#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Apel pasukan operasi ketupat seligi 2018
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan yang kondusif, Polres, TNI dan Instansi terkait melaksanakan, operasi ketupat selegi di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH mengikuti Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Seligi 2018.

"Operasi ini dilaksanakan selama 18 hari ke depan yang juga melibatkan lintas instansi yakni TNI, Satpol PP, Dishub, Tagana, Dinkes, Disperindag dan Basarnas," ujar Kapolres Anambas, AKBP Junoto, Kamis (7/6-2018).

"Ini demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, selama bulan puasa hingga Hari Raya Idul Fitri.

Kita akan bangun posko disetiap pelabuhan seperti di Tarempa, Jemaja dan Palmatak. Kami juga akan tingkatkan patroli, untuk memastikan tidak adanya perampokan rumah kosong ketika ditinggal mudik," jelas Kapolres.

Arthur


Nazarudin Naim (Topi Kopiah) 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Tidak terbukti melanggar pasal 81 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Majelis Pengadilan Negeri (PN) Batam Hera Polosia Desteny membebaskan terdakwa Nazarudin Naim alias Pak Wo(72) dari hukuman, Rabu (6/6-2018).

"Membebaskan terdakwa dari hukuman yang dituntutan Jaksa," baca Hakim Hera Polosia Desteny didampingi hakim anggota Redite dan Iman.

Terdakwa Nazarudin Naim, yang sebelumnya dituntut Jaksa dengan hukuman kurungan penjara selama 10 tahun, denda 50 juta, subsider 6 bulan kurungan penjara bila tidak dibayar.

Terhadap putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti, Samuel Pangaribuan mengatakan, Kasasi. "Kami kasasi yang mulia," ujar Jaksa Samuel Pangaribuan.

Usai mendengarkan amar putusan terdakwa. PH terdakwa, Philipus Harapenta Sitepu SH,.MH sekaligus Direktur LBH Mawar Saron mengatakan, pihak LBH Mawar Saron Batam sebagai kuasa hukum terdakwa Nazarudin Naim als Pak Wo Sangat mengapresiasi keberanian dari majelis hakim tersebut, karena memang Nazarudin Naim tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya.

"Dakwaan yang didakwa Jaksa terhadap klien kami tidak terbukti bersalah, sebagaimana terdakwa Nazarudin Naim dituduh melakukan persetubuhan dan atau percabulan terhadap anak korban yang bernama AR pada sekitar bulan Februari 2017 di Tanjung Sekoang, RT 03, RW 02 Kec. Batu Ampar Kota Batam," ujaranya.

Selain itu, lanjut dia, keterangan saksi yang dihadirkan JPU dipersidangan berbelit-belit dan berubah-ubah bahkan ada saksi yang tidak dihadirkan dipersidangan dimana saksi tersebut sebenarnya tidak melihat kejadian.

“Salah seorang saksi di BAP bersaksi melihat terdakwa melalui jendela, namun saksi tersebut sudah setahun pindah dari TKP sebelum peristiwa terjadi,”ungkapnya terhadap awak media usai persidangan.

Pantauan lapangan, Terdakwa Pak Wo awalnya tidak mengetahui divonis bebas hakim karena pendegaran sudah mulai menua tetapi setelah mengetahui dari PH bahwa divonis bebas, terdakwa langsungbersujud syukur dilantai ruang sidang PN Batam.

Para pengunjung sidang yang memenuhi ruang sidang terlihat berurai air mata dan terlihat dari salah seorang PH Terdakwa yang cukup terharu mengetahui kliennya dibebaskan majlis hakim.

Sedangkan, terdakwa sendiri yang didampingi istrinya tercintanya yang selalu mendampingi selama dipersidangan meluapkan kebeasan suaminya dengan berurai air mata.

“Kebenaran itu memang ada dan kami yakin itu dan terbukti hakim membebaskan orangtua kami,” kata salah seorang keluarganya.


Han


Tekan Tombol Penutupan BP Batam Bersyiar
EXPOSSIDIK.com, Batam: Penutupan acara BP Batam Bersyiar berlangsung pada Selasa (5/6) bertempat di Pelataran Welcome To Batam (WTB). Acara yang berlangsung dari tanggal 20 Mei lalu berujung pada seremoni puncak kemarin malam dan dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI, Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid serta Anggota 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum BP Batam, Purwiyanto.

Selain itu hadir pula sejumlah tokoh ulama seperti Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, KH Hasan Abdullah Sahal; Syekh Ali Jabar, Cak Nun, dan Ustd. Ismail Abdullah Budi Prasetyo.

Acara tersebut dimulakan pada sore hari dengan tabligh akbar yang disampaikan oleh Syekh Ali Jabar dan dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama serta shalat magrib berjamaah, hingga shalat isya’ dan tarawih berjamaah yang berlokasi di Masjid Raya.

Malamnya, seremoni malam puncak BP Batam Bersyiar diawali dengan laporan Ketua Panitia BP Batam Bersyiar, Raden Bambang Cahya. Dalam laporannya, Raden mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan ini. Rasa terima kasih juga disampaikan oleh Raden kepada Badan Pengusahaan Batam dan IKPM Gontor yang telah mendukung kegiatan ini hingga akhir.

“Alhamdulillah acara kita yang sudah dimulai dari 20 Mei sampai 5 Juni 2018 malam ini, berjalan dengan lancar. Animo masyarakat juga luar biasa," kata Raden antusias.

Acara tersebut juga turut dimeriahkan dengan hadirnya kurang lebih 1.000 santri yang mengikuti Pondok Ramadhan. Menurut penuturan Raden, santri-santri tersebut tidak hanya berasal dari Pulau Batam. Berkat bantuan dari BP Batam, panitia mampu menjangkau hingga ke Pulau Anambas, Natuna, dan Tanjung Balai Karimun.
Sebelum menutup laporannya, Raden mengumumkan 55 alumni santriwan dan santriwati Gontor dari Batam yang telah lulus di tahun 2018 ini, serta harapannya untuk kegiatan serupa di tahun depan.

“Dengan animo masyarakat yang seperti ini in shaa Allah kita akan melanjutkan syiar apapun itu kondisinya akan kita usahakan, tentunya juga dengan support dari BP Batam karena benar-benar membawa efek positif bagi masyarakat kota Batam.”

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum BP Batam, Purwiyanto. Dalam sambutannya, Purwiyanto mengatakan bahwa kegiatan ini dapat menjadi momentium yang baik sebagai media silaturahmi dan komunikasi yang berkah bagi seluruh masyarakat kota Batam.

“Tentunya acara ini dapat menjadi sarana untuk membangun silaturahmi yang lebih luas guna memperkokoh persaudaraan, demi tegaknya ukhuwwah Islamiyah sesama muslim. Yang mana akan bermuara pada terwujudnya ketentraman di Batam yang didasarkan pada sikap persatuan, kesatuan serta saling pengertian," terang Purwiyanto.

Purwiyanto turut berterima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh seluruh warga Batam yang telah berkenan untuk turut serta memeriahkan acara ini.

“Kami sangat berbesar hati dapat hadir di tengah-tengah masyarakat, para tokoh agama, saudara-saudara kami, anak-anak kami, dan kaum muslimin sekalian yang berkesempatan untuk hadir.” tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan dialog agama dengan tema  Berdiri di atas untuk semua golongan dimoderatori KH MH Ainun Najib (Cak Nun) dan penceramah oleh  KH Hasan Abdullah Sahal; Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid dan Ustd. Ismail Abdullah Budi Prasetyo.

BP Batam Bersyiar resmi ditutup dengan seremoni penekanan tombol sirine oleh seluruh tamu undangan VIP yang hadir, yaitu Wakil Ketua MPR RI, Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid; Anggota 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum BP Batam, Purwiyanto; Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, KH Hasan Abdullah Sahal; Cak Nun, dan Ustd. Ismail Abdullah Budi Prasetyo.(*)


Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, dan Walikota Batam, H. M. Rudi
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi, Sh, pimpin Apel gelar pasukan Ops Ketupat Seligi 2018 di lapangan Engku Putri Batam Center, Rabu (6/6-2018).

Apel tersebut, turut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepri, Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda kepri, Segenap Unsur Pimpinan Daerah Kepri beserta Forkopimda Kepri, Para Pejabat Instansi Sipil dan TNI beserta jajaran, anggota Polri Polda Kepri dan jajaran.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S Erlangga menerangkan, dalam amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D yang dibacakan oleh Kapolda Kepri menyampaikan, sebagai salah satu operasi kepolisian terpusat, Operasi Ketupat Tahun 2018 diselenggarakan secara serentak di seluruh Polda jajaran selama 18 hari mulai tanggal 7 s.d. 24 Juni 2018.

"Operasi ini melibatkan sebanyak 173.397 personel pengamanan gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Pemda, serta stakeholders terkait dan elemen masyarakat lainnya. Rencana operasi disusun melalui serangkaian evaluasi terhadap pelaksanaan Operasi Ramadniya pada tahun 2017 disertai analisa potensi gangguan Kamtibmas di tahun 2018. Sehingga pada pelaksanaan operasi tahun ini, setidaknya terdapat 4 potensi kerawanan yang harus diwaspadai bersama," baca Kapolda Kepri.

Potensi kerawanan pertama adalah stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan. Pada tahun 2017 secara umum stabilitas harga pangan dapat terjaga dan tidak terjadi kelangkaan bahan pangan. Hal itu dapat diwujudkan berkat kerjasama dari semua instansi terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bulog, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), maupun Satgas Pangan Polri.

Apel Pasukan Operasi Ketupat Seligi
Pada tahun ini, potensi permasalahan masih berkisar pada masalah distribusi pangan, upaya penimbunan oleh kelompok kartel / mafia pangan, maupun perilaku negatif pelaku usaha yang menaikkan harga di atas harga yang ditetapkan. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama dan langkah proaktif dari stakeholders terkait guna mengatasi hal ini.

Potensi kerawanan kedua adalah permasalahan kelancaran dan keselamatan arus mudik dan arus balik. Hasil survey jalan yang dilaksanakan oleh Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, maupun Dinas Jasa Marga, dan Pertamina, mendapati sekurangnya terdapat enam lokasi rawan macet pada jalur utama mudik lebaran.

Sehubungan dengan hal tersebut, saya memberikan penekanan kepada seluruh personel terutama pada titik rawan macet dan titik rawan kecelakaan, agar benar-benar melakukan pemantauan secara cermat. Berbagai strategi bertindak yang telah ditetapkan agar diikuti dengan baik. Optimalkan pelayanan pada 3.097 Pos Pengamanan, 1.112 Pos Pelayanan, 7 Pos Terpadu, dan 12 Pos Check Point yang tergelar selama penyelenggaraan operasi.

Potensi kerawanan ketiga yang juga harus diantisipasi adalah potensi bencana alam dan gangguan kamtibmas lainnya, seperti curat, curas, curanmor, copet, pencurian rumah kosong, begal, dan hipnotis. Untuk itu, para Kasatwil diharapkan dapat mengambil langkah pre-emtif maupun preventif yang diperlukan sehingga bisa menekan potensi yang ada.

"Saya juga berharap, agar seluruh Kasatwil dapat terus menerus berkoordinasi dengan pihak Basarnas, BMKG, dan pihak terkait lainnya, dalam upaya mengantisipasi dan mewaspadai potensi bencana alam," ungkap Kapolri yang dibacakan Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi.

Potensi kerawanan keempat adalah, ancaman tindak pidana terorisme. Guna mengantisipasi potensi aksi terorisme, saya menekankan kepada seluruh Kasatwil untuk terus meningkatkan kegiatan deteksi intelijen yang diimbangi dengan upaya penegakan hukum secara tegas (preemtif strike), melalui optimalisasi peran Satgas Anti Teror di seluruh Polda jajaran.

Di samping itu, pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, Mako Polri, serta aspek keselamatan personel pengamanan harus menjadi perhatian. Perkuat pengamanan pada objek-objek tersebut dan laksanakan pendampingan personel pengamanan oleh personel bersenjata (buddy system).

"Khususnya dalam mewujudkan keamanan secara umum, saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk terus menerus meningkatkan kerjasama dengan rekan-rekan TNI serta stakeholders terkait lainnya," terang Kapolri.

Selesai melaksanakan Apel Gelar Pasukan, Kapolda Kepri beserta Gubernur Provinsi Kepri serta unsur pimpinan daerah beserta Forkopimda meninjau langsung kesiapan Pos Pengamanan dan Pos pelayanan di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kapolda beserta rombongan berinteraksi dengan beberapa orang penumpang dan melaksanakan pengecek kana lat-alat keselamatan di kapal.

Selanjutnya rombongan meninjau kesiapan pos pengamanan dan pelayanan di Bandara Hang Nadim, pada kesempatan tersebut Kapolda Kepri juga meninjau kesiapan tim gabungan BNNP Provinsi Kepri, Bid Dokkes Polda Kepri, Dit Resnarkoba Polda Kepri, Avsec Bandara Hang Nadim, dan Dinas Kesehatan Provinsi Kepri yang selanjutnya akan melakukan pemeriksaan Urine terhadap para pilot dan Crew penerbangan.


Rilis Polda Kepri


Vonis terdakwa Kasus Narkotika Terdakwa Warga Negara Malaysia Pilot Melindo Air
EXPOSSIDIK.com, Batam: Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika berbunyi, Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Namun terdakwa Ahmad Syahman Warga Negara Malaysia pilot Melindo Air divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam selama 8 bulan, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotikan, Rabu (6/6-2018).

Dalam amar putusan terdakwa yang dibacakan oleh Hakim Tumpal Sagala menyatakan, pasal 112 dan pasal 115 sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak terbukti. Dan barang bukti 1,9 gram milik terdakwa, untuk digunakan sendiri.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Ahmad Syahman dengan hukuman kurungan penjara selama 8 bulan," baca Hakim Tumpal didampingi hakim anggota Chandra dan Rozza.

Hasil putusan tersebut, terdakwa yang didampingi Penasehat Hukum (PH) nya, menyatakan pikir-pikir. "Saya pikir-pikir yang mulia," ujar terdakwa. Hal senada juga disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti Samuel Pangaribuan.

Usai sidang, Juhrin Pasaribu Penasehat Hukum terdakwa saat diwawancarai oleh para awak media, terkait dugaan isu suap untuk meringankan tuntutan dan vonis terhadap klienya, ia membantahnya.

"Informasi suap yang beredara, itu hoax atau informasi bohong. Itu tak ada suap, sampai sekarang ini, saya tidak ada terima uang dari keluarga terdakwa, itu Hoax," kata Penasehat Hukum terdakwa, Juhrin Pasaribu.

Kemudian, kata Juhrin, Jaksa yang menuntut, dan Hakim yang memvonis sudah tepat mempertimbangkanya, yaitu pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotikan.

"Klien saya itu bukan bandar atau pengedar, melainkan pemakai semata. Barang bukti sabu 1,9 gram itu bukan berat bersih, melainkan brotto yang ditimbang bersama plastik dan bungkusnya," ujar Juhrin.

"Klien saya dulu sudah pernah direhabilitasi di Malaysia karena memakai. Jadi bukan bandar atau pengedar," ujar Juhrin kembali.

Terkait pertemuan yang dilakukanya dengan hakim sebelum membacakan amar putusan klienya, singgung awak media, Juhrin membenarkanya.

"Pertemuan dengan hakim bukan terkait terdakwa Ahmad Syahman bin Sharuddin, tetapi urusan lain. Saya kan keluarga. Hakimnya satu marga lagi dengan saya," kata dia.


Han


Fhoto Bersama Kepala BP Batam dengan Anak Yatim
EXPOSSIDIK.com, Batam: Memperingati Nuzulul Quran 1439 H, BP Batam santuni anak-anak yatim panti asuhan Al Amin Batu Aji di Balairungsari lat 3 BP Batam. Senin (4/6-2018).

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo membuka kegiatan menyampaikan untuk menyimak dan memaknai uraian hikmah turunnya wahyu Allah. Al Quran sebagai pedoman hidup manusia dan umat Muslim khususnya untuk saling peduli kepada sesama dan sadar terhadap penciptanya.

"Jika tanpa pegangan atau pedoman, maka manusia akan kehilangan arah. Allah Swt telah menurunkan Al Quran sebagai pedoman hidup bagi manusia agar selamat dunia maupun akhirat kelak," katanya.

Ia meyakini peringatan Nuzulul Quran oleh pihaknya yang setiap tahun pada nuansa ramadhan akan semakin mendekatkan diri kita pada Allah SWT.

"Alquran mengajarkan kita untuk bersikap ta’awun, saling bekerja sama dan saling tolong menolong dalam semua aspek kehidupan kita sehari-hari," ucapnya.

Ia menjelaskan Alquran mengajarkan bekerja keras untuk mengubah nasib seseorang, mengubah nasib bangsa Indonesia. Sehingga pihaknya, dalam hal ini BP Batam terus bekerja keras untuk membangun.

"Membangun infrastruktur, membangun hubungan konektivitas kepada seluruh stakholeder, merumuskan kebijakan - kebijakan baik persoalan lahan, pelabuhan dan aset agar kemudahan akses permodalan, dan pertumbuhan investasi Kota Batam semakin baik dan tumbuh," jelas Lukita.

Pada rangkaian ini Lukita menyerahkan santunan kepada 50 anak Panti Asuhan Al Amin Batu aji dan bersama mendengarkan Tausiyah agama oleh Ust. H. Drs. Abdul Wahab Sinambela sekaligus buka bersama dilanjutkan shalat maghrib berjamaah.

Suasana akrab terasa dalam kegiatan tersebut. Nampak tak ada batas antara para Deputi dan pimpinan bersama lebih dari 200 karyawan/ti BP Batam dan para undangan serta anak Panti Asuhan yang hadir. Seluruh jamaah terlihat khusuk mendengarkan sepatah demi sepatah kata yang disampaikan penceramah.(*)


Taufik, Kabag Humas DPRD Batam
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) DPRD Batam, Taufik mengatakan, sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) untuk perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriyah tahun 2018, Senin (4/6-2018).

Taufik mengungkapkan, THR yang akan cair sebelum idul fitri itu, antara pimpinan DPRD dengan Anggota berbeda jumlahnya, karena mengikuti 3 komponen pendapatan setiap dewan selama ini, yakni  mengikuti gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

"Untuk Ketua DPRD akan mendapatkan THR sebesar Rp 5.389.000., Tiga Pimpinan DPRD perorangnya sebesa Rp 4.201.200 dan 46 Anggota akan mendapatkan sebesar Rp 4.079.250, dengan total semua sebesar Rp 205.350.600. Anggaran itu didapat dari APBD 2018," terang Taufik.

THR tersebut dijelaskannya, mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) No 19/2018 tentang Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. dan aturan turunan lainnya, yakni peraturan Menteri Keuangan dan juga peraturan Menteri Dalam Negeri.

Rdk


Anly Cenggana Bersaksi Dipersidangan Dalam Kasus perkara Terdakwa Tjipta Fudjiarta
EXPOSSIDIK.com, Batam: Dalam sidang agenda pemeriksaan saksi, kasus perkara penipuan, penggelapan dan keterangan palsu kepemilikan Hotel BCC & Residence, terdakwa Tjipta Fudjiarta. Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadirkan saksi fakta, Anly Cenggana (Notaris), Senin (4/6-2018).

Anly Cenggana menyampaikan sesuai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akta 89, saham-saham 4 pemegang saham dialihkan kepada Conti Chandra. Pengalihan saham itu dibuktikan dengan kwitansi  pembayaran oleh Conti Chandra kepada  4 orang pemegang saham. Selanjutnya ia menyampaikan kemudian saham itu dibatalkan dengan akta 98, dengan alasan adanya kesalahan penghitungan saham.

Menanggapi pernyataan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsul Sitinjak, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung, Novianora dan mempertanyakan apakah ada akta lain sesudah itu.

Anly menjawab ada akta nomor 3,4 dan 5 tentang penjualan saham, Wie Meng, Hasan dan Sutriswi kepada terdakwa Tjipta Fudjiarta. Selain itu juga ada akta nomor 99 tentang membatalkan akta 98 dan menghidupkan kembali akta 89 yang menerangkan bahwa kepemilikan saham telah dimiliki oleh Conti Chandra.

Jadi menurut Anly, akta 89 dibatalkan, baru muncullah akta 98, kemudian dihidupkan lagi akta 89 dengan nomor baru akta 99, jadi isinya akta 89 dan akta 99 hanya copy paste. Ia hanya menyampaikan bahwa hal itu dibuat sesuai kesepakatan para pemegang saham.

Dalam sidang ini, berbeda dengan pernyataan 3 orang saksi sebelumnya yakni Wie Meng, Hasan dan Sutriswi  yang menyatakan bahwa saat  Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sekaligus penandatanganan akta nomor 3,4, dan 5 tertanggal 2 Desember 2011 tidak dihadiri terdakwa Tjipta Fudjiarta, saksi Anly Cenggana notaris pembuat akta tersebut  mengaku terdakwa hadir saat penandatanganan ketiga akta itu.

"Terdakwa ada hadir saat penandatanganan 3 akta itu," ujarnya.

Menanggapi pernyataan Anly tersebut, Jaksa dari Kejaksaan Agung kembali bertanya kepada Anly, karena pada sidang sebelumnya menurut Jaksa,  Sutriswi salah seorang pemegang saham mengaku baru hadir pada tanggal 5 Desember untuk penandatanganan akta nomor 2 yang berisi tentang penjualan saham kepada Conti Chandra.

"Apa benar semuanya hadir karena pengakuan Sutriswi, ia datang ke Batam pada tanggal 5 Desember. Tapi terserah anda saja, itu kesaksian anda," ujar Jaksa.

Mendapat penjelasan dari masing-masing pihak ini, hakim anggota Taufik Abdul Halim, SH mempertanyakan apakah saksi Anly mengetahui atau melihat adanya pembayaran yang diberikan terdakwa kepada pemegang saham saat membuat akta 3,4 dan 5. Anly mengaku tidak mengetahuinya.

Sementara itu, Hakim Ketua Majelis Tumpal Sagala, S.H., MH., yang memimpin rapat. Ia  mempertanyakan terkait akta 3, 4, 5 tentang penjualan 3 saham milik, Wie Meng, Hasan dan Sutriswi kepada Tjipta Fudjiarta yang bisa berada di tangan Conti Chandra.

"Anda bilang notaris jujur dan tidak berpihak, tapi bagaimana anda bisa membuat akta tanpa melihat bukti adanya kwitansi pembayaran terdakwa kepada ke 3 pemegang pemegang saham lainnya. Ini pembayaran Conti Chandra kepada 4 pemegang saham lainnya buktinya ada dan terregistrasi di kantor anda. Tapi untuk 3 akta kok tidak ada," ujar Tumpal kepada Anly.

Menanggapi hal itu, Anly mengaku membuat akta 3,4 dan 5 karena sesuai dengan kesepakatan para pemegang saham lainnya.

"Yaitu terserah anda, tapi yang saya heran mengapa akta 3,4,5 bisa di tangan Conti, berarti kan ada sesuatu. Anda harus tahu bahwa memberi keterangan palsu juga ada sanksi pidananya. Tapi ya sudah terserah saja,"  ujar Tumpal.

Sidang akan dilanjutkan 2 Minggu ke depan dengan agenda pemeriksaan saksi Saifudin.

Usai sidang, Anly Cenggana saat diwawancarai awak media, terkait munculnya akta 3,4 dan 5, Anly menghindar dan hanya mengatakan fakta persidangan aja. "Fakta persidangan aja ya," ujarnya sambil jalan cepat menuju mobilnya.


Han


Konfrence pers Pelimpahan Berkas dan Barang Bukti Empat Tersangka
EXPOSSIDIK.com, Batam: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) limpahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) dan barang bukti empat tersangka penyeludupan 1,037 ton sabu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Hal itu setelah penyidikan penangkapan 1,037 ton shabu yang diangkut kapal ikan berbendera Singapore, Sunrise Glory di Selat Philip perairan Batam telah dinyatakan lengkap (P21).

Penyerahan empat tersangka tersebut dilakukan oleh Kepala BNN, Heru Winarko dan diterima oleh Direktur Narkotika Kejaksaan Agung RI, serta diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Senin (4/6-2018).

Dedy Siswadi direktur Narkotika pada Jampidum mengatakan, empat orang tersangka kurir narkoba tersebut, resmi dilimpahkan oleh BNN pusat ke Kejagung, dan diserahkan kepada Kejari Batam. Kejari Batam langsung mengeluarkan surat penahanan 20 hari kedepan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam untuk disidangkan.

"Kejagung sudah menyerahkan ke Kejari Batam untuk penuntutan. Untuk ke empat tersangka diancam pidana mati sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Narkotika pasal 35 tahun 2009," kata Dedy saat konfrence pers di kantor Kejari Batam.

Dedy juga menyampaikan, bahwa barang bukti narkotika shabu, telah dilakukan pemusnahan di monas, Jakarta. Dan itu disaksikan oleh pejabat terkait beberapa waktu lalu, kemudian barang bukti untuk persidangan disisahkan.

"Empat tersangka akan dituntut oleh empat Jaksa senior yang dipimpin oleh Kajari Batam," ungkap Dedy.

Sementara Direktur Prekusor BNN Brigjen Pol, Anzen Pramuka mengatakan, tadi ke Tanjung Uban, karena sekaligus memperlihatkan barang bukti, selain tersangka, dalam berkas juga ada kapalnya.

"Untuk lebih melengkapinya, kita menyerahkan semua berkasnya, karena itu sesuai aturan. Dan rata-rata tersangka dan barang bukti harus secara utuh dan komplit diserahkan. Dan hari ini juga sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung," ujar Anzen saat konfrence pers dikantor Kejaksaan Negeri Batam.

Kemudian dilanjutkan oleh Kajari Batam, Roh Adi Wibowo, hari ini keempat tersangka udah diserahkan ke Kejari Batam. "Mulai saat ini tersangka dan barang bukti sudah menjadi tanggung jawab dan wewenang oleh Kejari Batam. Dan untuk proses hukumnya, kami segera melimpahkan ke pengadilan," kata Roh Adi Wibowo.

Kronologis Penangkapan empat tersangka. Pada awal bulan Nopember 2017 Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapatkan informasi adanya penyelundupan Narkotika dalam jumlah besar yang dilakukan oleh jaringan Taiwan dengan cara menggunakan kapal ikan yang diketahui bernama SHUN DE MAN 66 yang masuk ke Indonesia melalui perairan laut bagian Barat Indonesia (Samudera Hindia).

Selanjutnya Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Satgas 115 KKP, TNI AL dan Ditjen Bea Cukai melakukan pemantauan terhadap kapal ikan bernama SHUN DE MAN 66 di perairan laut bagian Barat Indonesia (Samudra Hindia) yang dilakukan oleh Guskamla Armabar TNI Angkatan Laut.

Pada tanggal 7 Februari 2018 sekitar pukul 14.00 wib KRI SIGUROT 864 dibawah kendali Guskamlabar TNI Angkatan Laut dalam rangka Operasi Pamtas Indosin 2018 melakukan patroli laut di perbatasan perairan Indonesia – Singapura telah menangkap kapal ikan berbendara Singapura bernama SUNRISE GLORY yang memasuki wilayah Perairan Indonesia tepatnya di Selat Philip di Batam.

Petugas mengamankan empat orang ABK berkewarganegaraan Taiwan antara lain: Chen Chung Nan, Chen Chin Tun, Huang Ching An dan Hsieh Lai Fu, karena dugaan pelanggaraan Undang-Undang Perikanan dan pelayaran. Selanjutnya para tersangka diserahkan kepada penyidik Lanal Batam.

Dua hari berselang, Jumat, 9 Februari 2018, sekitar pukul 18.00 WIB tim gabungan yang terdiri BNN RI, WFQR IV/Lanal Batam, dan Bea Cukai pusat dan Batam melakukan pemeriksaan dokumen dan muatan di atas kapal. Hasilnya, petugas mengamankan 41 karung berisi 1.019 bungkus Shabu seberat total 1,037 Ton. Shabu tersebut disembunyikan di dalam palka bagian belakang kapal.

Selanjutnya, pada 13 Februari 2018 paraTersangka dan Barang Bukti diserahkan  kepada Penyidik untuk diproses sidik lebih lanjut, Untuk diketahui bahwa Kapal Sunrise Glory ini telah berkali-kali masuk ke Indonesia. Pada awalnya, informasi yang diperoleh bahwa kapal ini mengangkut Shabu 3 ton karena itulah dilakukan pengembangan kasus untuk mencari sisa Sabu lainnya.

Kemudian pada Jumat, 4 Mei 2018, Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Kepala BNN, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menteri Kesehatan, Kabareskrim Polri, memimpin pemusnahan Barang Bukti Shabu tersebut di silang Monas, Jakarta Pusat.


Alfred


Wabup KKA, Wan Zuhendra saat mengalungi kain songket kepada perwakilan, Yacht Rally, Mr.Mark Raymond Wilson.
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Sail to Anambas merupakan agenda yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tahun 2018, sejak beberapa tahun lalu agenda ini sudah rutin dilangsungkan yang menjadi salah satu agenda untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kepulauan Anambas.  Sebagai bagian dari enam event Wonderful Sail Internasional yang diselenggarakan oleh Indonesia tahun 2018, Wonderful sail anambas 2018 dilaksanakan pada 31 Mei 2018 hingga 4 Juni 2018.

Acara ini juga disejalankan dengan Rally Yacht Wonderfull Sail Anambas to Natuna 2018 dan saat ini sudah tercatat 27 kapal yacht dengan kru 59 orang akan menjadi peserta.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, WAN ZUHENDRA menyambut baik kedatangan Wisatawan mananegara untuk mengexplorer Pesona Kepulauan Anambas. “Saya selaku Wakil Bupati Kepulauan Anambas mewakili Bupati Kepulauan Anambas dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dengan senang hati menyambut kedatangan anda sekalian”, ucap Wakil Bupati. Sabtu. (2/6/2018).

Sehubungan dengan acara “Sail Anambas to Natuna Yatch Rally 2018”, Kepulauan Anambas masih menjadi salah satu destinasi pilihan tahun ini.

“Walaupun sekarang bulan ramadhan tetapi tidak menjadi hambatan bagi kami untuk memperkenalkan pesona Kepulauan Anambas kepada wisatawan lokal maupun mancanegara," tambah Wakil Bupati.

Acara Ceremony dilaksanakan di Siantanur yang dihadiri Anggota DPRD, Danlanal Tarempa, Kapolres, Perwira Penghubung, Kacabjari, Imigrasi, Syahbandar, Bea Cukai, Karantina, Kepala OPD Terkait dan tokoh masyarakat setempat.

Dibuka dengan kata sambutan perwakilan peserta Yacht Rally, Mr. Mark Raymond Wilson yang berasal dari Coomera dan Tarian Persembahan dari Sanggar Tompak Tige.

TENTANG KEPULAUAN ANAMBAS

Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan Kabupaten termuda di Provinsi Kepulauan Riau dengan memiliki perairan luas dengan 255 pulau yang menjadi potensi wisata anambas. Keunggulan Wisata di Kabupaten Kepulauan Anambas salah satunya adalah wisata bahari. Anda bisa menikmati wisata ini dengan berenang, diving, snorkelling, memancing, bermain kano dan sebagainya.

Selain wisata bahari, anambas juga memiliki nilai sejarah yang bisa menjadi potensi wisata bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Wisata sejarah bisa dikunjungi dengan melihat bangunan-bangunan sejarah dan makam keramat.

Selain dua wisata tersebut, anambas juga memiliki wisata kuliner yang menjadi sasaran wisatawan yang datang. Di Kepulauan Anambas memiliki banyak makanan khas tradisional yang bisa dicicip dengan cita rasa yang berbeda sehingga memberikan kenikmatan tersendiri saat mencicipinya.

Arthur


Perwakilan Medco Energi, saat memberikan paket sembako kepada nelayan, di Pasar Ikan Siantan.
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dan PT. Medco Energi  menggelar buka puasa bersama bulan Ramdhan 1439 H di pasar ikan, dan membagikan 50 bingkisan sembako kepada warga yang kurang mampu di Pasar Ikan Siantan, Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Sabtu (2/6/2018).

Buka puasa bersama mengambil tema “dengan berbuka puasa bersama, mari kita eratkan ukhwah islamiyah antar sesama”

Sekretaris DPC HNSI KKA, Dedi Syahputra mengatakan, ucapan terikamasih kepada PT. Medco Energi yang sudah mau bersama nelayan untuk melaksanakan berbuka puasa bersama dan memberikan sedikit bantuan kepada kaum dhuafa.

“Berbuka puasa bersama dan pembagian 50 bingkisan paket sembako ini, kita bekerjasama dengan Medco Energi,” Kata Dedi selepas acara kepada awak media.

Ia berharap, dengan digelarnya berbuka puasa bersama diramadhan 1439 H sebagai momentum membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Daerah dan Pihak Perusahaan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan nelayan.

“Semoga dibulan baik ini, dengan harapan baik pula kita dapat sejalan dengan pemerintah daerah dan pihak perusahaan untuk memberikan perhatian terhadap nasib nelayan yang begitu banyak persoalan yang ada,” harap Dedi.

Salah seorang warga nelayan penerima bingkisan sembako, Arman mengaku senang mendapatkan bantuan tersebut.
Arman mengatakan, semoga kedepan DPC HNSI dan PT. Medco Energi dapat melaksanakan kegiatan serupa sebagai bentuk kepedulian kepada nelayan.

“Ya semoga, kegiatan ini dapat terus berlanjut, terimakasih kami ucapkan kepada HNSI KKA dan PT. Medco Energi,” ungkapnya.

Buka Puasa Bersama ini juga diteruskan dengan shalat mangrib berjamah yang dipimpin Ustad Abdul Ghani dari Jakarta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ir. H. Herdi Usman, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM. KKA), Effi Sjuhairi. S.Sos. Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan, (DP3 KKA) dan Danramil Tarempa (diwakili).   


Arthur


Fhoto Humas BP Batam
EXPOSSIDIK.com, Batam: Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Gontor Cabang Batam bersama Mesjid Raya Batam, Daarul Tauhid Peduli, HKTI dan Perpat menggelar acara BP Batam Bersyiar bertepatan dengan datangnya bulan suci Ramadhan yang ke 1439 pada 20 Mei sd 5 Juni 2018 di Dataran Welcome To Batam (WTB).

Penggagas BP Batam Bersyiar, Ilham mengatakan tujuan digelarnya BP Batam Bersyiar untuk menyemarakkan bulan ramadhan dengan serangkaian kegiatan kegamaan. "Mulai dari memperkuat keimanan, memberikan penyejuk hati, membangkitkan ekonomi umat dan gelaran pentas seni islami budaya asli Melayu," katanya saat ditemui di Dataran WTB. Sabtu (2/6).

Ilham yang juga selaku ketua gontor cabang batam menjelaskan kegiatan tersebut menghadirkan pemuka agama, pejabat publik dan artis kenamaan. Persiapan malam puncak BP Batam bersyiar sudah 90% , baik dari pemasangan baground hingga pemasangan tenda untuk para tamu undangan , VIP dan para pengunjung yag hadir menyaksikan acara Malam puncak BP Batam bersyiar.

Ia meyakini melalui tagline "duduk sama rendah berdiri sama tinggi untuk semua golongan" kegiatan BP Batam berSyiar adalah murni bentuk dakwah kepada masyarakat dalm menunaikan dan meningkatkan keimanan di bulan Ramadan 1439 Hdengan baik.

"Tujuan utama di adakan BP Batam bersyiar adalah membangun generasi muda untuk menjadi generasi bangsa yang tidak mudah kemakan Hoax yang dapat memecahbelah persatuan negara Indonesia," jelasnya.

Acara ini akan berlangsung selama 17 (Tujuh Belas)  hari, dengan sejumlah kegiatan Teknis acara, pada tanggal 20 sampai 21 Mei akan sudah dilaksanakan dengan pembukaan Bazar Ramadhan langsung dibuka oleh Kepala Staf Presiden, Moeldoko dan dimeriahkan oleh sholawat Alehya.

Selanjutnya tanggal 22 Mei diadakan buka bersama gerakan peduli 4 negara dengan dimeriahkan oleh Melly Goeslow dan David Khalik. Selain menghibur masyarakat, kedatangan Melly Goeslaw juga untuk menggalang dana , hasil dari penggalangan dana  terkumpul sebesar Rp 102.000.000 (seratus dua juta rupiah) yang akan di berikan kepada 4 Wilayah Negara yaitu Palestina, Suriah, Rohingya, dan Somalia.

Melly Goeslow menyatakan apresiasi dan rasa terima kasih kepada masyarakat Batam yang telah memberi bantuan dalm konser amal penggalangan dana kemanusiaan.

"Terimakasih armtas partisipasi dan kepedulian masyarakat Batam untuk membantu saudara kita di 4 wilayah negara ini, semoga atas bantuan yang diberikan dapat membantu saudara kita disana," ucapnya.

Sementara itu, pelaksanaan malam puncak dan penutupan pada 5 Juni 2018 di dataran WTB akan di perkirakan yang hadir datang sekitar 10.000 orang. Rencananya penutupan BP Batam bersyiar akan ditutup oleh Wakil Ketua MPR RI ,Hidayat Nur Wahid. Penutupan BP Batam bersyiar akan berlangsung dari pukul 15.50 WIB setelah habis ashar dan berakhir pada pukul 04.30 WIB.

Beberapa ulama juga akan hadir di acara penutupan BP Batam bersyiar seperti Syeh Ali Jabar, Cak Nun dan KH Hasan Abullah.

"Para ulama tersebut akan mengisi dakwah," ungkap Ilham.

Sazani selaku Humas BP Batam berharap melalui kegiatan tersebut bisa menjadi penyejuk bagi seluruh masyarakat di Batam agar tidak mudah di pecah belah. Menurutnya BP Batam bersyiar digelar untuk menyemarakkan suasana Ramadhan dengan berbagai aktivitas positif yang bertujuan meningkatkan kualitas iman dan taqwa kepada Allah serta sebagai upaya menyebarluaskan syiar Islam di tengah kehidupan masyarakat.

"Dengan adanya kegiatan ini pula, diharapkan mampu merekatkan tali silaturahmi BP Batam kepada masyarakat," pungkas Sazani.(*)


Fhoto Bersama Pengurus DPD AJO Indonesia Jambi
EXPOSSIDIK.com, Jambi: DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO) Provinsi Jambi dalam waktu dekat akan segera melaksanakan kegiatan pelantikan kepengurusan AJO Provinsi Jambi, Sabtu (2/6-2018).

Melalui kegiatan buka puasa bersama yang di selenggarakan oleh  DPD AJO Provinsi Jambi di Warung Mabes Kota Baru Jambi  menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antar sesama jurnalis dan media yang memiliki berbagai latar belakang yang berbeda seperti suku dan agama. Dalam kegiatan buka puasa ini juga membahas mengenai pelantikan kepengurusan AJO Provinsi Jambi.

Rudi Ardiansyah, SH selaku orang pertama yang di berikan surat mandat dari DPP AJO Indonesia mengatakan dalam waktu dekat kepengurusan AJO Provinsi Jambi yang di ketuai oleh Arman Mandaloni akan segera di Lantik.

"Sudah menjadi tugas dan kewajiban saya untuk mengantarkan  DPD AJO Provinsi Jambi ini sampai ke Pelantikan, karena awalnya saya yang diberikan surat mandat dari DPP AJO Indonesia " Ujar Rudi Ardiansyah, SH.

Rencana pelantikan kepengurusan DPD  Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO) Provinsi Jambi akan di laksanakan pada hari Kamis 19 July 2018 mendatang.

DPD AJOI Jambi


Fhoto Bersama, BKDI BP Batam dengan Warga Pulau Kasu
EXPOSSIDIK.com, Batam: Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) Badan Pengusahaan Batam gelar kegiatan bakti sosial di Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, pada Sabtu (2/5) siang.

Suwarso, Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam sekaligus ketua pelaksana mengatakan bahwa program bakti sosial sudah direncanakan oleh BKDI BP Batam dengan mengunjungi pulau-pulau kecil yang ada di sekitar pulau Batam.

“Nah, yang dijadwalkan pada 17 Ramadhan ini adalah Pulau Kasu," ungkap Suwarso.

Pulau Kasu adalah salah satu pulau yang berada di dalam gugusan Kepulauan Riau dan terletak di sebelah barat pulau Batam dengan jarak tempuh kurang lebih 40 menit dari pelabuhan rakyat Tanjung Riau dan didiami oleh kurang lebih 900 kepala keluarga atau 3500 jiwa. Penduduk Pulau Kasu terkenal dengan keramah-tamahannya dan hampir seluruh penduduknya bermata pencaharian sebagai nelayan. Dengan faktor mobilitas yang terbatas, tentunya masyarakat di Pulau Kasu membutuhkan perhatian khusus.

Adapun bentuk kegiatan ini menurut penuturan Suwarso adalah menyambangi anak-anak fakir miskin dan warga lanjut usia dengan penyerahan bingkisan yang berjumlah 150 paket.

Selaku tuan rumah, dalam sambutannya, Abdul Hanafi yang merupakan Lurah Pulau Kasu menyambut dengan baik dan berharap kegiatan ini dapat dilanjutkan ke tahun-tahun berikutnya, terutama melihat animo masyarakat di sekitar Pulau Kasu yang sangat antusias.

“Saya mewakili masyarakat Pulau Kasu mengucapkan banyak terima kasih atas sumbangsih yang diberikan BP Batam. Dan tentunya harapan kami, kegiatan dan silaturahmi ini akan terus berlangsung ke depannya," ungkap Hanafi.

Suwarso menambahkan bahwa kegiatan Bakti Sosial BKDI BP Batam mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dimana dari 7 titik menjadi 12 titik lokasi kegiatan. Selain Pulau Kasu, kegiatan bakti sosial akan terpusat di Pulau Batam, dimana salah satu lokasi yang akan disambangi adalah daerah jembatan 1 Barelang.

“Di luar Pulau Batam hanya Pulau Kasu target untuk tahun ini," tutup Suwarso.

Humas BP Batam


Fhoto Ketua MPC Anambas Bagi Sembako. Sumber Fhoto:Kepri7.com
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Dalam rangka memperingati hari lahirnya, Pancasila 1 juni 2018 berketepatan pada 16  ramadhan 1439 H.  Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Anambas (MPC PP. KKA) bekerjasama dengan Medco Energi berbagi sembako kepada masyarakat, Jumat (1/6-2018).

"Kegiatan pembagian paket sembako buat warga yang kurang mampu dan yang sangat membutuhkan di wilayah Kecamatan Siantan Timur," kata Arpandi.

Kegiatan penyerahan sembako tersebut dilakukan selesai shalat Jumat berjamaah. Sebanyak 120 paket sembako secara simbolis kepada, Camat Siantan Timur, Abdul Kadir.ST. di Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur

Dibulan ramadhan yang mulia ini, pihaknya sangat bahagia bisa melakukan kegiatan berbagi dengan warga yang kurang mampu.

"Kami berharap, semoga kegiatan ini bisa membantu warga yang sangat membutuhkan dan kurang mampu. Dan bisa berkelanjutan juga menjalin silaturrahmi antara perusahaan Medco Energi, Pemuda Pancasila, Pemerintah dan Masyarakat," kata Arpandi ketua MPC PP KKA kepada awak media.


Arthur


Ketua Perpat Pesisir (Baju Putih) Serahkan Sembako Kepada Masyarakat Kalangan Bawah
EXPOSSIDIK.Com Karimun: Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Perpat Pesisir Kundur, Nofi Arman menggelar aksi sosial di 16 hari puasa pada Bulan Suci Ramadan dengan membagikan ratusan paket sembako.

Sekitar jam 08 wib tadi pagi warga langsung menyambangi kediaman rumah Ketua Ormas tepatnya di Kelurahan Tanjungbatu Kecamatan kundur, Kabupaten Karimun, Jumat (1/06-2018).

Aksi sosial tersebut, bertujuan untuk membantu warga yang kurang mampu. Ia seraya mendekatkan diri kepada masyarakat untuk dapat menyerap aspirasi khususnya masyarakat di kalangan bawah.

Kegiatan yang setiap tahun di lakukan Ketua Ormas di wilayah tersebut, mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan, baik dari donatur, pengusaha, mau pun di kalangan masyarakat.

Ketua Ormas Perpat Pesisir Kundur Nofi Arman mengatakan, sebanyak 135 paket sembako diberikan secara cuma-cuma kepada warga.

"Selain 135 paket sembako, kita juga memberikan berbagai bingkisan kepada warga," kata nofi.

Nofi menuturkan, pemberian sembako ini merupakan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Subhanahuwata'ala, sekaligus dapat memberikan manfaat kepada warga yang membutuhkan.

"Sesuai dengan visi dan misi Ormas Perpat Pesisir untuk terus peduli dan membantu masyarakat yang membutuhkan," jelas Nofi.

Sementara itu, Rukmini penerima bantuan mengaku sangat senang dan terbantu dengan kegiatan tersebut, dia berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin pada tahun tahun berikutnya.

"Alhamdulilah ada bantuan buat kita dan sangat berharap kegiatan serupa ini terus berkelanjutan. Kepada semua ormas lain, khususnya beberapa ormas yang ada di Kecamatan kundur kabupaten Karimun," imbuhnya.

Turut hadir dalam acara, Mayor Inf Syafrizal, Babin Nazarudin, Seklur Tanjungbatu Kota, serta tokoh masyarakat. Aksi sosial di akhiri dengan foto bersama.

AHMAD YAHYA


Terdakwa Abdul Rahman WN Singapore
EXPOSSIDIK.com, Batam: Abdul Rahman (79) Warga Negara Singapore terdakwa kasus perkara tindak pidana perlindungan anak (Cabul) dihukum kurungan penjara selama 8 tahun. Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana Perlindungan Anak sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) Undang- undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Hal-hal yang memberatkan, menurut hakim, terdakwa merusak hak-hak korban, dan terdakwa juga merupakan warga negara Singapore.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Abdul Rahman (Warga Negara Singapore) selama 8 tahun, denda sebesar 100 juta, subsuder 6 bulan," baca Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Marta Napitupulu, Kamis ( 31/5-2018).

Hasil putusan tersebut, terdakwa yang didampingi PH nya mengatakan, pikir-pikir. "Kami pikir-pikir yang mulia," ujar kedua PH terdakwa Abdul Rahman. Hal senada juga disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti, Arie Prasetyo.

Pada persidangan sebelumnya, dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosmarlina Sembiring. Terdakwa dituntut kurungan penjara selama 9 tahun, denda 100 juta, subsuder 6 bulan.

Fakta persidangan pemeriksaan saksi-saksi dan terdakwa. Terdakwa telah melakukan, mencabuli anak dibawah umur AS (14) di rumahnya korban di Center Park Blok H No. 10 Batam Center, Kota Batam. Hal itu diketahui setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Korban menceritakan bahwa ia dipegang-pegang terdakwa Abdul Rahman.

Dan kemudian kakek warga singapore (Terdakwa) pernah mengancam korban, yang mengatakan, apabila tidak mau bersetubuh denganya, maka terdakwa akan membunuh ibu korban (Ita Irawati). Karena mendengarkan acaman membunuh ibunya, korbanpun pasrah, kemudian terdakwa membuka pakainya dan menidurkan korban ditempat tidur, kemudian, terdakwa memasukkan alat vitalnya ke venis terdakwa, hingga mengeluarkan superma.

Berdasarkan hasil visum et Repertum Nomor : 071/RS-KSI/ VR/X/2017 tanggal 24 Oktober 2017 yang diperiksa dan ditanda tangani oleh Dr.Fajri Israq, MMRS Dokter pada Rumah Sakit Kasih Sayang Ibu Kota Batam, menyatakan pada pemeriksaan dengan kesimpulan berdasarkan hasil pemeriksaan dijumpai adanya pada selaput dara ditemukan robekan pada arah jam 5,6,7 dan 11 akibat penetrasi benda tumpul dimungkinkan terjadi pada waktu yang sudah lama, dan telah terjadi resolusi pada bibir selaput dara.


Alfred


Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Ketua DPRD Bintan,  Nesar Ahmad menerima Hasil Pemeriksaan BPK
EXPOSSIDIK.com, Bintan: Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos bersama Ketua DPRD Kabupaten Bintan Nesar Ahmad menerima laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri Joko Agus Setyono di Gedung BPK Perwakilan Prov Kepri , Kota Batam, Rabu (30/5-2018).

Sebelum penyerahan, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri Joko Agus Setyono, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos dan Ketua DPRD Kabupaten Bintan Nesar Ahmad terlebih dahulu menandatangani berita acara penyerahan LHP tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri Joko Agus Setyono mengatakan bahwa penyerahan laporan keuangan kepada Kabupaten/Kota dengan menyajikan pemeriksaan yang sesuai standar pemeriksaan akutansi pemerintahan. Dirinya berharap agar laporan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi bagi seluruh pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan perbaikan sistem keuangan pemerintah daerah.

"Tentunya kita , berterimakasih atas dukungan dan kerjasama yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota se Kepulauan Riau," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos  mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan selalu berkomitmen dalam menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintahan serta budaya kerja birokrasi yang optimal.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan juga mengapresiasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan yang telah diberikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepri atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2017.

Selain itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa dirinya selalu berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan profesional.

"Kita selalu berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan sistem  penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan profesional di daerah," ujarnya

Dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2017. Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mencatatkan dirinya tidak pernah absen dalam menerima penghargaan WTP setiap tahunnya.

Untuk ditingkat Provinsi Kepri, raihan ini merupakan yang ke 7 kali nya diraih sedangkan untuk di Tingkat Nasional, Tahun 2017 yang lalu Pemkab Bintan juga mencatatkan penghargaan WTP Tingkat Nasional yang ke-6 kalinya sejak tahun 2011. Dimana saat itu, penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos pada pembukaan Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017, di Istana Negara, Jakarta.

"Tentunya kita berharap, ditahun 2018 ini , Pemkab Bintan kembali diundang Kementerian Keuangan guna meraih penghargaan serupa," harapnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bintan Nesar Ahmad, Sekda Kabupaten Bintan Drs H Adi Prihantara MM, Sekwan DPRD Kabupaten Bintan Edi Yusri, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bintan Wan Rudi Iskandar , Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Kab Bintan Moch Setioso serta Kepala Inspektorat Kabupaten Bintan RM Akib Rachim. (*)


Sugito Usai Mendengarkan Tuntutanya
EXPOSSIDIK.com, Batam: Awalnya pinjam uang 500 RM kepada Mail diwarung kopi daerah Kucai Lama Kuala Lumpur (Malaysia), untuk biaya perobatan orang tua (Ibu) terdakwa Sugito alias Gito bin Kamrijo di kampungnya yang sedang sakit. Kemudian terdakwa ditawarkan oleh Mail pekerjaan dengan membawa sebuah koper yang berisi pakaian dan barang sabu berat 1.497,77 gram ke Surabaya.

Akibat perbuatanya, menjadi perantara (Kurir) sabu. Terdakwa Sugito dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Batam, dengan hukuman kurungan penjara selama 17 tahun, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika sebagaiman yang dimaksud dalam dakwaan pasal 112 Ayat (2) Undang–undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menuntut terdakwa Sugito selama 17 tahun, denda 1 miliar, subsuder 1 tahun kurungan penjara bila tidak dibayar," baca Jaksa Samuel Pengaribuan dihadapan terdakwa dan Majeli Hakim Mangapul Manalu didampingi hakim anggota Taufik dan Rozza, Rabu (30/5-2018).

Usai mendengarkan tuntutan, terdakwa dipersilahkan Majelis hakim, untuk menyampaikan pembelaanya (Pledoi). "Apakah saudara terdakwa menyampaikan pledoi secara tertulis atau lisan. Silahkan kordinasi dengan Penasehat Hukumnya," ujar Hakim Mangapul Manalu.

Terdakwa didampingi PHnya, Eliswita yang ditunjuk oleh pengadilan mengatakan, ia akan menyampaikan pembelaan secara lisan. "Saya merasa bersalah yang mulia, mohon hukuman saya diringankan," kata terdakwa Sugito.

Sidangpun ditutup majelis hakim, dan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda mendengarkan amar putusan.

Dalam pokok perkara terdakwa, dan fakta persidangan. Terdakwa yang bekerja di Malaysia mengaku disuruh Mail untuk mengantar barang sabu yang ada dalam koper ke Surabaya dengan mendapatkan upah sebesar 45 juta, dan utang yang dipinjam terdakwa duanggap lunas. Kemudian tanggal 22 November 2017, May adek Mail menjemput terdakwa dari rumahnya, kemudian berangkat menuju bandara Subang Malaysia dengan tujuan Batam menggunakan pesawat Melindo Air.

Setelah sampai di Bandara Hang Nadim Batam, terdakwa sambil menunggu pesawat Lion Air tujuan Surabaya, keluar dari Bandara sambil membawa tas kopernya. Ketika terdakwa cek in, tas koper terdakwa dimasukkan ke dalam X-Ray untuk pemeriksaan, dan petugas cek in memasukkan koper tersebut kedalam bagasi.

Beberapa menit kemudian, setelah terdakwa berada diruang tunggu A7 bandara Hang Nadim Batam, petugas Bea dan Cukai Bandara Batam datang menemui terdakwa, dan mengatakan bahwa di dalam koper yang dibawanya ada Narkotika. Kemudian terdakwa diamankan lalu dilakukan pemeriksaan, dan dilakukan pemeriksaan kembali, ditemukan dalam koper terdakwa sesuatu yang mencurigakan di bagian false Kompartmen dan ditemukan bungkusan plastik bening yang berisi serbuk kristal diduga jenis sabu yang mengandung Methamfetamina.


Alfred


Usai Dilantik, Bupati Anambas Salami Pejabatnya
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Pelantikan pejabat eselon dijajaran pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dilaksanakan pada waktu siang hari jam. 13.00 Wib di Aula RM. Siantan Nur, Senin (28/5/2018)

Bupati KKA, Abdul Haris. SH. melantik 37 orang pejabat pemkab diantaranya pejabat eselon II. sebanyak sebelas (11) orang, pejabat eselon III, dua puluh enam orang (26) orang.

Dalam kata sambutannya,  Bupati menyampaikan bahwa dalam kehidupan ini tidak ada yg abadi termasuk jabatan. Menurutnya  pelantikan tersebut tidak ada indikasi apapun dan betul-betul untuk kebersamaan.

"Pelantikan ini sudah lama akan dilaksanakan tetapi momentumnya belum ada, hanya proses masalah waktu saja sehingga dilaksanakan  saat ini," kata Abdul Haris.

Diterangkan Bupati, beberapa tugas masih belum berjalan dengan benar,  terutama perbatasan kabupaten kepulauan anambas ini. Salah satunya adalah air bersih.

"Saya minta agar air bersih menjadi prioritas untuk diselesaikan pejabat yang baru nanti," himbu Bupati.

Bupati juga meminta  pejabat tinggi dan pejabat administrasi untuk tidak membuat kebijakan sendiri dan menimbulkan polemik antara pimpinan dengan sekretaris daerah.

"Sekretaris Daerah adalah motor di dalam roda pemerintahan. Untuk itu hilangkan Ego masing-masing," jelasnya.

"Mari bersama-sama kita membangun Daerah kita ini. kita sudah jauh tertinggal dengan Kabupaten Induk kita. Semangat inilah yang ingin saya berikan kepada aparatur pemerintahan kita, " tegas Bupati.

"Sekali lagi saya sampaikan marilah kita bersatu dan mari kita berlari, dengan sekencang-kencangnya" tambah Bupati Anambas

Pelantikan tersebut dihadiri oleh unsur, PORKOPINDA, KKA.


Arthur


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.