Foto bersama peserta Kunker DPRD Gresik [Foto: expossidik] |
EXPOSSIDIK.COM | BATAM - DPRD Kota Batam menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi B DPRD Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Barat yang di terima staf ahli komisi II di Ruang Serbaguna Dewan, Selasa (21/2).
Kunker Komisi B DPRD Gresik ke Batam, dalam rangka mengetahui seputar penetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Batam.
Indra selaku Kabid evaluasi pengembangan di dampingi Iwan mewakili BPPRD (Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah)Batam mengungkapkan ada 4 pengembang nasional dan belasan developer lokal yang memberikan kontribusi terhadap BPHTB di Kota Batam
Tahun 2017 ini, jelas Iwan, Pemko Batam menargetkan BPHTB sebesar Rp342,5 milyar, dimana perhitungan hingga saat ini baru mencapai Rp13,5 milyar.
"Mudah-mudahkan dengan adanya kebijakan BP Batam, target tersebut akan terealisasi," ungkap Iwan saat menjawab pertanyaan peserta kunker.
Hal senada diungkapkan Aman Spi dari Komisi II DPRD Kota Batam mengatakan bahwa pihak dewan selalu berdiskusi dan koordinasi dengan SKPD penghasil maupun pengusaha properti, sehingga betul-betul mengetahui proyeksi pendapatan BPHTB.
"Terus terang kita tidak mengetahui semua masalah ini, namun kita selalu koordinasi sehingga mengetahui yang real menghasilkan PAD Batam," terang Aman.
Pimpinan rapat di pimpin oleh Aman Spi di dampingi Nur Saidah selaku ketua rombongan kunker beserta 14 orang yang turut serta berkunjung ke Batam.
Sementara itu, saat rapat peserta kunker pihak DPRD Kota Batam di dampingi dua orang perwakilan dari BPPRD Batam.
AGS