapan perorangan yaitu perlengkapan PHH yang sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP). Disamping itu tugas Sat Brimob Polda Kepri yang tergabung dengan Brimob Nusantara tidak hanya menciptakan situasi yang aman dan kondusif disamping itu juga melakukan perbaikan Infrastruktur dan fasilitas umum yang rusak, operasi Kemanusian, operasi sosial dan kesehatan Masyarakat.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan langsung untuk dilakukannya Pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan Papua Barat serta menindak tegas bagi para pelaku perusakan dan provokasi yang mengakibatkan suasana menjadi tidak kondusif. Termasuk juga dengan perbaikan terhadap kerusakan sejumlah Fasilitas umum selepas aksi unjuk rasa,dengan harapan aktivitas Perekonomian, Pendidikan dan Pelayanan Publik dapat kembali berjalan.

Turut hadir dalam Apel Pemberangkatan Personel Sat Brimob BKO Polda Papua, Pejabat Utama Polda Kepri, Personel Sat Brimob Polda Kepri dan para keluarga yang melepas Pemberangkatan BKO Polda Papua.


Red


Kapolda Kepri Pantau Pasukan Operasi Patuh Seligi tahun 2019.
EXPOSSIDIK.com, Batam: Polda Kepri bersama seluruh Polres/ta jajaran, secara serentak menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi tahun 2019 dengan tema Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat dibidang Kamseltibcarlantas dan Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK bertindak sebagai pimpanan Apel gelar pasukan Operasi Patuh Seligi 2019, Kamis (29/8-2019).

Pada kesempatan Apel gelar Pasukan operasi Patu Seligi 2019, Kapolda Kepri selaku Ka Opsda Operasi Patuh Seligi 2019 menyampaikan, dengan penggelaran Apel ini menunjukkan kesiapan kita semua, serta Soliditas dan sinergitas TNI-Polri, Pemerintahan Daerah, stakeholder dan seluruh masyarakat Kepri dalam memulai Operasi Patuh Seligi 2019.

Operasi akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada hari ini Kamis 29 Agustus sampai dengan Rabu 11 September 2019. "Tujuan dari penggelaran Operasi ini adalah memberikan kesadaran dan kepatuhan kepada masyarakat di Kepri hingga tidak terjadinya Fatalitas korban meninggal dunia di dalam berkendara," ujar Irjen Pol Andap Budhi Revianto.

Kemudian, lanjutnya, ketika terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas akan memberikan kontribusi terwujudnya Provinsi Kepri yang aman, damai dan kondusif sebagai syarat terselenggaranya pembangunan Nasional di Kepulauan Riau yang kita cintai.

"Mengingat jumlah korban meninggal dunia selama Operasi Patuh Seligi ditahun sebelumnya sebanyak 5 orang, mengalami penurunan sebanyak 3 orang. Atau -38% dibandingkan periode yang sama ditahun 2017 sebanyak 8 orang korban meninggal dunia, dengan hasil turun tersebut jangan menjadikan kita berpuas diri namun satukan komitmen kita bersama pada Operasi Patuh Seligi tahun ini tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepulauan Riau," ungkapnya.

Sasaran prioritas Operasi Patuh Seligi 2019, meliputi, Pelanggaran penggunan helm SNI, Pelanggaran melawan arus, Pelanggaran penggunaan hp saat berkendara, Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol (mabuk), Pelanggaran melebihi batas kecepatan, Pelanggaran berkendaran di bawah umur, Pelanggaran tidak menggunakan safety belt, Pelanggaran penggunaan lampu rotator/strobe.

Dengan sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut diatas maka diharapkan Operasi Patuh Seligi tahun 2019 dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang lalu lintas serta menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sehingga terwujud kamseltibcar lantas di Kepulauan Riau yg kita cintai.

Turut hadir pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2010, Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Forkopimda Provinsi Kepri, Para Komandan satuan TNI, Kepala BP Batam dan Stakeholder terkait serta para peserta Apel gelar pasukan yang terdiri dari Personel TNI-Polri, Dishub dan personel BP Batam.


Red/Humas Polda Kepri.


Anggota DPRD Kota Batam Terpilih Dilantik. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: 50 Anggota DPRD Kota Batam terpilih periode 2019 - 2024 dilantik dan mengucapkan sumpah di gedung Paripurna DPRD Batam, Kamis (29/8/2019) pagi.

Pelantikan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur Muspida dan masyarakat Kota Batam.

Ini nama - nama anggota DPRD Batam periode 2019 - 2024 yang baru di lantik :

PDIP

1. Putra Yustisi Respaty
2. Thomas Arihta Sembiring
3. Nuryanto
4. Udin P. Sihaloho
5. Tumbur M. Sihaloho
6. Dandis Rajagukguk
7. Tohap Erikson Pasaribu
8. Budi Mardiyanto

NASDEM

1. Lik Khai
2. Taufik Muntasir
3. Asnawati Atiq
4. Muhammad Kamaluddin
5. Amintas Tambunan
6. Arlon Veristo
7. Azhari David Yolanda

GOLKAR

1. Hendra Asman
2. Ides Madri
3. Muhammad Yunus Muda
4. Ruslan M. Ali Wasyim
5. Djoko Mulyono
6. Jimmy Nababan
7. Nina Mellanie

GERINDRA

1. Ahmad Surya
2. Harmidi Umar Husen
3. Werton Panggabean
4. Mulia Rindo Purba
5. Muhammad Rudi
6. Iman Sutiawan

PKS

1. Rohaizat
2. Siti Nurlailah
3. Mochamat Mustofa
4. Muhammad Syafei
5. Zainal Arifin

PAN

1. Biyanto
2. Sahrul
3. Edward Brando
4. Safari Ramadhan
5. Leo Anggra Saputra

HANURA

1. Rubina Situmorang
2. Bobi Alexander Siregar
3. Utusan Sarumaha
4. Tumbur Hutasoit

DEMOKRAT

1. Sahat Parulian Tambunan
2. Muhamad Yunus, S.Pi
3. Sumali

PKB

1. Aman
2. Mhd. Jeffry Simanjuntak
3. Hendrik

PPP

1. Muhammad Fadhli

PSI

1.Tan A Tie

Terhitung, untuk masa berakhirnya jabatan anggota DPRD periode 2014- 2019, akan berakhir tanggal 30 Agustus 2019 pukul 00:00.  Karena anggota DPRD Batam masa kerja periode 2014-2019 dilantik pada hari Jumat tanggal 29 Agustus 2014 yang lalu.


Red


Fhoto Bersama Pembukaan Turnamen Sepak Bola ASKAB.
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Pembukaan Open Tournament Asosiasi Kabupaten (ASKAB) Persatuan Sepak Bola Seluruh Idonesia (PSSI) Kepulauan Anambas CUP 2019, resmi dibuka oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas. Acara pembukaan Open Tournament ASKAB PSSI Kepulauan Anambas CUP 2019 itu digelar di Lapangan Sepak Bola Sulaiman Abdullah, Tarempa Kecamatan Siantan, Rabu (28/8/2019).

Dalam laporannya, Sahtiar Ketua Umum ASKAB PSSI Kepulauan Anambas menyampaikan bahwa Open Tournament ASKAB PSSI CUP sudah dimulai dari tahun 2011.

“Turnamen PSSI Kepulauan Anambas CUP sudah kita mulai dari tahun 2011 sampai sekarang tahun 2019, dari tahun ke tahun minat peserta terus meningkat, sekarang sudah terdaftar 36 tim dari sebelumnya hanya 34 tim yang bertanding,” ungkapnya.

Sahtiar menuturkan, di Open Tournament ASKAB PSSI Kepulauan Anambas CUP 2019 menerapkan aturan dari PSSI.

“Dalam turnamen ini, kami menerapkan aturan PSSI, baik mulai dari pakaian pemain, kaos kaki, deker lutut,” jelasnya.

Sahtiar memastikan akan melaksanakan Open Tournamet ASKAB PSSI Kepulauan Anambas CUP secara berkelanjutan.

“Turnamen ini akan terus-menerus kami laksanakan sesuai dengan harapan Bapak Bupati Kepulauan Anambas, dimana dalam turnamen ini dimulai sejak dari tahun 2011 sampai tahun 2019 belum ada yang mampu mempertahankan gelar juara bergilir,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris menyatakan penyelenggaraan Open Turnamen ASKAB PSSI Kepulauan Anambas CUP sudah berlangsung 9 (sembilan) kali.

“Sudah 9 (sembilan) kali diadakan open tournamen sepak bola yang dilaksanakan PSSI Kepulauan Anambas,” ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa di dalam sebuah turnamen yang paling penting adalah menjaga kekompakan dan sportifitas dalam pertandingan.

“Selain menjaga kekompakan dan sportifitas dalam pertandingan, harapan saya untuk para pemain dapat menahan diri dari rasa emosi,” ujarnya.

Dirinya juga berpesan kepada panitia dan wasit yang memimpin pertandingan untuk dapat memperhatikan jalannya pertandingan agar tidak menimbulkan keributan.

“Kita harus memberikan teladan yang baik, dan menjadi contoh untuk adik-adik kita yang akan melanjutkan kedepan dan dapat melahirkan prestasi,” harap Haris.

Dirinya juga berharap agar selama proses Open Tournamen ASKAB PSSI Kepulauan Anambas CUP 2019 dapat berjalan dengan baik dan lanjar.

“Semoga dapat berjalan dengan baik, pemain terbaik dari turnamen yang kita laksanakan akan kita bawa pada tingkat Porprov di Provinsi, berlatihlah terus, jaga stamina dan kesehatan,” katanya.

Informasi yang dihimpun media ini, Open Tournament ASKAB PSSI Kepulauan Anambas CUP 2019 akan dilaksanakan selama 24 hari dengan sistem gugur.

Sebelum laporan Ketua Umum PSSI Kepulauan Anambas, dilakukan Penyerahan piala bergilir dari Desa Tarempa Selatan Kepada Ketua Umum ASKAB PSSI Kepulauan Anambas dan dilanjutkan menyerahkan kembali kepada ketua panitia pelaksana Open Tournament PSSI Kepulauan Anambas CUP 2019.

Di acara tersebut turut hadir, Ketua Komisi 3 (tiga) DPRD KKA, Forum Pimpinan Komunikasi Daerah, staf ahli dan para asisten pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Organisasi Perangkat Daerah KKA, Camat Siantan, Kepala Desa se Kecamatan Siantan, KONI, LAM, dan Organisasi Kepemudaan.


Arthur


Penyampaian RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2019 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Rabu, (28/8/2019).

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH pada penyampaian laporan Pengantar Nota Keuangan Raperda RAPBD mengungkapan pada tahun 2019 perubahan APBD menunjukkan terjadi surplus dari ABPD induk tahun anggaran 2019 lalu sebesar Rp. 52.334.212.507,62.

“Atau mengalami peningkatan sebesar 4.31% surplus tersebut terdiri dari surplus pendapatan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD tahun anggaran 2018,” ujarnya.

Ia menuturkan, penyusunan rancangan perubahan ABPD tahun anggaran 2019 disusun berdasarkan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Untuk lebih khususunya diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2019,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Anambas menyampaikan substansi ringkasan rancangan perubahan APBD KKA tahun anggaran 2019 mengalami kenaikan sebesar 3,51% atau 1.208.092.596.455,20 dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2019.

Dimana menurut Bupati Kepulauan Anambas, kenaikan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami kenaikan Rp. 5.116.738.642,00 atau mengalami kenaikan sebesar 13,67%, dana perimbangan pada rancangan perubahan APBD tahun 2019 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.060.133.627.531,00 atau mengalami peningkatan sebesar 4,81%.

Bupati Kepulauan Anambas memaparkan bahwa dari total perkiraan atau target penerimaan pendapatan daerah sebesar Rp 1.208.092.592.455,00 diperuntukan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 443.554.519.306,56 atau naik sebesar 4,46% dari perbandingan belanja tidak langsung pada APBD KKA dan belanja langsung dialokasikan Rp 821.759.129.389,06 atau mengalami kenaikan 4,24% dari perbandingan total belanja langsung pada APBD KKA tahun anggaran 2019.

Lanjut Bupati, berdasarkan fostur belanja pada perubahan APBD KKA tahun anggaran 2019 tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa struktur belanja pada perubahan APBD KKA tahun anggaran 2019 tergolong sehat dengan komposisi belanja tidak langsung terhadap belanja langsung sebesar 35,05% dan 64,95%.

“Dengan demikian, jumlah belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD KKA tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1.265.813.648.695.62 jika dibandingkan dengan penganggaran APBD induk tahun anggaran 2019 belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 4,31% atau Rp 52.334.212.507.62,” paparnya.

Sebelum ditutup, Bupati Kepulauan Anambas menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama saat melaksanakan tugas kepada para anggota DPRD KKA periode 2014-2019 yang akan mengakhiri masa baktinya pada akhir Agustus 2019

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD tersebut dihadiri oleh, Sekda, FORKOPIMDA, Asisten Pemda, Staf Ahli, Kepala OPD serta Tokoh Masyarakat.


Arthur


Penandatanganan KUA-PPAS kabupaten Kepulauan Anambas. 
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati rancangan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2019.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris SH dan Imran Ketua DPRD KKA dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (27/8/19) di gedung DPRD-KKA.

Ketua DPRD KKA Imran mengatakan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan anggaran APBD Tahun 2019.

“Penetapan APBD Perubahan paling lambat akhir bulan September 2019, harapan kita bersama APBD Anambas dapat kita sahkan tepat waktu, meskipun kita ketahui pada akhir bulan ini DPRD di sibukkan dengan berbagai macam kegiatan menjelang berakhir masa jabatan anggota DPRD pada 2 September 2019,” kata Imran.

Lanjut Imran, paripurna hari ini merupakan serangkaian tahapan kegiatan dalam proses penyusunan APBD yang wajib harus dilaksanakan.

“Nanti semua proses perencanaan pelaksanaan, pengendalian dan sampai tahapan evaluasi guna memastikan terlaksananya program dan kegiatan yang tepat sasaran,” ungkap Imran.

Menurut Imran, Rancangan KUA-PPAS merupakan program prioritas dan kepatutan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program atau kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD yang penentuannya dapat dilakukan setelah memperhitungkan belanja pegawai.

“Prioritas merupakan suatu upaya mengutamakan suatu kendali pada yang lain dalam proses pembuatan keputusan saat ini dinilai paling penting dengan prioritas-prioritas yang ada,” jelasnya.

Oleh karena itu menurut Imran, penetapan prioritas tidak hanya mencakup apa yang penting untuk dilakukan tetapi juga menentukan skala atau peringkat wewenang, urusan dan fungsi atau program dan kegiatan yang harus dilakukan lebih dulu dibandingkan progam atau kegiatan yang lain.

“Hal ini bertujuan agar terpenuhnya skala dan lingkup kebutuhan masyarakat secara ekonomis,” katanya.

Penandatangan Racangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2019, tambah Imran, telah tercatat dan menjadi acuan dasar dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) APBD Perubahan tahun 2019 sebesar Rp.1.265.813.648.695,62.

“Marilah kita bersama-sama mengemasnya, memberikan kata senada, yang pada akhirnya nanti akan menjadi acuan kita dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan tahun 2019 oleh Team Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), " imbuh Imran.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh, Sekda, FORKOPIMDA, Asisten Pemkab, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) KKA, serta, Tokoh Masyarakat.



Arthur


Kabid Humas dan Ditreskrimum Polda Kepri Menunjukkan Barang Bukti Pengiriman PMI ke Malaysia.

EXPOSSIDIK.com, Batam: Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia Illegal ke Malaysia. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Dhani Catra Nugraha, Senin (26/8-2019).

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri bahwa kronologis kejadian, pada hari sabtu (24/08) pukul 06.00 wib, dari hasil penyelidikan didapatkan informasi dugaan tindak pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia didaerah Kijang, Bintan Timur. Saat dilokasi ditemukan yang diduga Pekerja Migran Indonesia Illegal telah tiba di pelabuhan Kijang Bintan Timur dan dijemput oleh 2 orang pengurusnya menggunakan kendaraan roda empat selanjutnya ditampung di Tanjungpinang.

Kemudian pada pukul 09.30 wib, berhasil mengamankan 2 orang pelaku Agustinus Bere Alias Kolo dan Siprianus alias Sipri sebagai pengurus pengiriman PMI Illegal ke Malaysia serta berhasil mengamankan 29 orang pekerja, 8 orang merupakan perempuan dan 21 orang laki-laki berasal dari Nusa Tenggara Timur. Para PMI tersebut berangkat dari Kupang, NTT menggunakan Kapal Pelni tujuan Kepri dan tiba di pelabuhan Kijang.

“Barang bukti yang diamanakan adalah 2 unit Handphone Nokia warna silver dan merah, 2 buah paspor, 6 (enam) lembar tiket Pelni, 2 (dua) lembar tiket pesawat Lion Air dan 1 (satu) unit mobil angkutan jenis Suzuki futura warna putih.

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah pengurus PMI Illegal menerima pengiriman uang dari Tekong yang berada di Malaysia untuk biaya pengiriman PMI Illegal ke Malaysia, uang dikirimkan melalui rekening mereka. Uang yang diterima sebesar 2,5 Juta sampai dengan 2,8 juta rupiah untuk satu orang PMI.

Para pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia diluar negeri dan pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 10 (sepuluh) tahun penjara dan denda Rp. 15.000.000.000 (Lima Belas Milyar Rupiah).



Pengungkapan Jaringan Internasional Narkoba Sabu 30,8 Kg. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menyampaikan, sebanyak 30.8 Kg Narkotika jenis sabu. Menurutnya, Narkotika jenis sabu jaringan Internasional, diamankan Ditpolairud Polda Kepri, Senin (26/8-2019).

Pengungkapan Narkotika jenis sabu tersebut, dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga dengan didampingi Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta S.IK, M.Si dan Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Kepri Akbp C.P. Sinaga. S.IK., M.H.

Dalam rilis yang dikirim ke media ini, Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan, bahwa Kronologis pengungkapan tindak pidana Narkotika, pada hari jumat tanggal 23 Agustus 2019 sekira pukul 06.00 wib penyidik Ditpolairud Polda Kepri melakukan patroli perairan perbatasan antisipasi masuknya Narkoba ke wilayah Batam.

"Sekira pukul 08.45 wib dijumpai 1 unit Speed Boat dengan membawa penumpang 2 orang dan dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa Speed Boat tersebut berlayar dari OPL (Out Port Limit) tujuan Batam, kemudian dilakukan pemeriksaan barang-barang milik 2 orang Inisial I S dan S Y tersebut ditemukan serbuk Kristal diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik warna kuning emas merk Guanyinwang sebanyak 30 (tiga puluh) bungkus dan disimpan didalam 4 buah ember oli," ujarnya.

Kemudian, modus operandi para tersangka I S dan S Y berangkat menuju johor Malaysia menggunakan jalur resmi dan menginap selama 1(satu) hari. Keesokan harinya mereka menemui Inisial A P status DPO dan Inisial P T status DPO warga Malaysia di wilayah pantai sungai Rengit Malaysia yang sudah mempersiapkan kapal speed boat berisi barang berupa 4 (empat) ember oli atau gemuk yang isinya diganti dengan sabu.

"Setelah itu I S dan S Y berangkat menuju salah satu kapal tanker didaerah OPL, cara yang dilakukan merupakan kamuflase dari para pelaku yaitu seolah-olah mereka adalah sebagai salah satu teknisi dikapal tersebut," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Erlangga, penyidik Ditpolairud bersama dengan Dit Resnarkoba Polda Kepri melakukan pengembangan kasus berupa control Delivery dan berhasil mengamankan tersangka lain dengan inisial P T alias D yang sedang berada di pantai Bengkong untuk menunggu Narkotika jenis Sabu tersebut datang lalu akan dibawa ke salah satu ruko di wilayah Botania, Nongsa Batam dengan menggunakan Mobil Lancer warna Merah.

Pengembangan berlanjut mengarah ke lokasi tempat penampungan barang tersebut di wilayah Botania dan berhasil mengamankan tersangka Inisial N S yang bekerja sebagai karyawan tokoh milik A P (DPO). Peran N S sendiri adalah penerima barang dan menaruhnya dimobil Innova Hitam. Dan dari keterangan para pelaku mereka telah melakukan pekerjaan pengiriman sabu dari malaysia sebanyak 5 kali, dimulai dari awal tahun 2019. Dengan menerima upah sebesar Rp. 15.000.000.

"Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 4 (empat) orang, Inisial I S (43 tahun) dan Inisial S Y (34 tahun) yang berperan sebagai pengambil barang dr Malaysia, Inisial P T alias D (30 tahun) berperan sebagai pengambil barang dari I S dan S Y di wilayah Bengkong Batam, Inisial N S (33 tahun); berperan sebagai penerima barang dari saudara P T alias D di Ruko Botania 1 Nongsa," tuturnya.


Barang Bukti adalah 30 (tiga puluh) bungkus plastik warna kuning emas merk Guanyinwang berisikan serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 30.837 gram atau 30.8 kg. 4 (empat) buah ember merk Duckhams, 1 (satu) unit pompa air merk shimizu, 2 (dua) Paspor, baju wearpack warna merah dan biru, 4 (empat) unit Handphone dan 2 (dua) unit Mobil yaitu Innova hitam dan Lancer merah.

Para pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (duapuluh) tahun.


Red/Humas Polda Kepri


Hakim Pembacaan Sidang Pertama Gugatan Ahkmad Rosano Terhadap Presiden RI. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Hakim Majelis pengadilan Negeri (PN) Batam, Dwi Nuramanu, Taufik dan Yona Lamerosa, mengalihkan gugatan Fachry Agusta dan Ahkmad Rosano terhadap Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Kepri, Ketua DPRD Kepri, Walikota Batam, Ketua DPRD Kota Batam, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ke PTUN Tanjungpinang.

Hal itu disampaikan oleh Majelis Hakim di sidang pertama perkara gugatan perbuatan melawan hukum. Dan disaksikan yang disaksikan oleh banyak pengunjung sidang.

Kemudian, dalam sidang gugatan pertama, tergugat satu Presiden RI, DPRD Kota Batam tidak hadir.

Hakim Dwi Nuramanu mengatakan, sesuai pedoman penyelesaian sengketa, gugatan perbuatan melawan hukum oleh Badan dan/atau pejabat pemerintah. Maka PN Batam akan mengalihkan gugatan penggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang, Sekupang, Kota Batam.

"Majelis PN Batam yang dalam hal ini menyidangkan perkara gugatan melawan hukum. Memerintahkan Panitera pengganti mengirimkan berkas gugatan perkara penggugat ke PTUN Tanjungpinang, untuk disidangkan. Hal itu berdasarkan hasil Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 2 tahun 2019 ," kata Dwi Nuramanu.

Diberitakan sebelumnya, Akhmad Rosano melalui kuasa hukumnya Amir Mahmud, S.Ag.. MH., CLA., dan ARIFAWLAN, SH, gugat Presiden RI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan no register perkara, No: PN JKT.PST-072019UQP, Kamis (25/7-2019). Gugatan tersebut, menurut Akhmad Rosano adalah perbuatan melawan hukum.

Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 4 ayat 1 UUD 1945, bahwa menentukan "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar". Selanjutnya Pasal 5 ayat 2 UUD 1945 menentukan "Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya".

Contohnya, menurut Rosano, Peraturan Presiden untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tahun 2015 semenjak Joko Widodo (Jokowi) jadi Presiden RI, tidak pernah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) disaat mengatakan ingin membubarkan BP Batam.

"Nah, sampe detik ini itu tidak terlaksana. Kemudian masuk lagi ke hal-hal baru, seperti ekonomi semakin merosot, dan rangkap jabatan pun akan diputuskan dalam waktu dekat. Ya kita tidak bisa terima, makanya saya mengajukan gugatan melalui pengacara," kata Rosano di Batam Center, Jumat (26/7-2019).

Kemudian, kata Akhmad Rosano, gugatan yang diajukan ke PN Jakarta Pusat ada 9 materi pokok perkara. Tergugat tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur hubungan kerja antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Otorita Batam. "Tergugat tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah. Sehingga di Kota Batam terjadi dualisme kepemimpinan," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pihak tergugat (Presiden RI) tidak melaksanakan kewajiban yang diperintahkan oleh ketentuan Pasal 21 ayat (3) UU No 53 tahun 1999 tentang pembentukan Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam.

Dan Presiden RI, lalai menjalankan fungsi sebagaimana ditentukan oleh Pasal 5 ayat (2) UUD 1945. Dan tergugat justru mengambil tindakan yang sangat bertentangan yaitu, pada tahun 2000 menerbitkan PERPU No.I tahun 2000 tentang Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan disusul dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

"Tindakan tergugat ini mengakibatkan hilangnya Otorita Batam digantikan BP Batam yang justru menambah tumpang-tindihnya kewenangan di Kota Batam. Sehingga tumpang-tindih kewenangan tersebut, atau lazim disebut berbagai pihak sebagai dualisme kewenangan meniadakan atau setidaknya memperparah ketidakpastian hukum dalam layanan pemerintahan di Kota Batam. Hal ini pun berimplikasi pada penurunan investasi dan pertumbuhan ekonomi untuk dalam akses berusaha berkesempatan mendapatkan kesejahteraan," tuturnya.

Akibat Peraturan Pemerintah tidak diterbitkan, tambah Rosano, ada indikasi kuat untuk meloloskan ex-officio di Kota Batam. "Dan itu kuat dugaan," kata Rosano dan juga Presiden LSM Berlian, mengakhirinya.

Alfred


Diskusi SKK Migas di Hotel Radisson, Batam
EXPOSSIDIK.com, Anambas: SKK Migas mengelar Diskusi Hulu Migas dengan tema "Kontribusi Sektor Hulu Migas Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah" di Hotel Radisson, Batam (22/08/19).

Tujuan dilaksanakannya diskusi ini agar terciptanya sinergitas antara Pemerintah dan SKK migas dalam pengembangan Daerah

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH, dalam penyampaian kata sambutan nya mengatakan, agar diskusi ini sebagai modal awal agar SKK Migas berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah untuk mensejahterakan Masyarakat di Kepulauan Anambas, melalui lapangan pekerjaan dan pelatihan-pelatihan.

Selain itu Bupati Kepulauan Anambas  juga meminta, agar SKK Migas berkontribusi dalam pengembangan Kepulauan Anambas seperti di bidang pariwisata dan perikanan, salah satunya potensi rumput laut.

Dalam diskusi ini, lanjut Bupati, beliau meminta agar diskusi sering di laksanakan dan bukan hanya sebagai acara seremonial saja.  Bupati berharap dengan diskusi ini bisa menghasilkan ide-ide baru yang bisa di lakukan untuk mensejahterakan Masyarakat, tak hanya itu, Bupati juga meminta agar jangan sampai ada miskomunikasi antara pihak perusahaan dan Pemerintah dalam mengambil keputusan.

Selain itu bupati juga menyinggung agar SDM dalam daerah yang memiliki potensi agar memiliki posisi strategis di dalam perusahaan.

Turut hadir dalam diskusi tersebut, Plt Gubernur Kepri, Asisten II (dua) Provinsi Kepri, Bupati Natuna, Kepala perwakilan SKK Migas wilayah Sumbagut. 


Arthur



Fhoto Bersama Pengurus KUD-DPC HNSI KKA
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Koperasi Unit Desa (KUD) Tarempa dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) akan menerapkan larangan menggunakan kantong plastik di pasar ikan Kecamatan Siantan. Larangan penggunaan kantong plastik tersebut akan diatur oleh KUD Tarempa selaku pengelola pasar ikan Kecamatan Siantan.

Ketua KUD Tarempa, Muslimin AB mengatakan, KUD Tarempa bersama HNSI KKA akan mencanangkan pasar ikan Tarempa bebas dari kantong plastik.

"Kami KUD Tarempa bersama HNSI akan menerapkan pasar ikan Kecamatan Siantan agar tidak menggunakan kantong plastik," jelas Muslimin pada saat rapat, Kamis (22/08/19)

Muslimin mengungkapkan bahwa wacana ini sudah lama dan mendapatkan dukungan dari Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

"Dari kebijakan yang kita terapkan nantinya, kami akan membagikan tas belanja bantuan dari Pak Nurdin Basirun, tas tersebut sebagai pengganti kantong plastik dan kami harapkan nantinya masyarakat bisa menggunakan tas belanja ketika membeli ikan," ungkapnya.

Namun, kebijakan yang akan diterapkan nantinya masih belum bisa diberlakukan untuk keseluruhan.
"Diluar cumi dan ikan bilis yang lain tidak ada lagi menggunakan kantong plastik, ini sudah kesepakatan kita baik KUD Koperasi, HNSI, pedagang dan nelayan" tegasnya.

Dirinya mempertegas kan bahwa, Tarempa sudah darurat sampah kantong plastik dan Indonesia adalah negara penyumbang kedua kantong plastik terbesar di dunia. Sementara itu, Ketua Harian HNSI KKA M.Yusuf mengatakan, mendukung penuh aturan yang akan diterapkan.

"Pengurus HNSI akan bersama-sama KUD Tarempa dalam mensukseskan agenda ini, dimana ini demi menjaga kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat dan ekosistem laut," jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan yang dibuat nanti akan mengurangi volume sampah plastik di Tarempa serta menjadi budaya baru untuk menggunakan tas belanja bukan menggunakan kantong plastik.

Hal senada juga disampaikan Pj Kepala Desa Tarempa Barat, Heri Yusman, ia mengatakan mendukung penuh program pasar ikan Kecamatan Siantan bebas dari kantong plastik.

"Program ini sebagai momentum untuk penyadaran sampah kepada masyarakat agar perduli terhadap lingkungan," ungkap Kades Tarempa Barat saat hadir dalam rapat.

Oleh sebab itu, ia mengatakan terkait penanganan persoalan sampah butuh peran kita semua.
Pada rapat dilangsungkan tersebut KUD Tarempa dan HNSI KKA bersepakat akan menerapkan aturan larangan penggunaan kantong plastik di pasar ikan Kecamatan Siantan pada Minggu, 25 Agustus 2019.

Informasi yang dihimpun media ini, sekitar 500 tas belanja akan dibagikan kepada masyarakat.


Arthur/DPC HNSI Kab. Kep. Anambas


Batangan Emas Antam, Fhoto: Istimewa

EXPOSSIDIK.com, Jakarta: Perdgagangan hari ini, Harga emas batanga, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam naik Rp 14.000 pada perdagangan hari ini. Nilai itu, jika dibandingkan dengan harga emas pada Jumat, 23 Agustus 2019 sebesar Rp 751.000 per gram.

"Harga emas batangan satu gram Rp 765.000" tulis dalam situs resmi Logam Mulia pada Sabtu, 24 Agustus 2019.

Jika dibandingkan sejak awal 2019, harga emas hari ini masih naik signifikan bahkan memecahkan rekor terbaru dalam satu tahun ini. Pada 2 Januari, harga emas tercatat Rp 665.000 per gram. Pada 21 Februari, harga naik menjadi Rp 677.000 per gram. Pada 6 Maret, harga kembali turun jadi Rp 656.500 per gram.

Pada 26 Maret, harga logam mulia itu kembali naik jadi Rp 672.000 per gram. Pada Mei, harga kembali turun jadi Rp 661.000 per gram. Kendati begitu, pada Juni, harga terus naik. Pada 10 Juni harga berada pada Rp 681.000 per gram.

Lalu, pada 21 Juni harga semakin naik menjadi Rp 702.000 per gram. Pada 25 Juni harga emas mencapai Rp 713.000 per gram. Bahkan, pada 3 Juli, harga emas memecahkan rekor tertinggi baru Rp 714.000 per gram. Dan disusul harga emas pada 8 Agustus yang sebesar Rp 753.000. Kemudian pada 13 Agustus sebesar Rp 755.000. Rekor baru berikutnya terjadi pada 15 dan 16 Agustus 2019 yang masing sebesar Rp 759.000 dan Rp 766.000 per gram.

Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association. Berdasarkan situs Logam Mulia, harga emas batangan Antam di butik Pulogadung, Jakarta hari ini, yaitu:

1 gram Rp 765.000
2 gram Rp 1.479.000
3 gram Rp 2.197.000
5 gram Rp 3.645.000
10 gram Rp 7.225.000
25 gram Rp 17.955.000
50 gram Rp 35.835.000
100 gram Rp 71.600.000
250 gram Rp 178.750.000

Sedangkan, harga emas berukuran 500 gram, yaitu Rp 357.300.000. Dan harga emas batangan 1.000 gram yaitu Rp 705.600.000.

Adapun dalam situs itu, tertulis sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). "Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22," tulis situs tersebut.

***



Fhoto Bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas deng Forkopimda. 
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bertemu pada rapat yang dilaksanakan di Aula Rapat Hotel Haris di Kota Batam, Rabu (21/8-2019).

Acara yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kepulauan Anambas ini di pimpin langsung oleh Bupati Kabupa, Abdul Haris, SH, dan dihadiri oleh, Letkol Laut (P) Nur Rochmad Ibrohim Danlanal Tarempa, AKBP Junoto SIK Kapolres Kepulauan Anambas, Danlanudal Anambas, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Kacabjari), Dandim Natuna 0318, Sekda KKA, KadishubLh, Kaban Kesbangpol, Sekwan, Kadis DPPP, Kadis PUPR, Kadinsos, Kabag Adpem, Kabag Umum dan Kabag Keuangan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam rapat tersebut memiliki agenda pembahasan rapat diantantaranya adalah pembahasan tentang sumber dan pengelolaan air bersih di Kabupaten Kepulauan Anambas, pemilihan Kepala Daerah dan pelantikan anggota DPRD terpilih, moda transportasi yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, serta perikanan tangkap, budidaya ikan dan tempat pelelangan ikan.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menyampaikan, pada saat rapat koordinasi (Rakor) dan komunikasi dengan anggota Forkominda Kabupaten Kepulauan Anambas menyikapi permasalahan yang terjadi baik jangka pendek menengah maupun masalah yang akan terjadi kedepannya.

Ia juga menjelaskan bahwa agar diantisipasi yang baik menjelang atau menghadapi Pilkada Tahun 2020 mendatang baik tahapan maupun paska pilkada. Kemudian, lanjutya, dengan membahas tentang masalah kemarau yang berkepanjangan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini.

"Kemudian masalah perikanan kelautan, masalah perekonomian masalah tranportasi antar moda, masalah narkoba dan masalah lain yang di anggap penting untuk menjaga kondusifitas Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, ia juga berharap serta memohon dukungan untuk Kabupaten Kepulauan Anambas damai tenteram sejuk berahlak mulia," ungkapnya.


Arthur/Humas KKA


IP Memberikan Keterangan Sebagai Saksi di PTUN Tanjungpinang. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Dua saksi dihadirkan dalam sidang gugatan PT. Batama Nusa Permai di PTUN Tanjungpinang, Sekupang, Kota Batam, tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Formosa Residence atas nama Arif Budiman Djamonang. Kedua saksi tersebut, dari tergugat intervensi satu, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam, dan tergugat intervensi dua, PT. Artha Utama Propertindo, Rabu (21/8-2019).

Sebelum dilanjutkan siding pemeriksaan saksi, Majelis Hakim yang dipimpin Ali Anwar didampingi Hakim anggota Dien Novita  dan Debora DR Parapat mempertanyakan kepada kuasa hokum tergugat intervensi satu. Kemudian Hakim juga mempertanyakan legalitas kedua saksi, yaitu berupa surat tugas dari instansi. “Saksi dari tergugat intervensi satu menjelaskan apa?,” Tanya Hakim Ali Anwar.

“Saksi menjelaskan prosedur, hingga penerbitan rekomendasi, terbitnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal),” kata Samsul Sitinjak (Pengacara Negara) tergugat intervensi satu.

Walaupun kedua saksi tidak dilengkapi surat tugas dari instansi. Kuasa Hukum penggugat, Nur Wafig Warodat tidak keberatan, sehingga sidang pun dilanjutkan. Namun, kata Hakim Ali Anwar, nanti, kalau saksi tidak melengkapi surat tugas. Keterangan kedua saksi, bisa dianggap tidak ada.

Saksi IP (Komisi Amdal Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam) menerangkan, Komisi Amdal terlebih dahulu menganalisis sesuai kerangka acuan yaitu sesuai dengan prosedur, persyaratan  yang diajukan. Sehingga penerbitan, rekomendasi atas kelayakan lingkungan atau Amdal dikeluarkan pada tanggal 10 November 2016 oleh Komisi Amdal.

"Kami melakukan ceklist, semua sudah memenuhi persyaratan. Kemudian terjun ke lapangan untuk mengecek dan mengevaluasi persyaratan. Setelah lengkap, Komisi Amdal menyetujuinya,” ujar IP.

Kemudian, lanjut IP, Komisi Amdal juga membahas dampak penting yang menjadi sorotan, yaitu potensi banjir. Namun ketika ditanya, apakah semua persyaratan disetujui. IP mengatakan, pada prinsipnya menyetujui sesuai dengan persyaratan.

“Komisi Amdal hanya merekomendasikan Kelayakan lingkungan hidup. Diterbitkan Walikota, kemudian diserahkan ke BPM-PTSP Kota Batam,” ujar IP.

Kemudian dilanjutkan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh tergugat intervensi dua yaitu, Boy Zasmita (Pegawai BP Batam). Dimana saksi yang dihadirkan, tentang keluarnya izin fatwa planalogi dari BP Batam. Kuasa Hukum tergugat intervensu dua, Mustari bertanya, apakah PT, Artha Utama Propertindo pernah mengajukan permohonan pembuatan izin jalan keluar masuk ke BP Batam?. Boy Zasmita mengatakan, pernah.

“Pernah, karena Syarat, izin jalan masuk adalah kesesuaian fatwa planologi, IMB dan Andalalin dari PT,AUP. Permohonan izin keluar masuk dan jembatan itu diajukan pada tanggal 26 November 2016,” ungkapnya.

Kemudian, kata saksi, Row jalan adalah milik umum, milik negara. Kalau milik orang lain, maka BP Batam tidak akan keluarkan izin pembuatan jalan keluar masuk. Dan dasar Peta Lokasi (PL) atas lahan milik Arif Budiman, menyatakan, jalan yang berada didepan bangunan adalah milik umum.

“Pengurusan tidak membahas legalitas, hanya membahas tekhnis konstruksi pembangunan jalan masuk dan keluar yang diajulan PT. AUP,” ungkapnya.

Namun, ketika dipertegas oleh kuasa hukum penggugat, apakah bisa diberikan izin, walaupun persyaratan dokumen atas nama berbeda?. Boy menjawab, BP Batam tidak mengenal jalan umum dan Khusus. Dan selama proses pembangunan jalan akses masuk keluar, ada pengawas yang ditugaskan disana.

Boy Zasmita juga menyampaikan, BP Batam berdasarkan Row jala, bukan nama jalan. Kalau bukan Row jalan, maka bukan BP Batam yang mengeluarkan izin.

Alfred



Gudang Bengkel Cat Mobi dan Ban Terbakar.
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kebakaran yang terjadi digudang bengkel mobil, Bengkong Mas. Menurut salah seorang yang bekerja dideretan kejadian kebakaran, api awalnya berasal dari gudang tempat pengepul ban, Rabu (21/8-2019).

"Saya disini juga bekerja bang, namun gudang kami belum dilalap api. Masih empat gudang yang dilalap api, salah satunya gudang bengkel mobil," ujarnya sambil mengangkut barang dari gudangnya.

Pantauan dilokasi, hingga sampai saat ini, api masih belum bisa dipadamkan. Dan masih tetap menyala.

Dan petugas pemadam kebakaran dan polisi tetap berjibaku untuk memadamkan api.

Sementara salah seorang warga yang tinggal didekat tempat kejadian kebakaran, telah mengangkut barang-barangnya. Takut api menyebar ke ruko tempatnya tinggal.

"Takut apinya menyebar ke ruko ini. Terpaksa kami angkut keluar barang-barang. Soalnya, hingga sampai sekarang, api belum juga padam," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, penyebab kebaran belum diketahui. Api tadi berasal dari gudang ban.

"Api berawal dari gudang tempat pengepul ban itu dan terus melalap gudang bengkel mobil. Dan gudang yang terbakar ada empat gudang," tuturnya.

Sampai saat ini, api belum berhasil dipadamkam, dan masih tetap menyala. Namun petugas Damkar tetap berusaha memadamkanya.


Red


Demo Buruh SPMI di Kantor Walikota Batam. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Selain organisasi buruh Federasi Sarikat Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, menolak revisi PP UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ratusan buruh yang tergabung dalam organisasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) kembali melakukan aksi demo di kantor Walikota Batam, Rabu (21/8-2019).

Aksi demo buruh tersebut, mendapat pengawala dari kepolisian Polsek Batamkota, Polresta barelang dan Polda Kepri.

Dalam orator yang disampaikan buruh, mereka meminta ke Walikota Batam, untuk meneruskan tuntutan mereka ke pemerintah pusat, yaitu menolak revisi PP UU Nomor 13 Tahun 2003.

"Hidup buruh, kami minta Walikota Batam menyampaikan ke pusat. Agar tidak merevisi UU Nomor 13 Tahun 2003, sebab jika direvisi, kami buruh di Batam akan dirugikan," kata para buruh.

Kemudian, para buruh menilai, bahwa dalam draf revisi UU tersebut, dianggap akan merugikan buruh di kemudian hari. Karena beberapa pasal yang ditolak dalam revisi itu diantaranya terkait pasal pengurangan pesangon untuk masa kerja 9 tahun. Sehingga akan membuat perusahaan PHK besar-besaran.

Setelah itu, pasal tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Awalnya untuk status kontrak pekerja ditetapkan 3 tahun, diubah sampai 5 tahun. Berlakukan aturan outsourcing bisa untuk posisi leader dan supervisor.

Tak lama melakukan orasi, Walikota Batam, Muhammad Rudi turun menemui para buruh.

"Barusan saya sudah menerima perwakilan buruh bapak Syaiful. Yang disampaikan sama. Besok tututan saudara akan saya kirim langsung ke Bapak Presiden," ujar Rudi.

Lebih lanjut lagi kata Rudi, untuk saat ini pihaknya juga terus berupaya agar industri di Batam bertambah.

Selain itu kata Rudi, untuk menambah industri di Kota Batam, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak BP Batam agar para investor dapat dipermudah.


Red


Sertijab Kapolresta Barelang. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, pimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kapolresta Barelang, yang dilaksanakan di Mapolresta Barelang, Selasa (20/8-2019).

Serah terima jabatan Kapolresta Barelang tersebut, dengan berdasarkan surat Telegram Kapolri, ST/2023/VIII/KEP/2019 tanggal 2 Agustus 2019, menyatakan bahwa Kombes Pol Hengki, S.IK, M.H Kapolresta Barelang Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri dan digantikan oleh AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo S.IK, M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolresta Palembang Polda Sumsel.

Pada kesempatan upacara sertijab tersebut, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa dalam memimpin itu tidak mudah, butuh kerja sama yang kuat dan untuk itu mari kita saling mengingatkan untuk hal yang positif tetap berikan masukan yang baik, sehingga Lebih melayani, mengayomi, terpercaya, profesional dan modern.

Selanjutnya kepada Kapolresta yang lama, diucapkan selamat bertugas ditempat tugas yang baru dan tetap terus saling berkomunikasi. "Terima kasih atas pengabdian yang diberikan dengan prestasi yang ditorehkan selama ini dapat diteruskan ditempat yang baru," ujarnya.

Dan kepada pejabat Kapolresta yang baru. "Maknai tugas dengan baik, dengan mengimplementasikan perintah dari pimpinan dan mari wujudkan Kota Batam menjadi aman dan kondusif, agenda Kamtibmas kedepan makin padat seperti pelaksanaan Pilkada, kita junjung tinggi adat bergotong royong, jadikan perbedaan itu satu kekuatan," ungkapnya.

Kombes Pol Hengki, S.I.K., M.H menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Kepri atas bimbingan selama melaksanakan tugas di Kota Batam, "merupakan suatu kehormatan bagi kami dalam serah terima jabatan ini langsung dipimpin oleh Bapak Kapolda Kepri". Dan pada kesempatan ini.

"Saya mohon maaf kepada semua Tokoh, FKPD kota Batam dan masyarakat Batam, saya izin pamit menjalankan tugas selanjutnya di Mabes Polri, jika ada tutur kata yang salah selama saya menjabat mohon dimaafkan," ujarnya.

Selanjutnya Kapolresta Barelang yang baru AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, S.I.K, M.H. menyampaikan "Insya Allah akan memberikan yang terbaik untuk amanah yang diemban, mohon dukungan dan kerja sama yang baik dari stakeholder terkait, untuk menjaga kondusifitas Kota Batam dan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat".

Turut hadir pada upacara serah terima jabatan, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH, Pejabat Utama Polda Kepri, Ketua Bhayangkari Daerah Kepri beserta Pengurus, Walikota Batam, Ketua DPRD Kota Batam, Danlanal Batam, Dandim 0316 Batam, Danlanud Hang Nadim, Forkompinda Kota Batam Pejabat utama Polresta barelang dan Personel Polresta Barelang, para tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas, dan para tamu.


Red/Humas Polda Kepri


Bangunan Gedung KUMKM dan Papan Proyek Akses Jembatan. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Proyek pembangunan Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Batam yang berlokasi di kawasan Golden City Bengkong, terlihat belum rampung pekerjaanya.

Pasalnya, areal parkiran disekitaran bangunan gedung tersebut, belum ada dikerjakan, dan masih terlihat tanah. Sementara Bangunan, sudah rampung dikerjakan.

Menurut informasi dari salah seorang narasumber yang tidak mau dipublis namanya, proyek pembangunan gedung KUMKM ini dianggarkan, dari anggaran APBN Kementrian Koperasi. Dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.087.039.930. Namun menurutnya, bangunan gedung tersebut belum rampung selesainya, pasalnya, areal sekitaran bagunan tersebut belum ada pengaspalan areal.

"Proyek bangunan gedung KUMKM yang anggaranya 2 milliar lebih. Kenapa areal gedung ini tidak dirapikan ya. Padahal ini kan kantor pemerintah Kota Batam, harusnya dirapikanlah, seperti diaspal atau disemenisasi. Ini tidak ada, jadi belum rampung," ujarnya yang tak mau disebutkan namanya, di Golden Prawn sambil menikmati liburan bersama keluarga," Minggu (18/8-2019).

Kemudian, yang lebih anehnya, lanjutnya sumber, selain dianggarkan dari APBN Kementrian Koperasi. Pemerintah Kota Batam, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air juga menganggarkan untuk pembangunan jembatan/pelantar beton akses pusat layanan. Dengan pagu anggaran Rp 3.022.028.270.

"Anggaran pembangunan jembatan ini, cukup besar juga. Kalau dihitung seluruhnya anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung ini, 5 milliar lebih," ungkapnya.

Kepala Dinas KUMKM Kota Batam, Suleman Nababan, ketika dikonfirmasi media ini via Whatshapnya, terkait proyek pembangunan gedung KUMKM, dimana areal bangunan gedung tersebut masih terlihat tanah alias belum di aspal. Suleman Nababan belum menjawab. Hingga berita ini di unggah.



Alfred


Pegawai Negeri sipil (PNS), Fhoto: Istimewa. 
EXPOSSIDIK.com, Jakarta: Meskipun pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS) pada 2020. Namum PNS masih bisa menerima gaji ke-13 yang lebih besar.

Dikutip dari Kompas.com, menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, hal ini bisa terjadi lantaran basis pemberian gaji ke-13 sudah mengacu kepada gaji 2019 yang sebelumnya naik.

"Gaji pokok yang naik 5 persen tahun ini. Itu jadi landasan (gaji ke-13 2020) lebih tinggi dibandingkan (gaji ke-13) tahun ini," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/8/2019).

Saat ini, kata Askolani, pemerintah sudah memiliki hitungan untuk pemberian gaji ke-13 PNS. Angkanya kata dia tidak jauh dari anggaran 2019.

Namun ada kemungkinan ada kenaikan anggaran sebab basis gaji pokoknya sudah naik 5 persen dari sebelumnya.

"Mungkin selisihnya enggak signifikan. Paling kalau naik naik sedikit," kata dia.

Saat ditanya kapan jadwal gaji ke-13 itu akan dicairkan, Askolani mengatakan sekitar awal Juli 2019.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 dicairkan pada Juli bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru anak sekolah.

Tahun 2019 ini pemerintah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 sekitar Rp 40 triliun atau masing-masing Rp 20 triliun.

Sementara mengenai mekanisme pencairan tunjangan, Askolani menyebut, pihaknya masih harus mengkajinya terlebih dahulu, apakah perluperlu membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru atau tidak.

Jika memang diperlukan perubahan, maka pemerintah akan mulai merancang PP untuk THR dan Gaji ke-13 pada Januari dan Februari 2020.

“Kalau yang sekarang ini (PP) terpakai untuk 2020, artinya tidak perlu kita buat lagi. Kalau harus berubah, bisa kita lakukan mulai dari Januari atau Februari,” sebut dia,


Sumber: Kompas.com


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.