Gusmardi Bustami Anggota 5 BP Batam |
JAKARTA | EXPOSSIDIK.com - Terkait informasi publik, BP Batam menghadiri kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2016 yang di laksanakan di Gedung Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Selasa (20/12)
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, dimana turut hadir Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Berdasarkan penilaian Komisi Informasi Pusat, terdapat 70 badan publik yang masuk nominasi 10 besar dengan 7 kategori pengelompokan meliputi Perguruan Tinggi Negeri, BUMN, LPNS, Provinsi, Lembaga Negara Non Kementerian, Kementerian dan Partai Politik.
John Fresley selaku Ketua Panitia dan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) menuturkan bahwa laporan kegiatan ini merupakan laporan yang dilaporkan kepada Presiden, dimana KIP sudah melaksanakan implementasi tentang keterbukaan informasi sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.
Sementara, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla sangat mengapresiasi atas kegiatan tersebut.
Menurut Kalla inti dari keterbukaan informasi adalah bagaimana rakyat mengetahui apa yang dilakukan oleh pejabat pelayanan publik sehingga tugas dan fungsi yang dilakukan berjalan dengan baik.
Pada acara ini, BP Batam memperoleh peringkat 6 untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural (LPNS). Dimana, BP Batam mengalahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berada di peringkat 10.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat RI John Fresly kepada Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Gusmardi Bustami yang mewakili BP Batam.
Gusmardi dalam kesempatan tersebut mengucapkan syukur dan menyambut gembira atas penghargaan yang di peroleh BP Batam.
“Dengan adanya penghargaan ini menunjukkan bahwa BP Batam sudah melakukan keterbukaan infromasi, yaitu transparan dan akuntabel. Semoga kedepan BP Batam akan semakin baik lagi melayani masyarakat," ungkapnya.
[iwan/red]