BP Batam Sebut Akan Revisi Perka 10 melalui Komunikasi Bukan Negosiasi
Anggota III Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam, Dwianto Eko |
EXPOSSIDIK.com, Batam -- Anggota III Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwianto Eko Winaryo mengatakan untuk mencairkan kebuntuan antara pengusaha pemegang alokasi lahan dengan pemberi, BP Batam akan segera melakukan komunikasi.
"Intinya BP Batam akan mencari solusi serta memanggil pengusaha penerima alokasi lahan dan menanyakan apa yang menjadi masalah dalam membangun tersebut. Jadi bukan negosiasi," kata Dwianto saat jumpa pers bersama wartawan di Aula Marketing BP Batam, Kamis, 16 November 2017.
Menurut Dwianto, dengan adanya komunikasi tersebut, diharapkan dapat mencairkan kebuntuan. "Salah satunya dengan melakukan revisi terhadap Perka 10 soal lahan," katanya.
Dwianto menyebut, revisi tersebut untuk mengakomodir kepentingan bersama agar pembangunan di Batam dapat berjalan dengan baik. "Revisi draft sudah dibuat dan dirapatkan dengan pimpinan sebanyak dua kali. Mudah-mudahan diakhir minggu ini sudah final," ujarnya.
Namun demikian, terang Dwianto, sebelum memutuskan revisi Perka 10, BP Batam akan menshare terlebih dahulu kepada setiap stageholder terkait. Mulai dari Pemko, DPRD, pengusaha, dan masyarakat. "Jadi, sebelum ditandatangani revisi draft dishare dahulu."
Dwianto berkeyakinan apabila revisi draft sudah dishare ke stageholder terkait, maka saat putusan diambil tidak akan menimbulkan kejutan atau kegaduhan ditengah masyarakat.
Dwianto juga mengingatkan walaupun revisi Perka 10 sudah dishare, tetapi tidak menjamin seratus persen dapat memuaskan keinginan semua pihak. "Paling tidak, BP Batam sudah membuka ruang komunikasi," katanya.
Dwianto menambahkan dalam revisi Perka 10 ada 3 dasar Jaminan Pelaksanaan Pembangunan (JPP) yaitu luas lahan, peruntukan lahan, dan lokasi lahan.
Di dalam revisi Perka itu juga, beber Dwianto, tidak dicantumkan presentasenya karena sensitif terhadap jenis usaha. "Jadi, usaha padat modal berbeda platformnya dengan padat karya," ujarnya
Dwianto menambahkan, nantinya presentase JPP itu ada surat keputusan kepala, dan dalam skema revisi Perka JPP konsepnya fair. "Jaminan tetap jaminan, bukan uang yang disimpan di BP Batam."
ALBERT ADIOS GINTINGS