Walikota Batam Laporkan LKPJ Anggaran Tahun 2018
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Penyampaian LKPJ Walikota Batam anggaran Tahun 2018 |
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran akhir tahun 2018, dibacakan oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad, Kamis (21/3-2019).
Kata Amsakar Ahmad, endapatan dan pembiayaan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 2.574.446.475.71,26, dan anggaran yang terealisasi sebesar Rp 2.425.932.467.999,76 setara dengan 106,03%. Sedangkan target pendapatan tahun 2018, sebesar Rp 2.508.604.184.132,21, dan yang terealisasi sebesar Rp 2.360.902.860.709.71, setara dengan 94,08%.
Sementara itu, adapun permasalahan pendapatan anggaran tahun 2018 adalah, penerimaan yang berasal asli dari pendapatan asli daerah. Dan sangat dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat investasi serta kebijakan pemerintah pusat yang belum optimalnya penerimaan dana transfer khususnya dana alokasi khusus.
"Realisasinya sangat bergantung kepada SKPD, dan penerimaan bagi hasil PPH 21, PPH 25 dan PPH 29 belum maksimal, hal ini dikarenakan orang yang bekerja diwilayah Kota Batam tidak mempunyai nomor wajib pajak yang terdaftar di Kota Batam," ujar Amsakar.
Kemudian, anggaran bagi hasil dengan Provinsi, realisasinya tidak sesuai dengan waktu yang ditetapkan, karena belum maksimalnya penerimaan wajib pajak di kota Batam. Adapun solusi yang dicanangkan Pemko Batam, untuk meningkatkan pertumbuhan Ekonomi dan Investasi untuk meningkatkan pendapatan daerah kota Batam.
"Pemko Batam akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan mendorong SKPD untuk berperan aktif dan berkoordinasi dengan Kementrian teknis," kata Amsakar.
Lanjutnya membacakan, pemerintah kota Batam juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh yang berkepentingan yang memperoleh pekerjaan di kota Batam agar mempunyai NPWP cabang Batam. Pemko Batam juga akan meningkatkan koordinasi dengan Provinsi, agar pembagian bagi hasil dapat terealisasi tepat waktu.
Usai pembacaan LKPJ Walikota Batam, DPRD Kota Batam langsung membentuk panitia khusus, untuk bertugas mengadakan materi terkait LKPJ Walikota Batam dan mencari masukan dari Pemerintah Daerah dan pihak terkait. Sehingga nantinya pansus akan melaporkan hasilnya dalam Rapat Paripurna.
"Pansus akan bekerja selama
30 hari kedepan, diketuai Sallon Simatupang. Dan nanti, Pansus akan melaporkanya," kata pimpinan rapat sidang paripurna.
Red