Yan Ismar |
EXPOSSIDIK.com, Jambi -- Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Kota Jambi, Yan Ismar, mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) telah menyegel sebuah Cafe Port of Destination (POD) di jalan Kolonel M Taher Jambi Timur.
"Penyegelan Cafe tersebut karena pengelola menyalahi izin operasi," kata Yan diruang kerjanya di Jambi, Senin, 23 Oktober 2017.
Yan menuturkan, dalam penyegelan Cafe POD tersebut, pihaknya langsung disaksikan oleh Walikota Jambi, Syari Fasya.
Yan mengungkapkan dalam izin yang dikeluarkan untuk Cafe POD tersebut tidak ada penjualan minuman beralkohol, karenanya dalam hal ini pengelola cafe telah menyalahi izin.
Yan juga membenarkan bahwa permasalahan izin itu juga pernah dibahas oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi Komisi I beberapa waktu lalu. "Pemilik tidak bisa menunjukan izin resmi menjual minuman berakohol," ujarnya.
Sementara itu saat ditanya mengapa baru sekarang Cafe POD baru dilakukan penyegelan padahal sudah berlangsung lama, Yan mengatakan ia hanya melaksanakan tugas. "Apabila ada perintah dari Pak Walikota kita kerjakan," katanya.
Namun disayangkan dalam penyegelan Cafe POD, pihak Satpol PP hanya menyegel operasional cafe tanpa menyita miras yang dijual di cafe tersebut.
Cafe POD disegel pada hari Sabtu (22/10) karena tidak dapat menunjukkan izin resmi menjual minuman keras. Penyegelan Cafe yang menyalahi izin operasi disaksikan oleh Walikota Jambi Syari Fasya dan dipimpin Kakan Satpol PP Kota Jambi, Yan Ismar.
NOVALINO