Kombes Pol Raden Prabowo Argo, Kabid Humas Polda Metro Jaya |
EXPOSSIDIK.COM | JAKARTA - Mangkirnya Sandiaga Uno atas panggilan Polda Metro, terkait kasus penggelapan tanah di Tangerang yang di laporkan Joni Hidayat, di jawab enteng Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo.
Argo mengatakan pemanggilan Sandiaga Uno sebagai bentuk klarifikasi atas laporan Joni Hidayat.
"Kita sudah kasih kesempatan untuk klarifikasi, jadi tolong di manfaatkan," ucap Argo saat memberikan keterangan pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/3/2017).
Argo mengungkapkan dengan pemanggilan tersebut, jika memang tidak ada unsur tindak pidana bisa dihentikan.
Argo juga menepis akan ada pemanggilan ulang terhadap Sandiaga Uno. "Karena di panggil tidak hadir, maka tidak ada pemanggilan ulang," ungkapnya.
Bagaimana nanti polisi melakukan penyelidikan, yang jelas keterangan sudah cukup. "Jika ada tindakan pidananya akan kita lanjutkan," tegas Argo.
[Albert]