Polda Jambi Kembali Amankan 2 Orang Penjambret dan Penadah
Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Anis Purnawan |
Dua orang tersangka penjambret dari atas motor tersebut adalah Ahmad Supriyadi Alias Yadi Bin Abdul Roni Warga RT30 Kelurahan Ulu Gedong Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi dan Ferizal Alias Feri Raden Fauzi Rt 011 Kelurahan Olak Kemang Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi.
Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Jambi Komisaris Besar (Kombes) Pol Anis Purnawan diruangan Rupatama Lama Polda Jambi, Rabu, 1 November 2017.
Selain menangkap dua orang tersangka penjambret, kepolisian juga mengamankan seorang penadah berinisial BD beserta barang bukti kejahatan. "BD warga kota Jambi saat ini diamankan," ujarnya.
Menurut Anis, kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kedua orang tersangka.
Dari hasil keterangan sementara dari pelaku, terangnya, diperoleh informasi bahwa pelaku sudah cukup lama melakukan penjambretan.
Selain mengamankan dua bilah pisau, kata Anis, pihaknya juga mengamankan alat pelebur emas. "Terindikasi BD merupakan penadah emas hasil penjambretan," ujarnya.
Anis menambahkan jajaran Reskrimum saat ini masih berkodinasi dengan polres, mengingat kedua tersangka sudah melakukan kejahatan penjambretan hampir satu tahun di berbagai tempat.
NOVALINO