|
Bupati Lingga, Alias Wello |
LINGGA | EXPOSSIDIK.com - Pemberitaan yang gencar di setiap media online maupun surat kabar terkait adanya indikasi dugaan korupsi atas pencetakan sawah di Lingga membuat Bupati Lingga, Alias Wello 'Berang'.
Karena keberangsn tersebut, Alias Wello ternyata serius melaporkan Pimpinan RCW ke Bareskrim dengan laporan polisi Nomor : LP/1271/XII/2016/BARESKRIM tertanggal 23 Desember 2016 ditandatangani AKP Agung Ari Bowo, SH, MM.
"Kebenaran itu harus ditegakkan. Mereka sudah menyerang kehormatan saya secara pribadi dan masa depan Lingga. Anda bisa lihat sendiri ketika pemerintah pusat menaruh kepercayaan tinggi terhadap Lingga, mereka merecokinya dengan informasi sesat dan berita fitnah,” beber Alias Wello geram, Minggu (25/12).
Menurut, Alias Wello dirinya mengambil langkah melaporkan Ketua dan Sekretaris Riau Corruption Watch (RCW) Provinsi Kepulauan Riau, Mulkan dan Agus Saputra ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tersebut atas adanya fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap dirinya.
Dia menuturkan bahwa dirinya tidak alergi terhadap kritik dan laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas kinerjanya memimpin negeri Bunda Tanah Melayu, namun, harus didasari data dan bukti permulaan yang cukup. Bukan sebaliknya, menyerang kehormatan orang lain dengan menyebar informasi sesat dan berita fitnah secara membabi buta.
“Pada saat saya diberitahu adanya laporan RCW ke KPK dan Kejaksaan Tinggi Kepri atas dugaan korupsi pencetakan sawah di Lingga, saya menanggapinya santai saja. Karena saya tahu KPK dan Kejaksaan itu sangat profesional," ujarnya.
Tapi, bebernya, ketika mereka menyebarkan fitnah secara masif, melalui pemberitaan media online, cetak dan media sosial maka dirinya tidak boleh diam lagi.
"Ini harus dilawan secara hukum. Saya sudah pelajari track record oknum pengurus LSM RCW, sudah banyak orang yang difitnahnya,” ungkap Alias Wello yakin.
Alias Wello membeberkan bahwa kegiatan pencetakan sawah di Lingga terbagi dua kegiatan, yakni kegiatan yang dibiayainya bekerjasama dengan Ady Indra Pawennari Direktur PT. Multi Coco Indonesia di Desa Sungai Besar dan kegiatan yang dibiayai Kementerian Pertanian di Desa Bukit Langkap dan Desa Resang.
“Khusus untuk kegiatan pencetakan sawah di Desa Sungai Besar, semua dananya bersumber dari uang saya pribadi dan sahabat saya Ady Indra Pawennari. Tidak ada sepeser pun uang pemerintah yang terpakai, baik dalam bentuk APBD maupun APBN," tegasnya.
Selain itu, terang Alias Wello bahwa lahan tersebut adalah milik masyarakat bekas kebun karet yang berada pada kawasan APL. Jadi, korupsinya dimana, tanya Awe.
Awe juga menjelaskan bahwa keterlibatan sahabatnya itu, karena panggilan jiwa untuk membantu pemerintah mewujudkan Lingga menjadi lumbung padi Kepri.
“Seharusnya kita patut bangga dan berterima kasih kepada pak Ady yang mau bekerja tanpa pamrih untuk membangkitkan sektor pertanian di Lingga. Jadi, saya pastikan, tidak ada uang APBD maupun APBN yang mengalir ke rekeningnya terkait pencetakan sawah di Desa Sungai Besar,” tuturnya.
Sedangkan terkait pencetakan sawah di Desa Bukit Langkap dan Desa Resang yang dibiayai Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Mabes TNI AD, Awe mengatakan bahwa posisinya sebagai kepala daerah hanya merekomendasikan lahan.
“Posisi saya sebagai kepala daerah hanya menerima sawah yang sudah dicetak. Pelaksananya di lapangan adalah Mabes TNI AD. Jadi, saya tidak bersentuhan dengan anggaran," ungkapnya.
[Md/sidik]