#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Warga Masyarakat Batam Saat Menunggu Kedatangan Capres 01
EXPOSSIDIK.com, Batam: Di panasnya trik matahari, ribuan warga masyarakat Kota Batam antusias menghadiri kampanye terbuka nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin di Lapangan parkir Stadion Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Sabtu (6/4-2019).

Pantauan dilapangan, warga masyarakat Kota Batam yang menggunakan baju atribut Jokowi-Amin, "Indonesia Maju" menunggu kedatangan Capres 01, Joko Widodo (Jokowi) di pintu masuk lapangan parkir Tumenggung Abdul Jamal.

Salah seorang warga yang memakai kaos warna putih Jokowi-Amin mengatakan, walaupun panas kali triknya matahari, dia tidak nyerah menyaksikan kedatangan pak Jokowi. Menurutnya, Capres 01 sampai ke Batam sekitar pukul 15:00 WIB.

"Menunggu dipuntu masuk lapangan parkir ini, supaya saya bisa menyalamnya dan menyaksikanya langsung. Mudah-mudahan bisa saya salam nanti pak Jokowi," ujarnya sambil berteduh dibawah pohon rindang.

Namun ketika ditanya, kenapa mendukung Capres 01. Dia mengatakan, bahwa selama kepemimpinanya, beliau telah melakukan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia. Dan bukan hanya pembangunan itu aja, pak Jokowi juga sudah membantu banyak masyarakat.

"Selain pak Jokowi selalu turun ke masyarakat. Kami masyarakat, sudah banyak terbantu, pak Jokowi telah mengeluarkan banyak kartu, dan itu bermanfaat bagi kami," ujarnya warga Tanjung Uman ini.


Red


Sosialisasi Pemilu Tahun 2019
EXPOSSIDIK.com, Batam: Pers Pemantau Pemilu- Persatuan Wartawan Indonesia (MAPPILU-PWI) Kepri, KPU dan Bawaslu Kepri, sosialisas Pemilu 2019 di Atoks Coffee Ruko Royal Sincom Batam, Jumat (5/42019).

Peserta sosialisasi dari kalangan mahasiswa dan wartawan yang melontarkan pertanyaan kepada pembicara, membuat sang moderator yang saat itu dipegang anggota MAPPILU-PWI William Seipatiratu "cukup keteteran". Selain antusias untuk bertanya, peserta juga harus berpacu dengan waktu yang cukup terbatas.

"Forum ini sangat menarik, tapi sayang waktunya sedikit," ujar mahasiswi Unrika Rani.

Dalam acara sosialisasi tersebut, didatangkan tiga pembicara yakni, Komisioner KPU Kepri Arison, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi, dan mahasiswa Unrika Beni Nababan sebagai perwakilan kalangan milenial.

Sebagaimana topik kegiatan 'Pendidikan pemilih melalui metode tatap muka bersama MAPPILU-PWI Kepri', materi yang dijabarkan berkaitan dengan teknis Pemilu yang akan digelar 17 April mendatang.

Ketua MAPPILU-PWI Kepri Priya Ribut Sentosa, dalam kata sambutanya,
Pemilu serentak kali ini tidak hanya untuk memilih Presiden dan wakilnya, tapi juga para pejabat legislatif daerah.

"Untuk itu, perlunya dilakukan banyak sosialisasi jelang Pemilu 2019 guna mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat," kata Priya Ribut Sentosa.

Selain itu, ketua PWI Kepri Candra Ibrahim juga menegaskan, di samping memperkenalkan kembali peran MAPPILU-PWI di tengah masyarakat, kegiatan tersebut diharapkan menjadi edukasi yang tepat untuk penyebaran informasi ke masyarakat melalui mahasiswa juga insan pers.

"Waktu yang tidak lagi banyak menuju hari Pemilu ini bisa kita manfaatkan bersama untuk mengajak lingkungan sekitar dalam menggunakan hak pilihnya dengan baik. Karena kesempatan ini untuk menentukan nasib bangsa dalam lima tahun kedepan," ungkap Candra.

Ditambahkan Arison, mantan pimpinan KPU Kepri periode 2013-2018. Dia menjelaskan, angka pemilih yang terdata saat ini tak jauh berbeda dibanding periode sebelumnya yaitu dari 1,229 juta menjadi 1,230 juta jiwa.

"Namun begitu, di tengah memanasnya perpolitikan saat ini masyarakat bisa menyadari arti pentingnya sebuah suara yang diberikan. Jangan golput," ujarnya.

Beni Nababan yang sempat mengutip hasil survei dari media daring nasional (CNN Indonesia) bahwa lebih dari 40 persen kalangan milenial memilih sebagai golput dalam Pemilu 2019. Hal ini sangat disayangkan mengingat sikap apatis tersebut dapat merugikan bangsa.

"Itu baru dari kalangan milenial, belum dari kalangan masyarakat lainnya. Semoga hal tersebut tidak terjadi di Kepri seperti pelaksanaan Pemilu lalu yang cukup didominasi golongan putih," terang Beni.

Sementara, Said yang mewakili Bawaslu Kepri yang berbicara terkait teknis pelaksanaan Pemilu turut mengimbau agar para peserta benar-benar dapat mengaplikasikan dan mensosialisasikan kembali pendidikan sebagai 'pemilih'.

"Kami sudah menyediakan dan menyebarkan buku panduan yng berisikan lengkap tentang teknis Pemilu. Maka saatnya menjadi pemilih yang cerdas. Bersama Bawaslu kita tegakkan keadilan Pemilu," tuturnya.


Red


RDP DPRD Kota Batam dengan Camat dan Lura se-Kota Batam
EXPOSSIDIK.com, Batam: Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dengan Camat dan Lurah, Kota Batam. Anggota DPRD Kota Batam, Jurado Siburian mengatakan, pembagian Sembako Murah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam memalui Disperindag dinilai melanggar kesepakatan dengan DPRD Batam.

Hal itu dikatakanya, kesepakatan antara Pemko dan DPRD Kota Batam dalam pembagian sembako murah, disepakati bersama, dibagikan setelah pelaksanaan Pileg dan Pilpres selesai. Namun pembagian sembako sudah dilaksanakan di dua kecamatan.

"Kami minta kepada seluruh Camat dan Lurah se-kota Batam untuk menghentikan pembagian sembako murah. Tunggu sampai ada keputusan DPRD Kota Batam dengan Pemerintah Kota Batam. Pembagian sembako murah yang dijadwalkan oleh Disperindag Kota Batam dihentikan," ujar Jurado, Kamis, (4/4/2019) di gedung serba guna DPRD Batam.

Lanjutnya, pembagian sembako murah di stop, database warga penerima yang sudah diberikan kepada masyarakat, agar diberikan kepada DPRD Batam.

Kemudian, anggota DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, meminta Disperindag menjelaskan alasan melanggar kesepakatan yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Batam. "Kenapa dimajukannya pembagian sembako murah tersebut"

“Saya melihat dilapangan, ada pembagian sembako murah di Kecamatan Sagulung, tapi tidak ada pemberitahuan. Bahkan infonya, pembagian Sembako itu, bukan dari Pemerintah Kota Batam, tetapi dari sesorang,” ungkap Dandis.

Ditambahkan Jurado Siburian, terkait masalah sembako murah, pembahasan di Komisi sudah dibahas dan diputuskan, pembagian sembako murah dilaksanakan setelah pesta demokrasi. Dan akan dibagikan dihari-hari besar seperti Bulan Ramadhan dan Natal. Untuk itu, agar semua camat yang belum di selenggarakan agar di stop. Dan notulen ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Batam.

“Sudah terlaksana di 2 Kecamatan. Kami akan serahkan Notulen rapat hari ini kepada pimpinan kami, dan kami atas nama DPRD Batam meminta pembagian sembako yang sudah dijadwalkan supaya di stop dulu sementara waktu, sebelum ada arahan dan putusan rapat berikutnya, Tolong kalian hargai Notulen ini, sampaikan kepada Disperindag agar pembagian itu di stop dulu,” kata Jurado menutup rapat.


Red


Terdakwa Eddy Mafia Kosmetik Usai Mendengarkan Tuntutan dan Putusan
EXPOSSIDIK.com, Batam: Mafia kosmetik, terdakwa Eddy kasus perkara Kesehatan divonis 10 bulan kurungan penjara. Hal itu disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Syahlan didampingi Hakim anggota Taufik dan Hera Polosia saat membacakan putusan terdakwa, Kamis (4/4-2019).

Terdakwa Eddy yang berpakaian putih hitam itu, terlihat tidak gamang di kuris pesakitan, ketika sidang agenda mendengarkan tuntuntan dan putusan. Dimana sebelum dibacakan oleh Hakim Majelis putusan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung membacakan tuntutanya.

"Terbukti secara sah dan menyakinkan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 Undang-undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Menuntut terdakwa selama 1 tahun, denda 10 juta, subsuder 3 bulan kurungan penjara," kata JPU Rumondang saat membacakan tuntutan terdakwa.

Usai mendengarkan tuntutan, Hakim Syahlan men skor sidang, dan mengatakan, putusan terdakwa hari ini juga dibacakan. "Sidang kami skor," kata Hakim Syahlan.

Skor sidang dicabut, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan amar putusan terdakwa. "Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Eddy, dengan hukuman kurungan penjara selama 10 bulan, denda 10 juta, subsuder 3 bulan kurungan penjara bila tidak dibayarkan," kata Hakim Syahlan.

"Memerintahkan terdakwa Eddy untuk ditahan," lanjut Hakim Syahlan.

Dalam pokok perkara terdakwa, pada Selasa, (26/9-2017). petugas Balai POM datang ke Toko San’z House Jalan Mangga 1 No. 14 A, Baloi Blok II, Kelurahaaan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Kemudian tim Balai POM memanggil ketua RT, dan RT tersebut mengatakan, bahwa gudang tersebut, miliknya terdakwa Eddy. Kemudian pihak BPOM menyuruh RT menghubungi terdakwa, namun terdakwa tidak mengangkat Handphonenya.

Karena Handphonenya tidak diangkat. Kemudian, tim BPOM mengambil sikap, dengan membuka paksa gudang tersebut. Setelah gudang tersebut terbuka, pihak BPOM masuk dan melakukan pemeriksaan. Dalam gudang, BPOM bertemu dengan orang tua yang merupakan orang tua terdakwa. Pemeriksaan gudang pun disaksikan orang tua terdakwa dan ketua RT.

Dalam gudang, petugas Balai POM melakukan pemeriksaan dan menemukan produk kosmetik yang tidak memiliki Izin Edar yang disimpan di lantai 1, 2 dan 3 rumah/gudang, dan produk kosmetik tersebut kemudian didata untuk dilakukan Penyitaan oleh petugas/PPNS Balai POM.

Tak lama kemudian, terdakwa datang ke rumah/gudang, kemudian Petugas Balai POM menunjukkan Surat Tugas dan menjelaskan tujuan pemeriksaan dan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan, bahwa Kosmetik yang tidak memiliki Izin Edar didata jenis dan jumlahnya, kemudian dilakukan Penyitaan oleh petugas/PPNS Balai POM di Batam dengan membuat Berita Acara Penyitaan dan Surat Tanda Terima Barang Bukti. Produk tersebut dibawa ke Kantor Balai POM di Batam.

Padahal bunyi pasal 197 berbunyi, Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Namun, faktanya, Hakim hanya menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa hanya 10 bulan kurungan penjara.

Red


Para Atlet Fhoto Bersama Usai Menerima SK CPNS
EXPOSSIDIK.com, Jakarta: Dikutip dari Setkab.go.id, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 286 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Khusus Olahragawan Berprestasi, Selasa (2/4), di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta.

SK CPNS ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Dalam sambutannya, Menpora menyampaikan ucapan selamat bergabung kepada para CPNS itu yang menjadi warga baru di lingkungan Kemenpora. “Selamat datang di Kementerian Pemuda dan Olahraga, rumah baru yang nantinya akan kalian tempati sebagai tempat pengabdian dan perjuangan untuk meneruskan prestasi yang kalian pernah lakukan. Di tempat baru ini seluruh atlet dan masyarakat Indonesia menggantungkan harapannya untuk bersama-sama mengibarkan Sang Saka Merah Putih,” kata Menpora.

“Pengabdian baru ini sudah barang tentu sedikit sedikit berbeda saat kalian berada di Pelatnas. Namun dari sisi ketepatan, kecermatan dan kedisiplinan hampir sama. Karenanya, saya tidak pernah khawatir ketika Presiden memberikan arahan bagi para peraih medali untuk diangkat sebagai PNS,” ujarnya.

Ia melanjutkan, bahwa para atlet adalah pribadi-pribadi tangguh yang telah mengorbankan segenap kegembiraan dan kesenangannya di masa-masa indahnya hanya untuk mempersembahkan medali bagi merah putih.

Mulai saat ini, lanjut Menpora, sudah barang tentu semua atlet sudah sedikit berbeda dengan yang sebelumnya. “Sebelumnya kalian masih bebas melakukan apa saja tapi mulai sekarang kalian adalah CPNS yang berpihak kepada kebenaran dan keadilan, berpihak kepada tugas dan kewajiban sebagai pegawai negeri sipil,” jelasnya.

Walaupun telah jadi CPNS, sambung Menpora, para atlet boleh kembali ke Pelatnas dengan beberapa persyaratan yang nantinya akan dikeluarkan oleh Biro Kepegawaian Kemenpora.

“Kepala Biro Kepegawaian akan mengkoordinasikan dengan baik seperti halnya para senior kalian yang ada di sini. Selagi kalian dibutuhkan di Pelatnas melalui seleksi yang baik, silakan kembali, jangan pernah mengendorkan motivasi, kalian sudah diangkat sebagai PNS tetap harus memberikan yang terbaik bagi bangsa ini,” tambah Menpora yang juga didampingi jajaran Eselon I dan II Kemenpora.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa  jumlah CPNS dari jalur khusus atlet berprestasi ini berjumlah 286 orang, jumlah ini merupakan jumlah paling besar selama ini. Ini membutikan bahwa negara memberikan penghargaan untuk kalian semua agar bisa ikut berbakti dan menyumbangkan raga kalian untuk membawa bangsa ini meraih prestasi.

Ia melanjutkan, sebagai CPNS, ada beberapa tugas tambahan yang perlu kalian ketahui. “Saya sama sekali tidak pernah meragukan rasa cinta kalian kepada bangsa ini, dan itu sudah berkali-kali kalian buktikan dalam event-event olahraga baik dalam negeri maupun luar negeri. Tapi ketika kalian menjadi PNS, kalian bertugas untuk merajut negara ini menjadi satu kesatuan. Kalian juga akan melakukan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.


Humas Kemenpora/EN



Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq Tinjau Peserta UNBK
EXPOSSIDIK.com, Karimun: Bupati Karimun H. Aunur Rafiq di dampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim meninjau siswa pada saat jalani Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMU 1 Kundur, Keluarahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Senin (1/4/2019).

H. Aunur Rafiq sebelum masuk keruangan peserta UNBK terlebih dahulu mengikuti senam bersama siswa SMU 1 Kundur guna untuk penyegaran tubuh. Sehingga pada saat di mulainya ujian nanti, siswa bener-benar bersemangat dalam mengikuti ujian nasional berbasis komputer.

Kemudian, Aunur Rafiq  berpesan,  supaya siswa dalam mengikuti ujian, jangan smapai merasa kaku dan cemas mengahadapinya. "Dipikirkan dulu dengan teliti sebelum menjawab soalannya," ujar Bupati.

Rafiq juga menuturkan, bahwa kunjungan ini dalam bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap siswa yang sedang menajalni ujian nasional yang berbasis komputer serta memotivsi siswa agar yakin  dalam menjawab soal.

"250 0rang siswa dan siswi yang mengiukuti UNBK tersebut mampu meraih hasil yang baik dan sempurna," harap Bupati mengakhiri kunjunganya.


Ahmad Yahya


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) gelar rapat Paripurna tentang, Penyampaian Ranperda Pembentukan, Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas di Gedung DPRD, Selasa (02/04/2019)

Dalam penyampaian Ranperda, Bupati KKA, Abdul Haris, SH mengatakan, secara umum penanggulangan bencana selama ini belum dilakukan secara sistematik.

"Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas perlu membuat regulasi Perda sebagai jaminan perlindungan bencana kepada masyarakat Anambas," ujarnya.

Menurut Bupati, penanggulangan bencana tidak lagi bersentral di pusat, akan tetapi sudah otonom. Dengan dibentuknya BPBD ini, nantinya penanggulangan bencana akan dilakukan dengan sistem komando yang lebih efektif, efisien serta dengan mudah mengerakan warga masyarkat untuk ikut berperan pada saat bencana.

Bupati juga menyebut, perlindungan dari Pemerintah tentang resiko bencana, dan pertimbangan wilayah secara geografis, geologis daerah, faktor alam, maka dengan lahirnya Ranperda ini merupakan sebagai langkah konkret untuk mobilasasi kepedulian terhadap masyarakat saat bencana bagi warga Anambas.

Haris juga menambahkan, mekanisme penanggulangan bencana saat ini masih terbatas, yakni pada penanganan tanggap darurat.

Selanjutnya ketua DPRD KKA Imran mengatakan, penyampaian Ranperda tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana ini akan dilanjutkan dengan rapat Paripurna dengan meminta pandangan dari praksi-praksi DPRD KKA.


Arthur


Sambutan Gubernur Kepri, H. Nurdin Basirun
EXPOSSIDIK.com, Karimun/Kundur: Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun didampingi Menpora menutup secara resmi Open Turnamen Sepak Bola Cup Tahun 2019 Kecamatan Kundur Barat (KUBA) Kabupaten Karimun, Senin (1/4-2019).

Turut hadir dalam acara, Camat Kundur Barat, Murnizam, Lurah Sawang Persyada dan beberapa Kepala Desa lainnya, tokoh agama, tokoh masyarakat se Kecamatan Kundur Barat.

Pada kesempatan itu H. Nurdin Basirun mengatakan, bahwa ia menginginkan agar para kesebelasan yang ada di Kecamatan Kundur Barat tersebut, harus berusaha lebih keras agar dapat menjadi atlet yang bisa membanggakan Kabupaten Karimun dan bahkan provinsi Kepri.

"Insya Allah tahun depan kita laksanakan lagi Gubernur Cup," ujarnya.

Ia juga menyarankan, agar di Kundur Barat ini dilaksanakan pembinaan berjenjang terhadap para pencinta bola. Sehingga nanti dapat bibit-bibit atlet pemain bola untuk Kabupaten Karimun dan Provinsi kepulauan  Riau yang jitu.

"Saya atas nama Pemprov Kepri mengucapkan selamat kepada pemenang pada hari ini. Kemenangan hari ini adalah kemenangan seluruhnya. Jadi yang belum menjadi pemenang jangan berkecil hati," tuturnya.

Di samping itu, Nurdin juga menghimbau kepada seluruh  masyarakat Kundur untuk datang ke TPS pada 17 April mendatang agar bisa menentukan pilihannya masing masing.

Sementara itu camat Kuba Murnizam menyampaikan, Insyaallah setiap tahunnya di kecamatan kundur Barat atau di Desa-Desa akan dilaksanakan turnamen bola kaki sehingga nanti bisa dapatkan atlit-atlit yang mampu meraih prestasi yang baik.

"Mudah-mudahan dengan seperti ini kita akan mendapatkan atlet-atlet yang akan memperkuat tim dalam mengikuti Porprov dan lain sebagainya," ujarnya.

Murnizam juga mengatakan, masyarakat Kecamatan Kundur Barat mesti bersyukur sebab dapat kunjungan dari Gubernur Kepri.

"Kita harus bangga dan mengucapkan terimakasih kepada Gubernur dan rombongan karena dalam kesibukannya yang padat beliau bisa hadir saat pembukaan dan penutupan sepak bola CUP KUBA yang ke IV. Dan saya berharap, agar kegiatan olah raga di Kecamatan Kuba dapat berkembang lebih baik lagi," kata Murnizam

Ahmad Yahya


Bupati Karimun Serahkan SK Perpanjangan Kontrak Pegawai Honorer
EXPOSSIDIK.com, Karimun/Kundur: Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq serahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada 694 pegawai honorer. Penyerahan SK tersebut, diserahkan di stadion mini, Kecamatan Kundur pada saat apel pagi,  Senin (1/4-2019).

"Perpanjangan pengawai honorer sebanyak 694 orang dari Puskesmas dan bidang pendidikan, itu terbagi dari lima Kecamatan, yaitu Kecamatan Belat, Ungar, Kundur Utara, Kundur Barat, dan Kundur Kota," ujar Aunur Rafiq.

Aunur Rafiq mengatakan, pegawai kontrak itu terdiri dari Korwil Kecamatan Belat 61 orang, Kecamatan Ungar 221 orang, Kecamatan Kundur Utara 19 orang, Kecamatan Kundur Barat 186 orang, Kecamatan Kundur Kota 44 orang. Kemudian tenaga honorer di Puskesmas Belat 23 orang, Puskesmas Ungar 13 orang, Puskesmas Kundur Utara 14 orang, Puskesmas Kundur Barat 26 orang, dan Puskesmas Kundur Kota sebanyak 48 orang.

"Sedangkan pegawai honorer yang tidak diperpanjang kontraknya ada 10 orang. 7 orang diberhentikan, dan 3 orang tidak di rekomendasi perpanjangan," kata Rafiq.

Rafiq juga menambahkan, perpanjangan kontrak diberikan sesuai dengan rekomendasi yang di sampaikan oleh masing masing pimpimpinan. Dan dari hasil evaluasi kinerja dengan perjanjian kerja sesuai tupoksinya masing masing.

"Jumlah pegawai kontarakan honorer yang di perpanjang kontraknya ditahun 2019 secara keseluruhan khususnya yang bertugas di wilayah Kabupaten Karimun sebanyak 2951 orang," tuturnya.

Ahmad Yahya


Tiga Terdakwa ABK Limin Usai Jalani Sidang Mendengarkan Keterangan dari Saksi Penangkap Satgas Minyak
EXPOSSIDIK.com, Batam: Dua saksi dari Kepolisian Satgas Minyak Mabes Polri dihadirkan dalam kasus perkara penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar terdakwa Tomy Barata, Mashari alias Heri bin Muhamad Hasyim, dan Agus Anwar Sanusi, Senin (1/4-2019).

Kedua saksi penangkap tersebut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsul Sitinjak dan Samuel Pangaribuan, untuk memberikan keterangan sebagai saksi penangkap. Dalam persidangan, kedua saksi menerangkan, bahwa tim Polisi Satgas Minyak menangkap kapal berisi solar ilegal di perairan Batu Ampar.

Penangkapan tersebut, kata kedua saksi, sejak Desember tahun 2018, sudah melakukan pengamatan dan penyelidikan terhadap aktivitas, dan kegiatan yang dilakukan oleh PT. Bahari Berkah Madani (BBM). Dan menurut para terdakwa, Bahan Bakar Minyak jenis solar 1.500 liter dipindahkan dari kapal MT Alhikam milik PT. Bahari Berkah Madani, minyak itu dipindahkan ke kapal di perairan Batu Ampar.

"Setelah minyak solar selesai dipindahkan ke kapal Tug Boat. Kemudian para terdakwa membawa minyak tersebut, menuju dermaga PT. Bahari Berkah Madani di Teluk Nippah Telaga Punggur Kecamatan Nongsa Kota Batam. Kemudian minyak solar tersebut dipindahkan ke kapal Limin XVII jenis tongkang GT 760 No 1128/PPm. Dan kapal Limin yang kami amankan ada 5 unit, dan mobil tangki minyak solar,"ujar kedua saksi penangkap Satgas Minyak dihadapan Hakim Syahlan didampingi Hakim anggota Taufik dan Yona Lamerosa.

Namun ketika dipertegas oleh Hakim Syahlan. "Saksi tadi mengatakan, bahwa tim Satgas Minyak telah mengamankan kapal berisi solar ada 5 unit, tapi diberkas ada 3 unit, mana yang benar ini?. Kedua saksi pun menjawab bahwa kapal yang diamankan tim Satgas Minyak ada 3 unit, dan 3 unit mobil tangki minyak solar.

"Bukan 5 unit kapal yang mulia, tapi 3 unit kapal, dan 3 unit mobil tangki solar yang kami amankan," ujar kedua saksi.

Kedua saksi juga menerangkan, setelah penangkapan. Para ABK kapal Limin yang diamankan, diserahkan ke penyidik Polda Kepri. "Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami tidak mengetahuinya," tutur kedua saksi.

Usai pemeriksaan saksi penangkap Satgas Minyak, sebelum sidang ditutup. Majelis hakim Syahlan menanyakan ke tiga terdakwa. "Ada keberatan tidak dari keterangan kedua saksi penangkap ini," sampainya Hakim Syahlah kepada ketiga terdakwa.

"Tidak ada yang mulia," ujar ketiga terdakwa.

Sidangpun ditutup dan ditunda pada persidangan berikutnya.

Ketiga terdakwa didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) pasal 53 huruf b Jo. Pasal 23 UU Nomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi jo, pasal  55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 53 huruf d Jo. Pasal 23 UU Nomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi jo. Pasal  55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dan Pasal 480 ayat  (1 ) ke-1 KUHPidana jo. Pasal  55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Red


1.200 Peserta dari 48 Negara Ikutu Tour de Bintan 2019
EXPOSSIDIK.com, Bintan: Sekitar 1.200 peserta dari 48 negara ambil etape bersepeda 140 KM Kategori Grand Fondo Clasic dihari kedua perhelatan Tour de Bintan 2019, Sabtu (30/3) pagi. Walau sempat terhenti karena derasnya guyuran air hujan, balapan akhirnya bisa dilanjutkan kembali bahkan berlangsung meriah.

"Sempat terhenti karena derasnya hujan sebentar, tapi para peserta sangat antusias sehingga balapan dilanjutkan," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bintan, Wan Rudy, Sabtu (30/3) siang.

Dikatakannya juga bahwa Tour de Bintan 2019 merupakan tahun ketiga berturut-turut sebagai ajang kualifikasi untuk Kejuaraan Dunia Gran Fondo UCI yang berlangsung di Poznan, Polandia, pada bulan September 2019 nanti.

Lebih dari seratus tim dan klub bersepeda yang bepergian dari Singapura, Jepang, Cina, Australia, dan lainnya akan diwakili. Pasukan yang berbasis di Singapura yang terorganisasi dengan baik dan sangat kompetitif mencakup Tim Balap Berkendara Terpadu, Roval Mavericks Khusus dan 4T2. Di antara tim terbesar adalah Anza Cycling, Team Garcia, dan Rapha, dan beberapa tim perusahaan seperti Team Standard Chartered Bank juga datang dengan kekuatan penuh.


Leo


Bupati Bintan Saksi Penandatanganan MoU Tiga Dinas Pemerintahan Kabupaten Bintan
EXPOSSIDIK.com, Bintan: Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos menyaksikan penandatanganan MoU tiga dinas yang meliputi Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dalam usaha memberikan perlindungan anak Kabupaten Bintan saat agenda Pra Hari Anak Nasional/Ajang Temu Anak Kabupaten Bintan di Relief Antam Kijang, Sabtu (30/32019) pagi.

Selain itu, ia juga turut melantik PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), Forum Anak Bintan Bersatu, Puspaga ( Pusat Pembelajaran Keluarga ) serta Deklarasi Sekolah Ramah Anak.

Dalam sambutannya , Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai komitmen bahwa anak-anak adalah calon-calon pemimpin bangsa dan daerah. Dikatakannya juga bahwa Kabupaten Bintan berulangkali menjadi Kabupaten Layak Anak dengan hadirnya program-program yang terintegrasi guna meningkatkan kualitas generasi baik melalui pendidikan, kesehatan dan bidang lainnya.

"Saat ini pemerintah berusaha akan selalu hadir melalui berbagai program yang kita lakukan seperti memberikan akta lahir gratis, memberikan bantuan pendidikan gratis serta program-program islami seperti maghrib mengaji dan 15 menit mengaji yang berguna membentuk mental generasi kita," tutupnya.


Leo


Upacara Serah Terima Jabatan di Polda Kepri
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kapolda Kepri, Irjen Pol Irjen Pol Andap Budhi Revianto pimpin upacara serah terima jabatan Karolog, Kabid Keu, dan Kabid Dokkes Polda Kepri. Serah terima jabatan tersebut dilakukan di Lobby utama Polda Kepri, Senin (1/4-2019).

Upacara tersebut, turut dihadiri Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri,
Pejabat Utama Polda Kepri, Pj. Ketua Bhayangkari Kepri, dan Para Personil Polda Kepri.

Kapolda Kepri selaku Inspektur Upacara memimpin langsung serah terima jabatan, sebagai berikut :

Kombes Pol Bekti Susilo Dewi, B.Sc. Karolog Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pal Slog Polri, digantikan oleh Kombes Pol Drs. Supardi yang sebelumnya menjabat sebagai Karolog Polda Bengkulu.

Kombes Pol dr. B. Djarot Wibowo Kabid Dokkes Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Kesjas Korps Brimob Polri, digantikan oleh Kombes Pol dr. Christophorus Susilo Dwijatmoko Sp. Rad yang sebelum menjabat sebagai Kabid Dokkes Polda Sulut.

Kombes Pol Endang Sri Wahyu Utami, S.I.K. Kabid Keu Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidverif Puskeu Polri, digantikan oleh Kombes Pol Drs. Fauzan Djamal yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidverif Puskeu Polri.

Kapolda Kepri dalam kata sambutanya menyampaikan, ucapan terima kasih atas dedikasi pengabdian serta prestasi kerja dari rekan-rekan pejabat utama yang pindah tugas, yang pertama Kombes Pol Bekti Susilo Dewi, B.Sc, Kombes Pol dr. B. Djarot Wibowo, dan Kombes Pol Endang Sri Wahyu Utami, S.I.K.

"Semoga ditempat tugas yang baru semakin sukses dan sampaikan salam hormat kami kepada pimpinan di tempat tugas yang baru," ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Irjen Pol Andap Budhi.

Pada kesempatan itu, dia juga mengucapkan selamat datang kepada Karolog Polda Kepri Kombes Pol Drs. Supardi, Kabid Dokkes Kombes Pol dr. Christophorus Susilo Dwijatmoko Sp. Rad dan Kabid Keu Kombes Pol Drs. Fauzan Djamal selamat bergabung di Polda Kepri.

"Tunjukan semangat prestasi dan dedikasi selama bertugas di Polda Kepri," ujarnya.

Lanjutnya, tentang geografis Provinsi Kepulauan Riau merupakan wilayah perairan, diharapkan dapat dimaknai oleh para pejabat utama yang baru, organisasi ini tergantung dari pimpinan, laksanakan amanah yang diberikan oleh Allah SWT dengan baik. Laksanakan kepercayaan pimpinan Polri, berikan contoh baik kepada anggota dalam pelaksanaaan tugas dan tanamkan rasa memiliki terhadap kesatuan, berikan yang terbaik untuk Polda kepri.

"Belajar dari kepemimpinan Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara. Kita harus bersama-sama dengan anggota. Berikan contoh disamping membangun motivasi juga mendorong untuk pelaksanaan tugas, Jaga kebersamaan diantara kita, saling mengingatkan dalam hal kebaikan dan layani masyarakat," tuturnya.


Red/Humas Polda Kepri


Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Buka Pelatihan Managemen Kelembagaan
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (Pemda KKA) melalui dinas, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Penanggulangan Bencana Daerah (Bakesbangpol) mengadakan kegiatan, Pelatihan Manajemen Kelembagaan Bagi Ormas dan LSM, Penerima Dana Bansos/Hibah KKA di Aula Siantan Nur, Sabtu (30/3/2019).

Tema yang diusung Kesbangpol KKA dalam kegiatan tersebut adalah, Melalui Pelatihan Manajemen Kelembagaan Kita Tingkatkan Kualitas Kinerja Dan Pelayanan Yang Terbaik Bagi Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kegiatan tersebut menghadirikan Narasumber dari, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Fran Sinatra,S.Ip dan Drs.Indra Syahputra Kasubbid Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Provinsi Kepri.

Acara tersebut dibuka langsung oleh, Bupati KKA Abdul Haris, SH. Dia menyampaikan, selamat datang di  Kepulauan Anambas  dan terimakasih kepada para narasumber yang sudah berkenaan membagikan ilmunya kepada para peserta pelatihan hari ini.

"Saat ini, di Kabupaten Kepulauan Anambas telah memiliki beberapa LSM dan Ormas, semua diorganisir oleh Bakesbangpol. Dan melalui kegiatan ini nantinya memberi pemebekalan kepada para pengurus Ormas ataupun LSM, bahwa bantuan yang diperoleh oleh, LSM dan Ormas akan di data," kata Haris dalam kata sambutanya.

Lanjut Haris, karena sekarang ini segala sesuatu yang sifatnya bantuan sosial atau hibah harus dilaporkan jelas pada KPJ, untuk itu kedepan melalui program ini nantinya akan lebih terdata dan jelas melalui wadah Bakesbangpol.

Dia juga berharap, agar ditengah perubahan politik, Budaya dan lingkungan yang sangat cepat, profesionalitas para pengurus Ormas maupun LSM juga harus semakin meningkat dan bersinergi, sehingga dapat memberikan sumbangsih bagi Daerah.

"Untuk itu para perserta agar, mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan bertanya kepada Narasumber dengan baik untuk pembekalan ilmu," ujar Haris.

Dikesempatan itu juga Abdul Haris menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar ikut berpartisipasi menggunakan hak pilih pada pesta Demokrasi 17 April 2019.

Turut menghadiri kegiatan tersebut unsur dari, Perwakilan Kapolres, Perwakilan Koramil Tarempa dan para pengurus, Ormas, LSM

Arthur


Fhoto Istimewa Wajib Pajak
EXPOSSIDIK.com, Jakarta: Setiap Wajib Pajak, baik orang pribadi maupun badan, memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ke kantor pajak terdekat.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan batas waktu pelaporan bagi WP pribadi maksimal tiga bulan setelah tahun pajak berakhir atau pada akhir Maret.

Sementara bagi WP badan, batas waktunya adalah empat bulan setelah tahun pajak berakhir, yakni pada akhir April.

Mengapa kita wajib melapor, ketika pemerintah sudah mengantongi data pendapatan masyarakat melalui catatan NPWP?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perpajakan, SPT berfungsi sebagai sarana bagi WP untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terhutang dan pemenuhan pembayaran pajak setahun terakhir.

Dengan kata lain, SPT menjadi alat penelitian atas kebenaran penghitungan pajak terutang yang diberitahukan oleh WP sebelumnya.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti memberikan penjelasan mengapa WP diwajibkan untuk melaporkan hartanya setiap tahun pajak berakhir.

"WP masih harus melaporkan  SPT-nya karena ada kemungkinan mendapatkan penghasilan lain di luar dari yang sudah dipotong oleh pemberi kerja. Misalnya saja penghasilan dari usaha, investasi, maupun penghasilan lainnya," kata Nufransa, Jumat (29/3/2019) pagi.

Selain pendapatan tambahan, melapor SPT juga diwajibkan karena adanya kemungkinan penambahan harta yang terjadi dalam kurun waktu setahun. Sehingga, WP belum dimasukkan dalam perhitungan pajak sebelumnya.

"Pelaporan  SPT juga diwajibkan karena kemungkinan adanya penambahan harta misalnya pembelian tanah, rumah atau apartmen baru pada tahun berjalan," ucapnya.

Pada intinya, melaporkan SPT diwajibkan karena untuk meng-cross check harta yang terdaftar dengan harta yang sebenarnya dimiliki oleh seorang WP.

Karena wajib, DJP memberikan kemudahan untuk WP melaporkan SPT-nya. Tidak harus datang ke kantor pajak terdekat, WP bisa melaporkan SPT melalui kantor pos, bahkan saat ini sudah bisa dilakukan secara online melalui electronic filling atau e-filling.

Berdasarkan data yang disampaikan DJP melalui akun Instagram-nya, per 18 Maret 2019 kemarin sudah 6.994.017 WP yang melaporkan SPT Tahunannya. Dari jumlah itu, 6.585.816 di antaranya melaporkan melalui layanan digital e-filling.

Namun, jika dalam batas waktu yang telah ditentukan ternyata WP mengalami kesulitan  teknis untuk melaporkan SPT-nya, maka mereka bisa mengajukan surat permohonan perpanjangan waktu.

Untuk bisa mendapatkan kelonggaran ini, WP harus memenuhi syarat-syarat khusus, seperti ditetapkan sanksi administrasi pungutan bunga dan memberi pernyataan tertulis tentang besaran pajak yang harus dibayar.

Masih merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, WP orang pribadi yang tidak melaporkan SPT-nya pada waktu yang telah ditetapkan maka akan dikenai denda sebesar Rp 100.000, sedangkan WP badan akan dikenai denda 10 kali lebih besar, yakni Rp 1.000.000 setiap tahunnya.

Denda ini berlaku berkelanjutan, jika seorang WP tidak melaporkan SPT selama tiga tahun, maka ia akan dikenai denda yang telah ditetapkan dengan dikalikan banyak tahun dia tidak melapor.

Misalnya WP orang Pribadi yang tidak melaporkan SPT selama tiga tahun maka akan dikenai denda Rp 300.000.

Jika terlambat atau tidak melaporkan SPT sehingga membuat jumlah tagihan semakin bertambah, WP akan menerima Surat Tagihan Pajak beserta besaran yang harus dibayarkan.

Pembayaran denda ini memiliki tenggat waktu tertentu, mulai dari satu bulan hingga dua bulan, terhitung sejak tanggal penerbitan surat.

Jika dalam waktu tersebut belum juga dibayarkan, maka WP akan menerima Surat Paksa, sebagai bentuk tagihan lanjutan.

"Bagi WP yang belum menyampaikan SPT, namanya akan tercatat dalam dalam Konfirmasi Status Wajib Pajak. Sehingga ketika ada layanan masyarakat yang membutuhkan pemenuhan kewajiban perpajakan, WP tersebut diminta untuk menyampaikan SPT terlebih dahulu," kata Nufransa.

Sumber: Kompas.com


Sambutan Gubernur Kepri Penutupan Pelaksanaan Musrenbag RKPD Provinsi Kepri tahun 2019.
EXPOSSIDIK.com, Kepri: Gubernur H Nurdin Basirun Didampingi Wakil Gubernur H Isdianto menutup Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019 bertempat di Mega Ballroom Hotel CK, Tanjungpinang, Kamis (28/3) Petang.

Membuka sambutan, Nurdin terlebih dahulu menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran pemangku kepentingan beserta elemen masyarakat se Provinsi Kepulauan Riau atas sumbangsih pemikiran masukan dalam mengikuti rangkaian pelaksanaan Musrenbang demi terlengkapinya Dokumen RKPD tahun 2020.

Nurdin optimis dengan telah rampungnya agenda ini akan menghasilkan dokumen yang lebih lengkap dan terperinci sehingga tersusun dan struktur yang lebih jelas terkait program dan kegiatan pembangunan didaerah secara menyeluruh dan merata di Provinsi Kepri.

“Semoga dapat terus menjawab setiap kebutuhan daerah, tercapainya kesejahteraan masyarakat dan kesuksesan pembangunan,” ujar Nurdin.

Dalam laporannya, Kepala Barenlitbang Naharuddin menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang sendiri membahas seluruh program kegiatan yang akan dijadikan rangkaian yang tergabung didalam dokumen RKPD Tahun 2020. Antara lain yang dibahas tersebut terbagi kedalam enam kelompok yakni: Bidang Infrastruktur dan Kebudayaan; Bidang Perekonomian; Bidang SDA, Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Bidang Kesehatan dan Sosial Kemasyarakatan; Bidang Pemerintahan; dan Bidang Pembangunan Manusia, Budaya dan Pariwisata.

“Alhamdulillah sejauh pantauan kami hampir semua elemen berperan aktif di masing-masing kelompok dengan memberikan masukan pemikiran dari usulan kegistsn yang diharapkan dapat dilaksanakan tg 2020,” ujar Nahar.

Nahar melanjutkan, dari Musrenbang sendiri telah disepakati berita acara dalam sidang kelompok yang telah ditandatangi oleh Tokoh Masyarakat, DPRD dan Kepala Perwakilan Organisasi, setelahnya pada tanggal 29 Maret 2019 nanti akan diadakan finalisasi dokumen RKPD tahun 2020.

“Tentu akan memprekaya dan melengkapi dokumen sehingga menjadi komperhensif dan mampu menggambarkan kebijakan Provinsi Kepri dalam menghadapi permasalahan dan isu strategis yang berkembang,” lanjut Nahar.

Adapun dalam Berita Acara Hasil Musrenbang sendiri telah disepakati sejumlah usulan yang akan dimasukan kedalam RKPD tahun 2020 sebanyak 3.206 Kegiatan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2.906 Triliyun dengan rincian, yakni: 1. Bidang Infrastruktur dan Kebudayaan (Rp. 1.109 Triliyun / 608 Kegiatan); 2. Bidang Perekonomian (Rp. 139 Miliyar / 297 Kegiatan); 3. Bidang SDA, Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rp. 197 Miliyar / 422 kegiatan); 4. Bidang Kesehatan dan Sosial Kemasyarakatan (Rp.328 Miliyar / 353 Kegiatan); 5. Bidang Pemerintahan (Rp. 753 Miliyar / 1.026 Kegiatan) dan 6. Bidang Pembangunan Manusia, Budaya dan Pariwisata (Rp. 379 M / 440 Kegiatan).


Leo/Iwan


Fhoto Bersama Gubernur Kepri, Nurdin Basirun Saat Acara Musyawarah GMPG. 
EXPOSSIDIK.com, Kepri: Gubernur H Nurdin Basirun mengajak para guru untuk terus mengasah kemampuan yang dimiliki. Tujuannya untuk memberikan ilmu yang bermanfaat bagi anak-anak didik. Sehingga mereka siap menjadi yang terdepan disegala bidang sebagai tonggak penerus pembangunan kedepan.

“Pentingnya Ilmu pengetahuan untuk selalu kita asah dan tingkatkan apalagi sebagai tenaga pendidik dalam rangka menyiapkan generasi muda kita yang berkualitas,” ujar Nurdin saat membuka Musyawarah Guru Mata Pelajaran Geografi (GMPG) Provinsi Kepri dalam Rangka Seminar Nasional di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (28/3).

Apalagi terkait membaca dan menulis, yang dikatakan Nurdin juga menjadi elemen penting dalam rangka meningkatkan kemampuan, wawasan dan terus menambah pengetahuan.

“Kita tahu dari membaca itu akan semakin menambah wawasan dan menulis tentu akan menghasilkan karya tulis yang diharapkan isinya dapat menjadi tambahan dan sumbangsih positif dibidang pendidikan,” lanjutnya.

Pun dengan menjawab tantangan perkembangan zaman, Nurdin menambahkan kedepan tingginya harapan masyarakat ditambah lagi dengan persaingan ketat di era revolusi idustri 4.0 harus dicermati dengan cepat.

“Kita harus mulai bergerak dari sekarang, jangan sampai terlambat, kita harus berdiri didepan agar bisa berdaya saing, terus lah belajar dan belajar,” tambah Nurdin lagi.

Seminar sendiri mengambil tema “Guru Berkarya Melalui Kekuatan Komunikasi dengan Perlindungan Hukum di Era 4.0” dengan mengundang Narasumber yakni Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Prof Enok Maryani.

Dalam kesempatan tersebut juga digelar Workshop Gerakan 500 Guru Membaca dan Menulis (G2M2) untuk Guru Se Provinsi Kepri Tahun 2019, Ketua Panitia Riska mengatakan Gerakan tersebut diikuti semua jajaran Guru mulai dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA yang dilaksanakan selama tiga hari pada 28-30 Maret 2019 yang lalu.

“Kegiatan ini telah rutin kami laksanakan setiap tahunnya dan ini telah masuk tahun keempat dalam upaya meningkatkan kesadaran membaca dalam rangka menambah wawasan,” ujar Riska.

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua LKBH Gurindo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Dr Amsori, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo, Kadis Pendidikan Provinsi Kepri M Dali, Mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah beserta tamu undangan lainnya.


Leo/Iwan


Kasus Perkara Narkotika Sabu 1 Kg dan 11 Kg
EXPOSSIDIK.com, Batam: Empat terdakwa kasus perkara Narkotika jenis sabu dituntut Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Pembacaan tuntutan para gembong Narkotika tersebut dibacakan diruang sidang yang berbeda, Selasa (26/3-2019).

Inilah persamaan tuntutan terhadap terdakwa pemain (Gembong) Narkotika jenis sabu berat 1.176 gram dengan 11 Kg.

Terdakwa Yan Anthoni bin Undang Thamrin dan Mohamad bin Adenan terbukti bersalah mengedarkan Narkotika sabu berat 1.176 gram dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yan Elhas, dengan kurungan penjara 20 tahun, denda 1 Milliar, subsuder 1 tahun kurungan penjara.

"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaiman dalam pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Yan.

Dalam pokok perkara kedua terdakwa, bermula dari kedatangan terdakwa Mohamad (WN Malaysia) ke Batam yang berhasil lolos membawa ribuan gram sabu, Oktober 2018 lalu. Setibanya di Batam, ia menghubungi terdakwa Yan dan Amir (DPO) yang merupakan rekan sesama pengedar sabu.

Ketiganya berencana mengedarkan sabu tersebut di Batam. Tak lama berselang, Yan mendapatkan info dari rekannya Hence (DPO) bahwa ada seseorang yang mau membeli 9 paket sabu seberat 1.027 gram dengan harga Rp 250 juta. Transaksi diatur untuk dilakukan di seputaran KFC Botania, Batam Center.

Saat menunggu pembeli, Yan dihampiri petugas BNNP Kepri dan melakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti 9 paket sabu seberat 1.027 gram dalam bungkusan kopi merek Ah Huat. Yan mengaku bahwa barang tersebut adalah miliki Mohamad yang saat itu tengah menginap di Hotel Holie Batam.

Dari pengembangan tersebut, Mohamad juga diamankan di kamar 219 dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 149 gram. Diakui kedua terdakwa, hasil penjualan sabu tersebut digunakan untuk keuntungan yang dibagi rata.

Sedangkan untuk terdakwa Hery Loanardy alias Cobra bin Edy Caya dan Hendry alias Apen merupakan jaringan mafia Narkotika. Dimana kedua terdakwa asal Kota Kendari ini mendapatkan barang melalui gembong Narkotika dari Tanjungpinang bernama Ahong yang tewas terjun dari hotel akibat melarikan diri saat akan ditangkap polisi. Berat barang yang diamankan dari para jaringan Narkotika seberat 11 Kg, namun hanya dituntut kurungan penjara 20 tahun, denda 1 milliar, subsuder 1 tahun.

"Terbukti bersalah sebagaiman yang dimaksud dalam Pasal  114  ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 jo Pasal  132  ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," baca Jaksa Rizki menggantikan Jaksa Rumondang Manurung.

Terdakwa Hery Loanardy alias Cobra bin Edy Caya dan Hendry alias Apen merupakan tangkapan Mabes Polri, dimana kedua terdakwa ini merupakan jaringan narkoba Malaysia-Batam-Sulawesi Tengah (Sulteng). Dimana anak buah yang disuruh oleh para terdakwa, mengirim barang Narkoba lewat TIKI. Dan hal itupun tercium oleh polisi.

Hal inipun jadi perbincangan pemerhati hukum yang tidak mau disebutkan namanya di sekitaran PN Batam. Dia mengatakan, aneh tapi nyata, itulah yang menjadi pertanyaan besar oleh publik. Jumlah besar berat Narkoba aja, jauh bedanya. 1.176 kg dan 11 kg kan sangat jauh bedanya.

"Ini sudah tak jelas penegakan hukum. Sepertinya ada udang dibalik batu kasus perkara ini. 1 kg dengan 11 kg sama dituntut 20 tahun. Kan aneh," ujarnya.


Red


Penyerahan Piala ke Peserta Petugas Medis Puskesmas
EXPOSSIDIK.com, Bintan: Sekitar 1.000 peserta dari petugas medis Puskesmas Kecamatan serta Kader Posyandu mengikuti puncak Jambore Kader Posyandu Bintan 2019 di Alun-alun Pantai Dugong, Kec Gunung Kijang, Kab Bintan, Rabu (27/3) siang.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos, Wakil Bupati Drs. H. Dalmasri Syam, MM, Ketua TP PKK Bintan Hj. Deby Maryanti, Ketua DWP Bintan Hj. Nong Adi Prihantara, FKP Bintan dan jajaran Kepala OPD Bintan. Bupati Bintan yang bertindak sebagai Pembina Upacara dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas semangat para kader.

"Kami bangga melihat semangat dan antusias ibu-ibu semua. Tentu apresiasi setinggi-tingginya dari kami atas nama Pemerintah Daerah. Selanjutnya, ini menjadi momen untuk sepakat pada komitmen bersama, anak-anak Bintan harus sehat, ibu hamil harus cukup gizi dan Lansia pun harus selalu dipantau kesehatannya di usia tuanya," ujarnya

Ketua TP PKK Bintan Hj Deby Maryanti saat menyampaikan laporan juga sempat berpesan agar kader Posyandu yang ada bisa mempertahankan dan bahkan meningkatkan berbagai terobosan yang dilakukan.

"Saya bangga atas kreatifitas dan inovasi setiap Posyandu di Bintan. Banyak program menarik dan sesuai dengan kebutuhan kesehatan keluarga. Pada kesempatan ini juga saya mengucapkan terimakasih dan salam sehat untuk seluruh kader khususnya yang sudah bertahun-tahun berkiprah di Posyandu masing-masing" terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan juga memberikan penghargaan kepada kader-kader Posyandu yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Penghargaan itu disejalankan dengan penyerahan secara simbolis insentif triwulan I bagi kader Posyandu.


Red


Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak Saat Memberikan Kata Sambutan
EXPOSSIDIK.com, Tanjungpinang: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI) menilai upaya Pemerintah Daerah Provinsi Kepri dalam usaha mewujudkan visi misinya masih lah jauh dari harapan. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, arah pembangunan yang ditempuh Pemprov Kepri masih belum berjalan sesuai RPJMD yang ada.

Padahal, konsepsi penyelesaian target pencapaian visi Pemprov Kepri dalam Sepuluh Tahun pertama adalah menyelesaikan infrastruktur untuk segala kebutuhan tiga aspek visi Kepri.
selanjutnya, untuk sepuluh tahun berikutnya salah satu prioritasnya adalah penyiapan dan pembenahan sumber daya manusia dan manajemen pengelolaan kepariwisataan.

“Infrastruktur untuk pengembangan obyek pariwisata Kepri harus lebih visioner dalam menginovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna optimalisasi rencana pembangunan Kepri kedepan,” ujar Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dalam sambutan nya saat pembukaan acara Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (MUSRENBANGDA) Provinsi Kepri di aula Hotel CK, Tanjungpinang, Rabu (27/3/2019).

Atas dasar itulah, langkah yang diambil DPRD Provinsi Kepri merangkum pokok-pokok pikiran. Untuk Merealisasikan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2020 kedepan.

“Pertama, kami mendorong sarana prasarana transportasi laut dan jembatan pelabuhan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai peranan dalam hal distribusi ekonomi,” tuturnya.

Pokok pikiran kedua, lanjutnya, adalah sektor tambang darat, Amdal dan Sumber Daya Alam Terbarukan.  Dari pengamatan DPRD Kepri, pertambangan di DPRD Kepri khususnya Bauksit pada umumnya belum menerapkan konsep pengelolaan pertambangan yang baik dan benar sesuai dengan SOP yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Sehingga, menimbulkan dampak terhadap bentuk geografis alam, iklim, sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar pertambangan tersebut.
Selain itu, kerusakan bentuk geografis alam (lingkungan dan iklim) yang terjadi akibat ekploitasi aktifitas pertambangan itu, tidak diiringi dengan pemasukan yang sepadan bagi anggaran pendapatan daerah.

“Atas dasar itu, kami meminta kepada Pemda Provinsi Kepri untuk menyikapi pemberian izin kuasa pertambangan ini dengan melakukan evaluasi yang lebih cermat dan ketat”

Selanjutnya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah sektor maritime pada  labuh jangkar. Lewat Musrenbangda ini, DPRD Kepri mendorong terus Pemda Provisi Kepri untuk merealisasikan pendapatan Negara bukan pajak lewat pengelolaan  labuh jangkar ini.

“Tahun ini merupakan ujung dari pengabdian kami sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri dalam lima tahun masa pengabdian2014-2019. Maka kami berharap realisasi PAD melalui labuh jangkar ini dapat menjadi kado manis bagi Masyarakat Kepri,” harap politisi PDIP ini.

Jumaga juga menambahkan yang keempat, adalah peningkatan kualitas dan kuantitas Destinasi Pariwisata. Untuk kita ketahui, Kepri menjadi daerah kunjungan wisata ketiga setelah Bali dan Jakarta.  Adapun kota yang paling sering dikunjungi adalah Batam, Bintan, Natuna dan Anambas.

Berdasarkan hal itulah, DPRD meminta Pemprov Kepri melalui dinas-dinas terkait meningkatkan aksesbilitas, keragaman atraksi, kualitas amenitas, dukungan penguatan promosi dan peningkatan kapasitas pelaku pariwisata.

Dan yang terakhir, DPRD kembali mendorong pembentukan Bank Kas Daerah. “Melalui Musrenbangda 2019 kali  ini, Saya mengajak pemerintah Provinsi Kepri untuk kembali memikirkan dan merintis berdirinya Bank Daerah milik kita sendiri. Karena, nantinya Bank ini akan menjadi kebanggaan kita bersama ,” kata Jumaga.

Dengan memiliki Bank Daerah sendiri, maka pemasukan yang akan diperoleh akan jauh lebih besar dari hanya menerima pembagian deviden setiap tahunnya.  Contoh dengan ada hadir nya Bank Daerah seperti  ini sudah banyak. Misalnya Bank DKI, Bank Jabar, Bank BJB, Bank Nagari, Bank Riau di berbagai daerah.

Ditempat yang sama, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengucapkan terimakasih atas  kritik dan saran sebagai masukan dalam melaksankan pembangunan di Kepri ini. kedepan nya agar dapat tetap berjalan dengan segala keterbatasan anggaran yang ada, optimis dapatmencapai hasil yang maksimal jika dikerjakan bersama-sama.

“Mengenai labuh jangkar yang disebut pak Ketua, kami akan lebih optimal mengejarnya ke Kementerian Perhubungan. Begitupula hal nya sektor Pariwisata dan sektor-sektor lain sebagainya dalam pembangunan menuju Kepri yang lebih maju,” pungkas Nurdin.


Red/Hms


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.