Safari mengatakan bahwa BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan yang hampir 2 tahun berjalan masih belum efektif dan optimal dalam melayani kesehatan masyarakat, hal itu dikarenakan masih banyaknya peserta BPJS yang tidak dilayani di rumah sakit di Kota Batam sebagai mitra BPJS.
Menurutnya, rumah sakit swasta mitra BPJS, terkesan lebih mengejar keuntungan atau profit dibanding menyelamatkan orang sakit, mereka beralasan kuota untuk peserta BPJS telah penuh, dan mereka akan menerima pasien jika berobat dari jalur umum.
"Hal ini saya alami sendiri, ketika saya membawa pasien stroke yang tidak bisa diobati oleh Rumah Sakit Daerah (RSUD) Embung Fatimah, karena alat kesehatan rumah sakit itu sedang rusak," terang Safari.
"Pasien yang di rujuk ke Rumah sakit Awal Bros (RSAB-red), karena kuota penuh maka pasien peserta BPJS di arahkan ke pasien umum. Begitu juga dengan Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK-red) beralasan sama dalam hal pasien BPJS," tambahnya.
Atas adanya kondisi seperti ini, Safari selaku Komisi IV DPRD Kota Batam pernah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS dan rumah sakit mitra BPJS plus jasa raharja. Dari situ ia menilai keberadaan BPJS saat ini malah merugikan pihak-pihak tertentu.
Untuk itu, seharusnya BPJS di daerah melaporkan masalah-masalah yang dihadapinya kepada BPJS Pusat, sehingga permasalahan BPJS yang berakar dari regluasinya dapat segera direvisi, paparnya. (al/br/sidik)