Bupati Lingga Alias Wello |
Alias menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sudah keterlaluan karena hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 Milyar pada tahun 2018. "Ini sangat kecil untuk membackup kegiatan perekonomian yang berbasis empat sektor prioritas unggulan daerah," kata Alias di Lingga, Rabu, 14 Februari 2018.
Padahal, terang Alias, apa yang telah diperbuat Lingga dalam peningkatan kedaulatan pangan akan mengharumkan nama Provinsi Kepri di pentas nasional. "Di mana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga sudah mempersiapkan Pulau Bakong sebagai pusat karantina sapi," ujarnya.
Jadi, ungkapnya, dua gebrakan yang dilakukan Pemkab Lingga bernuansa untuk membangkitkan nama Provinsi Kepri di mata nasional.
Atas kenyataan tersebut, Alias menilai saatnya Lingga menunjukkan sikap penolakan terhadap alokasi-alokasi anggaran provinsi yang tidak mencerminkan azas berkeadilan, pemihakan bagi pertumbuhan ekonomi wilayah yang setara dan proporsional.
"Bagaimana dapat memacu percepatan pertumbuhan wilayah dan mengundang investor ke Lingga jikalau tidak didukung insfrastruktur dan Alokasi dana yang memadai," katanya.
Senada dengan itu diungkapkan Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar. Ia juga mengaku kecewa dengan apa yang diberikan Pemprov Kepri kepada Pemkab Lingga. "Yang jelas kite kecewa. Komitmen kita sudah ditunjukkan PU Lingga agar menyampaikan suaranya."
Tahun 2018, Kabupaten Lingga mendapatkan jatah hanya satu untuk pembangunan insfrastruktur dari Pemprov Kepri, yaitu perbaikan 1 Km jalan Lintas Timur Pulau Lingga.
Padahal, jalan tersebut sudah mengalami rusak berat sepanjang 11 Km dan menjadi kewenangan Pemprov Kepri. Bahkan, kawasan tersebut juga ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pertanian (KSP) Provinsi.
MARDIAN