Suwardi |
EXPOSSIDIK.com, Anambas -- Kepala Bagian Tata Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Rio Rizal, mengatakan untuk menentukan di mana lokasi dipilihnya ibukota kecamatan pemekaran sudah ada kajiannya.
"Semuanya sudah sesuai dengan prosedur dan dalam proposal disebutkan juga ibukota kecamatan pemekaran yang dipilih adalah Desa Impul," kata Rio kepada wartawan terkait keberatan perwakilan warga Desa Keramut atas dipilihnya ibukota pemekaran, di Anambas, Rabu, 18 Oktober 2017 lalu.
Menurut Rio, dalam hal kajian, katanya sudah dilaksanakan sejak tahun 2013. Namun, karena terjadi moratorium dari pemerintah pusat maka pada tahun 2016 baru dilanjutkan kembali. "Saya juga sudah bertemu dengan perwakilan dari Desa Keramut yang meminta kelarifikasi terkait," katanya.
Hal berbeda diungkapkan perwakilan tim 9 Desa Keramut, Suwardi. Ia menyebut penentuan lokasi ibukota kecamatan tidak melalui proses kajian sebagaimana mestinya. "Itu sangat disayangkan," katanya.
Suwardi meminta pemerintah daerah tidak seenaknya saja menentukan ibukota kecamatan pemekaran, tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan kondisi, maupun analisa kajian dari tim ahli. "Jadi, bukan asal tunjuk," ujarnya.
Suwardi juga menyatakan, terkait pembuktian dokumentasi kebenaran tim kajian bersama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang telah melakukan penelitian, tidak bisa dibuktikan. "Pasalnya, Bappeda hingga saat ini tidak bisa memberikan bukti dokumentasi tersebut," katanya.
Sementara itu, terkait dokumen yang telah dikeluarkan Tapem, Suwardi, malah meragukan keabsahannya. "Dalam dokumen yang diterbitkan Tapem tahun 2016 juga tidak dibubuhi tanda tangan pejabat berwenang."
Senada dengan itu diungkapkan mantan kepala Desa Keramut, Markus. Ia mengungkapkan selama menjade Kades tidak pernah menerima kunjungan tim kajian dari IPDN. "Setahu saya tidak pernah ada kunjungan dari tim IPDN," ujarnya.
Menurut Markus, masa itu ia masih menjabat sebagai Kades, sehingga mengetahui persis jika ada tim kajian yang masuk ke daerahnya. "Saya pastikan tidak ada TIM kajian dari IPDN turun ke Desa Keramut," ungkapnya.
Dari informasi yang didapat, diketahui ada sekitar 200 tanda tangan warga yang menyatakan penolakan atas keputusan pemerintah daerah menetapkan Desa Ipul sebagai ibukota kecamatan pemekaran Jemaja Barat.
ARTHUR