Kapolda Jambi Brigjend Pol Muchlis |
"Karenanya kita minta pada setiap petugas untuk aktif disetiap perbatasan memantau masuknya narkoba ke Provinsi Jambi," ujar Kapolda dilapangan Hitam Mapolda Jambi, Rabu, 21 Februari 2018.
Terkait ekspos jenis sabu-sabu dan ekstasi hari ini, Muchlis, menyebut merupakan tangkapan pihak Direktorat Narkoba Polda Jambi terhitung dari bulan Januari hingga Februari.
Muchlis mengungkapkan selama penangkapan tersebut Polda Jambi berhasil mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sebanyak 12.101 gram dan pil Exstasi sebanyak 21197 butir.
"Lima orang ini merupakan warga luar daerah Jambi, yakni Sulaiman Bin Usman, Ruslan Bin M Yunus, Mardani Bin Usin, Sawaritu Bin Tengku Ahmad, dan Jamhari Als Alexs Bin Ahmad," ujar Muchlis.
Muchlis juga menambahkan untuk pengendalian Narkoba ini berasal dari lembaga pemasyarakatan Jambi. Di mana Narkoba ini merupakan permintaan dari Jambi dan pengendalinya berasal dari LP Kota Jambi.
"Barang ini pemesannya dari Kambi dan pengendalinya merupakan warga binaan. Dan bila diuangkan sebesar Rp16 Milyar lebih," katanya.
Kepala BC Jambi Duki Rusnadi |
Hadir dalam acara pemusnahan barang narkoba dilapangan apel Mapolda tersebut Kepala Bea Cukai Jambi, pihak Kejaksaan Tinggi Jambi serta Jajaran TNI dan Polisi Militer.
NOVALINO