Proyek jalsn yang rusak |
Plang tersebut mulai lapuk dimakan waktu. Yang menjadi bahan pertanyaan banyak kalangan, mengapa Plang Proyek bernilai miliaran itu masih terpampang? Seharusnya sudah dicabut mengingat jangka waktu pengerjaan proyek jalan tersebut dimulai terhitung sejak tanggal 18 Januari 2017 dengan jangka waktu 360 hari kerja.
Dalam plang proyek disebut Paket pekerjaan Preservasi Rehabilitasi jalan Tanjung Uncang - Simpang Kabil - Nongsa - Tembesi - Galang Pulau Batam. Waktu pelaksanaan disebut 330 hari kerja. Nilai kontrak Rp17.900.905.000.yang sumber danya dari APBN murni.
Pantauan media ini menemukan, bahwa yang dikerjakan adalah dari batas plang proyek pengerjaan jalan tersebut, sampai arah Tanjung Uncang. Sisanya menuju arah Sekupang, sama sekali belum tersentuh. Padahal, sejak Januari 2017 lalu, telah ditandai dengan bentuk cat atau stabillo untuk pengerjaannya.
Memang tidak diketahui jelas, apakah arah ke Sekupang tidak masuk dalam anggaran sebesar Rp17.900.905.000 tersebut? Namun jika melihat tanda yang dipasang sejak setahun lalu, seharusnya jalan tersebut sudah rampung.
Kepala Satker Kementerian PU Pusat waktu itu Ir Andre Sirait selalu tak berada do kantornya saat akan dikonfirmasi. Anehnya, kini kembali dipasangi tanda di sepanjang di jalan yang dulu sudah dicorat coret dan tanda yang dulu memang sudah terhapus atau pudar dimakan waktu. Beberapa hari lalu, terlihat pekerja memasangi lagi tanda-tanda tulisan di jalan antara Sei Temiang menuju Sekupang.
Kontraktor pelaksana sebagaimana tertera dalam plang proyek adalah PT Maju Bersama Jaya dan konsultan pengawas PT Daksinapati KK. JO PT MAHA CA. dengan nomor kontrak HK 02.03/SP-HS/PJN-PPK2/I/2017/01 (TGL 18 JANUARI 2017).
Kini berbagai kalangan masyarakat bertanya-tanya, kapan jalan dari batas Sei Temiang hingga ke Sekupang akan dikerjakan. Sementera dari arah ke Tanjung Uncang dari Sei Temiang, memang terlihat sudah dikerjakan sejak tahun 2017 lalu.
Sehingga muncul pertanyaan, batas jalan mana yang dikerjakan tentang Rehabilitasi jalan Tanjung Uncang. Selanjutnya yang menjadi pertanyaan, penempatan plang proyek dinilai tidak pada tempatnya. Sebab untuk jalan menuju Tanjung Uncang sebagaimana disebut dikerjakan sejak tanggal 18 Januari 2017 yang terlihat hanya sedikit saja penambalan, bukan Rehabilitasi.
Patut dicatat, berbagai kalangan menyebut, banyak proyek pengerjaan jalan oleh Kementerian PU pusat di Batam dikerjakan asal-asalan. Sebagai contoh pengerjaan jalan di Batu Ampar, namun sampai saat ini jika terjadi sedikit saja hujan, tetap banjir digenangi air.
Kemudian ada tudingan, pemenang proyek sudah diatur dan dimonopli sehingga beberapa waktu KPPU Batam menemukan terjadinya monopoli pengerjaan jalan dan sempat menyidangkan yang menyeret keterlibatan oknum pejabat Kementerian PU pusat di Batam.
Kembali akan dikonfirmasi ke kantor Satker Kementerian PU Pusat kawasan Tanjung Piayu beberapa waktu lalu, pegawai disana menyebut, bahwa Kepala Satkernya Ir Andre telah pindah ke Jambi sementara pejabat baru belum menempati kantornya yang disebut Sihombing.
Namun belakangan, informasi yang diperoleh media ini menyebut, bahwa Kepala Satkernya yang baru Sihombing, juga telah diganti dan belum diketahui siapa penggantinya, sehingga belum diperoleh bagaimana kelanjutan penyelesaiannya dan bagaimana tindakan terhadap kontraktor yang mengerjakannya.
ARIFIN