BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Hakim Majelis yang dipimpin Wahyu Prasetyo yang didampingi Tiwik dan Iman gelar sidang perkara pemeriksaan setempat di BCC Hotel untuk membuktikan kejelasan objek sengketa dalam perkara perdata antara penggugat Conti Chandra melawan tergugat Tjipta Fujiarta dkk serta pihak turut tergugat Wie Meng, Hasan, Andreas Sie dan Sutriswi, Selasa (3/5)
Gelar sidang pokok perkara dilapangan lokasi BCC Hotel, Mince Hamzah Penasehat Hukum Conti Chandra meminta Hakim Majelis Wahyu Prasetyo untuk melihat luas areal tanah lokasi BCC Hotel mulai dari Barat sampai dengan Utara.
Usai pemeriksaan areal luas tanah lokasi BCC Hotel, Hakim Majelis Wahyu Prasetyo menanyakan pada pihak tergugat dan penggugat yang secara de facto menguasai BCC Hotel.
Kuasa Hukum tergugat I dan V Hendi Devitra menyampaikan bahwa pemegang saham dalam PT.BMS ada dua, yaitu Conti Chandra dan Tjipta Pujiarta dan penguasaan ada pada PT. BMS
Hasil pemeriksaan setempat yang di dapat Penasehat Hukum penggugat Mince dan Edward Purba adalah sebuah fakta baru bahwa benar salah satu aset dari PT.BMS itu adalah sebagaimana bukti P69 yang pernah kami ajukan dalam persidangan. Yaitu berupa sertifikat hak guna bangunan No.822 dengan bidang lahan tanah 3747 M2 yang diatasnya terletak bangunan BCC Hotel dan Apartemen.
Mince juga menyampaikan bahwa jumlah apartemen menurut pijat tergugat I dan V,bukan 63 unit tapi lebih dari seratus unit apartemen dan menurut catatan kami sudah terjual kurang lebih 30 unit.
Bahkan pihak tergugat I dan V lah yang menguasai, menduduki,menikmati dari hasil kerugian dan laba untuk keseluruhan PT. BMS, terang Mince Hamzah dan Edward Purba PH penggugat Conti Chandra
|
Sengketa BCC Hotel terus berlanjut, menang jadi arang kalah jadi abu |
Mince menambahkan bahwa aset yang dibeli dari saham sebesar 280 juta yang dibeli dari saham modal dasar PT. BMS yang membeli adalah Conti Chandra. "Oleh karena itu, kami meminta Hakim Majelis untuk melakukan pemeriksaan didalam gedung BCC Hotel. Karena relevansinya dalam perkara objek sengketa ada yang mulia, yaitu berikut bangunan gedung BCC Hotel serta membeli isi dalam ruangan tanpa terkecuali, bahkan benda yang bergerak yang membeli adalah Conti Chandra," ujar Mince
Ditengah persidangan, Mince juga menyerahkan barang bukti berupa gambar pertelaan rumah huni susun (denah bangunan gedung BCC Hotel
Hal pemeriksaan di dalam bangunan gedung BCC Hotel,yang di mohon penasehat hukum penggugat. Melalui Kuasa Hukum tergugat I dan V,menyampaikan keberatan.
"Keberatan yang mulia, karena sangat mengganggu,melihat banyak tamu yang ada dalam Hotel," sampainya Hendi PH tergugat I dan V
Hakim majelis Wahyu Prasetyo menyampaikan pada pihak tergugat I dan V serta tergugat lainya. Apabila tidak ada yang keberatan maka kita sepakat bahwa itu objek yang menjadi kepemilikan saham yang disengketakan.
Sebelum sidang ditutup majelis, Conti menyampaikan pada Hakim Majelis bahwa seputar penguasaan bagunan gedung BCC Hotel, posisinya pada tergugat I dan V. "Saya sampai saat ini tidak pernah ikut dilibatkan, melihat buku aja tidak boleh karena dikuasai 100 persen oleh Tjipta Fujiarta beserta anak dan menantunya," kata Conti
Sidang ditunda dan dilanjutkan pada persidangan selanjutnya,untuk itu pada pihak penggugat dan pihak tergugat kami berikan waktu 10 hari untuk menyampaikan kesimpulan. (Al/sidik)