Kepolisian Natuna foto bersama wartawan |
EXPOSSIDIK.com, Natuna -- Guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, terutama dalam hal Pembuatan Kartu Rumus Sidik Jari, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Natuna melakukan pembenahan dalam internal.
Pembenahan tersebut dilakukan dengan mempersiapkan ruangan bersih, rapi, sejuk, dan terpasang pendingin udara (AC).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Natuna Ajun Komisaris Polisi Komarudin mengatakan pembenahan yang dikakukan di tubuh Polri merupakan pembenahan untuk memberikan pelayanan prima kepada publik. Hal itu diungkapkannya di Ranai, Sabtu, 13 Mei 2017.
Menurut Komarudin ada dua belas poin pelayanan yang akan digulirkan untuk memberikan pelayanan yang baik. Salah satu yang terpenting, kata Komarudin, adalah ditiadakannya biaya pengurusan sidik jari.
"Kalau ada staf saya yang minta bayaran saat pengurusan kartu sidik jari, laporkan saja, akan ditindak tegas," kata Komarudin.
Ia juga menyampaikan untuk Pembuatan Kartu Rumus Sidik Jari, salah satu persyaratan untuk pembuatan SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Komarudin menjamin pengurusan kartu sidik jari tidak lebih dari 5 menit. "Saya jamin," ujarnya.
SARWANTO