BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Pada tahun ini, untuk Dana Pemberdayaan Masyarakat Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PM-PIK) mengalami penurunan, hal ini diungkapkan Djoko Mulyono anggota dewan dari Partai Golkar selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Batam di ruang kerjanya (22/4)
Menurut Djoko, yang pada tahun 2016 di APBD Batam untuk alokasi dana PM PIK yang sebelumnya sebesar Rp750 juta mengalami rasionalisasi atau penurunan menjadi Rp500 juta perkelurahan.
Rasionalisasi ini, terang Djoko, karena adanya defisit anggaran APBD Batam yang mencapai Rp378 milyar. Pengurangan dana yang akan dikucurkan ke setiap kelurahan ini, setelah adanya rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam.
Defisit anggaran tersebut, jelasnya, berasal dari tidak turunnya dana bagi hasil pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp188 milyar dan defisit anggaran Pemko Rp190 milyar.
Akibatnya, rencana alokasi anggaran yang seharusnya untuk dana PM-PIK sebesar Rp750 juta perkelurahan dikurangi menjadi Rp500 juta perkelurahan, ucap Djoko.
Dia juga memaparkan bahwa, untuk daana PM-PIK adalah murni dari APBD, sedangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri) anggarannya berasal dari pemerintah pusat.
"PM-PIK ini merupakan kebijakan baru daerah, dan Kota Bandung telah menerapkan kebijakan itu," terangnya (Al/sidik)