Tersangka Ramadani beserta barang bukti |
Simalungun, expossidik.com: Polsekta Tanah Jawa, Polres Simalungun meringkus Pelaku Judi Tebak angka jenis Kim Hongkong di Warung Pak Ones Togatorop yang terletak di Huta Jawa Maraja, Nagori Jawa Maraja, Kecamatan Jawamaraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Hal ini dikatakan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring.
Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun. Bahwa pelaku Ramadani Sinaga alias Ramadani melakukan perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong di warung Pak Ones Togatorop, Minggu (14/3/21).
Selanjutnya Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat kemudian perintahkan Kanit Reskrim IPTU J.W Saragih bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Kemudian hari Sabtu (13/3/21) malam sekira pukul 20.30 wib Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku Ramadani di warung Pak Ones dengan ciri- ciri persis sesuai informasi masyarakat, dengan barang bukti 1 unit HP merk Vivo warna Cassing Silver, ungkapnya.
Didalam kotak masuk, lanjut Lukman terdapat nomor atau tebakan angka, 1 unit pulpen warna hijau, 1 buah buku tulis didalamnya terdapat tulisan- tulisan angka tebakan jenis togel dan uang tunai sebanyak Rp 55.000.
Dari hasil pemeriksaan Ramadani mengakui perbuatannya melakukan permainan judi tebak angka jenis KIM Hongkong, berhadiah dengan cara menjual kepada orang membelinya. Mendengar itu Tim Opsnal memboyong Pelaku Ramadani dan seluruh barang bukti ke Mako Polsekta Tanah Jawa, tutupnya. (ms)