Ada Pungli, Yasonna Laoly, Pecat Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Riau
Dewa Putu Gede, Kakan Hukum dan HAM wilayah Riau |
EXPOSSIDIK.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan kasus pungutan liar (Pungli) dan insiden pelarian narapidana dari Rutan Klass II Sialang Bungkuk, Pekanbaru merupakan tamparan bagi kementerian hukum dan HAM. "Gara-gara nira setitik, rusak susu sebelanga," kata Yasonna di Kantor Sekretariat Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Mei 2017.
Yasonna menyayangkan, akibat pungli yang dilakukan secara sistemik dan insiden pelarian narapidana dari Rutan Sialang Bungkuk, segala sesuatu yang telah diperbuat kementerian menjadi hambar. Padahal, kata Yasonna, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan penghargaan Muri, pekan lalu.
Untuk itu, Yasonna memecat status PNS Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Sialang Bungku secara tidak hormat karena terindikasi melakukan tindakan pelanggaran terhadap pemenuhan hak narapidana dan tahanan.
Selanjutnya, kata Yasona, ia menunjuk Anzhar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rutan, dan Jefriadi sebagai Plh Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk untuk melakukan pemulihan keadaan.
Selain itu, menarik Kepala Kantor Hukum dan HAM wilayah Riau ke jakarta untuk dilakukan pembinaan dibawah kewenangan Direktorat Jenderal Imigrasi, serta menarik Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau untuk dilakukan pembinaan dibawah kewewenangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, ujar Yasonna.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Kantor Kementerian hukum dan HAM tersebut, Yasoona pun melantik Dewa Putu Gede sebagai pejabat baru. "Pak Dewa ini, trekrecordnya bagus," kata Yasonna.
Selanjutnya, Yasonna meminta agar Kepala Kantor Kementerian hukum dan HAM Riau yang baru dilantik, agar melakukan pemetaan, koordinasi dan melakukan tindakan tegas. "Laksanakan tugas dengan tegas dan penuh tanggung jawab."
Ia menambahkan jumlah tahanan Rutan Klas IIB Sianlang Bungkuk, Pekanbaru sebanyak 1.870 orang. Hingga sore tadi (11.30) jumlah narapidana yang melarikan diri sebanyak 448 orang, tertangkap 298 orang, dan yang masih belum tertangkap sebanyak 150 orang.
ALBERT ADIOS GINTINGS