Deputi V Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto |
Bambang mengatakan dengan dibentuknya MPP seluruh berkas perizinan di Batam nantinya akan dilakukan melalui satu pintu dan tidak lama. "Kalau pelayanannya lama laporkan, saya akan tindak tegas," katanya.
Menurut Bambang, BP Batam menginginkan proses perizinan yang diajukan masyarakat maupun investor berjalan cepat dan tidak mengalami hambatan. "Jadi berkas yang masuk ke pelayanan MPP akan terus dikawal," ujarnya.
Kata Bambang, selaku regulator pihaknya wajib membantu untuk percepatan proses perizinan. "Dalam hal ini tidak ada istilah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Bambang mengungkapkan MPP melayani seluruh perizinan mulai dari izin Industri, perumahan, maupun perdagangan.
Berbagai instansi, katanya, akan digabung menjadi satu. "Untuk pelayanan tersebut MPP menyiapkan 6 orang pemandu."
Selain soal perizinan, MPP juga membuka layanan pengaduan. Di mana, segala bentuk aduan hambatan dari warga maupun investor akan diterima, diakomodir, lalu dicarikan solusinya. "Jadi, jangan ada hambatan perizinan dalam berinvestasi," pintanya.
Bambang menyebut dalam pengurusan perizinan tidak perlu lagi menyiapkan berkas berulang. Ia mencontohkan, apabila sudah pernah menyertakan berkas sebelumnya, maka izin berikutnya tidak perlu lagi dilampirkan. "Kan berkasnya sudah ada, jangan dipersulit dan buatlah kemudahan."
Kedepan pelayanan MPP akan terintegrasi dengan semua instansi terkait, semisal, Bea Cukai, perdagangan, pajak, bank, maupun instansi lainnya. "Ini nanti berada dalam satu lingkaran pelayanan MPP," ujarnya.
Sementara itu, terkait siapa yang akan menjadi koordinator kantor pelayan MPP, Bambang menyebut masih dalam tahap perbincangan dengan Pemko Batam. "Siapa yang akan mengkoordinasi maupun apa tugasnya nanti."
Yang pasti, tambah Bambang, harus ada yang mengakomodir pelayanan MPP. Jika, di Pemko ada namanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sementara di BP Batam Direktur Promosi dan Humas. "Itu aja dipersatukan, tinggal siapa jadi ketua dan wakilnya," ujar Bambang.
ALBERT ADIOS GINTINGS