Kapal dan barang bukti diamankan Lanal Dabo Singkep |
Perihal penangkapan kapal tersebut dibenarkan Pejabat Intelejen (Pasintel) TNI AL Dabo Singkep, Kapten (P) Eko Wulyanto, Jumat, 18 Januari 2018.
Eko menuturkan penangkapan berawal dari adanya perintah Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristanto untuk mencari dan menangkap bika ada kapal yang membawa minuman beralkohol dan rokok FTZ. Maupun barang ilegal lainnya.
Atas perintah tersebut, terangnya, jajaran Lanal Dabo Singkep melaksanakan patroli dilaut dan pengumpulan data di wilayah kerja Lanal.
Dari beberapa patroli yang dilaksanakan, pada Rabu, 18 Januari 2018, Lanal Dabo Singkep mendapatkan informasi bahwa ada sebuah kapal bermuatan minuman berangkat dari Kampung Kolam Tanjung Pinang tujuan Dabo Singkep membawa minuman beralkohol.
"Informasi tersebut kemudian direspon dan ditindaklanjuti dengan mengerahkan seluruh unsur untuk melaksanakan penyekatan dilaut," katanya.
Pada pukul 13.00 WIB, Posal Pulau Mas dengan menggunakan Patkamla Kualagaung melaksanakan penyekatan di area alur masuk Dabo Singkep tepatnya perairan Sungai Buluh Singkep Barat serta melihat kapal dengan ciri-ciri yang disebut. "Kapal dek warna kayu, warna biru dan lis atas warna biru dengan GT 15 GT."
Setelah dilaksanakan pemeriksaan didapati kebenaran bahwa kapal tersebut membawa minuman beralkohol jenis beer merk carlsberg sebanyak 450 kotak (10.800 kaleng) dan minuman arak putih cap Apek Tua sebanyak 60 lusin (720 botol).
Selain itu, terangnya, dalam pemeriksaan diketahui bahwa barang tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan berlayar tanpa adanya Surat Ijin Berlayar (SIB).
Berikut identitas kapal yang ditangkap berikut kru kapalnya. Nama kapal KM Samudera Jaya II dengan Tonase 15GT No.248/PPq 2005 GGa 4902 N dinakhodai kapten berinisial Z beserta ABK berinisial R dan keduanya warga Dabo Singkep.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Eko, menambahkan saat ini KM Samudra Jaya II telah ditahan dan disandarkan didermaga Pos TNI AL Penuba.
MARDIAN