Rombongan PGHK di terima Komisi IV DPRD Batam |
Perwakilan guru honorer ini mempertanyakan soal gaji selama 2 bulan yaitu, bulan Januari dan Februari. Perwakilan guru honorer di terima oleh Safari dari Komisi IV DPRD Batam.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan PGHK meminta kepada DPRD Kota Batam untuk mendorong Walikota Batam, Rudi SE memberikan gaji mereka yang belum di bayar pada bulan Januari, Februari dan Maret nanti sekaligus.
Menurut mereka, karena biaya hidup tinggi dan untuk menghidupi kebutuhan hidup sehari-hari. "Saat ini, kami membutuhkan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga," ujarnys.
Selain masalah pokok itu, mereka juga meminta, agar pemerintah Kota Batam komitmen untuk menetapkan gaji guru honorer sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK-red) Batam 2016, sebesar Rp2 994 112.
"Sesuai janji Walikota Batam Ahmad Dahlan dahulu, dimana gaji guru honorer saat ini sebesar Rp2.7 juta, yang merupakan gabungan gaji Rp1,7 juta dan insentif Rp1 juta, masih kurang dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup," pintanya.
Selain itu, mereka meminta DPRD Batam untuk mendorong Walikota Batam segera mengangkat 92 orang honorer Kategori 2(K2) yang belum diangkat menjadi CPNS. "Dari total 312 guru K2, tinggal 92 orang yang belum diangkat," ujarnya.
Atas permintaan tersebut, Safari Ramadhan mengatakan, pihaknya akan membahasnya terlebih dahulu dengan Anggota Komisi IV lainnya. Safari mengaku, uang APBD untuk membayar guru honorer itu sudah ada, tinggal pemerintah mau mencairkannya atau tidak.
"Uang itu sudah ada, jadi tergantung Walikota mau mencairkannya atau tidak," ucap Safari. (al/br/sidik)