Komisi IV DPRD Batam, RDP Bersama Disdik dan Guru Honorer K2
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Komisi IV DPRD Batam melakukan acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tenaga guru honorer kategori 2 (K2) di ruang Komisi IV, Rabu (5/4/2017).
RDP ini di lakukan karena tidak adanya kepastian dari Pemerintah Kota (Pemko) maupun pusat, terkait nasib 93 tenaga guru honor K2.
Terlihat juga di raut muka para CPNS K2 yang hadir tersebut mimik kesedihan, bahkan ada dari mereka menangis dan meneteskan air mata selama rapat berlangsung.
Muhammad Yunus dalam kesempatan itu mengatakan penyelesaian masalah 93 tenaga honorer kategori 2, ada ditangan pemerintah daerah maupun pusat. "Dalam hal ini, di BKD atau BKN."
Menurut Yunus, kapasitas dewan hanya sebatas menyurati pemerintah Kota Batam agar segera menyelesaikan pemblokiran data-data guru honorer K2 di Badan Kepegawaian Negara.
Mengingat, ucap Yunus, untuk pembukaan pemblokiran data tenaga guru honorer K2 masih ada kesempatan. "Tenggang waktu hingga 14 April mendatang."
Intinya, tegas Yunus, selaku wakil rakyat, ia berupaya membantu dan memperjuangkan nasib teman-teman guru honorer.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhamad Yunus didampingi perwakilan Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Batam pemko Batam, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas pendidikan, dan guru honorer K2.
[sumber:amsi-bnn]