Bupati Bintan, Apri Sujadi |
EXPOSSIDIK.com, Bintan -- Bupati Bintan, Apri Sujadi, mengatakan Tambelan sebagai kecamatan terluar di Kabupaten Bintan mendapatkan alokasi anggaran Dana Desa mencapai Rp10,15 milyar.
"Hal ini dilakukan agar daerah terluar tersebut mampu mendongkrak pembangunan sarana dan prasarana," kata Apri di Bintan, Senin, 23 Oktober 2017.
Menurut Apri, dari alokasi Dana Desa sebesar Rp53,6 milyar terdapat Rp10,15 milyar dialokasikan untuk 7 desa di Kecamatan Tambelan. "Dengan harapan bisa memberikan kontribusi kongkrit terhadap perkembangan dan kemajuan desa," katanya.
Meliputi, terang Apri, yakni terkait peningkatan sarana prasarana, layanan dasar, sarana prasarana ekonomi, sekaligus penyerapan tenaga kerja.
Senada dengan itu diungkapkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan, Ronny Kartika di Bandar Seri Bentan. Ia mengatakan alokasi Dana Desa yang diperuntukkan bagi Kecamatan Tambelan berkisar total Rp10,15 milyar. "Sebesar 18,84 persen dari anggaran Rp53,6 milyar," katanya.
Ronny menuturkan, ketujuh desa tersebut adalah Desa Batu Lepuk Rp1,47 milyar, Desa Kampung Hilir Rp1,51 milyar, Desa Kampung Melayu Rp1,45 Milyar, Desa Pulau Mentebung Rp1,42 milyar, Desa Pulau Pinang Rp1,40 milyar, Desa Kukup Rp1,47 milyar, dan Desa Pengikik Rp1,43 milyar.
Dari alokasi anggaran sebesar Rp10,15 milyar tersebut, belum termasuk dari pos anggaran Dana Desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Ronny menambahkan, mekanisme pembagian pagu alokasi anggaran Dana Desa menggunakan 2 azas yaitu, azas merata dan proporsional. Adapun pembagiannya meliputi 90 persen dibagi merata ke seluruh desa, dan 10 persen dibagi sesuai formula. "Berdasarkan variable jumlah penduduk, luas wilayah, kemiskinan dan tingkat kesulitan geografis," ujarnya.
Editor: ALBERT ADIOS GINTINGS