Gubernur Kepri Nurdin (foto: humas) |
Nurdin dalam kesempatan tersebut berpesan agar dalam menjalankan tugas sebagai pejabat Walikota Tanjungpinang menjadi pemimpin yang amanah.
Selain itu, Nurdin juga meminta kepada pejabat baru agar tidak melakukan mutasi jabatan selama menjadi pejabat Walikota Tanjungpinang.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 131.21-85 Tahun 2018.
Raja Ariza dilantik mengantikan Walikota Tanjungpinang sebelumnya Lis Darmansyah yang telah habis masa jabatannya, 16 Januari 2018 lalu.***