Ketua DPRD Lingga Riono |
Imbasnya, banyak desa yang karena pertumbuhan cepat menginginkan pemekaran, padahal untuk pemekaran desa tersebut harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Menurut Riono, saat ini untuk pemekaran desa agak diperketat, hal ini berkaitan dengan beban yang ditanggung Pemerintah pusat dalam mengalokasikan dana desa. "Bila terjadi pemekaran desa maka negara harus menambah Alokasi dana yang akan dikucurkan."
Riono mengumpamakan saja pada setiap kabupaten dilakukan memekarkan desanya, maka akan timbul ratusan desa pemekaran. Padahal dana desa sudah mencapai satu Milyar. "Tentunya beban yang ditanggung negara pada APBN akan triliunan."
Riono mengungkapkan dahulu untuk pemekaran desa sangat mudah, hingga banyak daerah memekarkan desanya. Bahkan ada juga pemekarankelurahan.
"Kalau dulu kita cukup dengan mengusulkan dengan di setujui kecamatan dan diteruskan keatasnya, maka pemekaran desapun terealisasikan," katanya
MARDIAN