EXPOSSIDIK.COM I LINGGA - Koperasi Serba Usaha (KSU) Trans Lingga Jaya yang terbentuk pertengahan tahun 2016 lalu resmi dikukuhkan oleh Asisten III Pemkab Lingga Abdulrakhman di ruang rapat hotel Sunling. Koperasi bidang jasa transportasi dan simpan pinjam tersebut disambut baik Pemda Lingga.
Ketua KSU Trans Lingga Jaya, (TLJ) Fahruddin alias Deli mengatakan TLJ yang terbentuk 6 Agustus 2016 sebagai bentuk langkah usaha bersama dengan azaz kekeluargaan. Serta berlandaskan UU No 25 tahun 1992.
"Dari azas tersebut kami mampu mendirikan koperasi usaha bersama. Unit usaha jasa transportasi dan simpan pinjam,"ujarnya Selasa (14/3)
Dikatakan, jumlah armada transportasi KSU sebanyak 50 unit dan 50 anggota. Berdasarkan peraturan koperasi simpan pinjam dan unit transportasi, maka administrasi masih menunggu SK Kemenkumham.
Untuk itu kata Deli, ia berharap Pemda dapat menjadikan KSU TLJ sebagai mitra kerja terutama bidang jasa transportasi, begitu juga menghadapi transportasi kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan.
Serta kata Deli, Pemda dapat memberikan laluan mengembangkan usaha ini sekaligus mengembangkan sektor usaha di Kabupaten Lingga maupun masysrakat Lingga umumnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Lingga H Kamaruddin Ali, menyambut baik hadirnya KSU Trans Lingga Jaya ini ditengah masyarakat. Karena ini merupakan salah satu hal yang prinsip yang mendasar. Dalam rangka menumbuhkan ekonomi secara lokal dan nasional. Karena koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional.
"Kami DPR menyambut baik koperasi ini. Pemerintah harus diberi kebijakan. Tidak boleh yang menghalangi kinerja koperasi. DPR dan eksekutif harus melahirkan regulasi,"ujar Wakdin.
Menurut Wakdin, koperasi berpotensi ekonomi yang luar biasa. Sementara pemerintah tidak membuka peluang ekonomi.
Satu hal yang terjadi di Lingga, beber Wak Din, koperasi di sektor pertambangan. Lingga tidak dimasukan dalam pengembangan kawasan pertambangan.
Artinya, provinsi memberikan kemandekan terhadap kepentingan rakyat. Yang ada justru tidak kepentingan rakyat namun kepentingan pejabat.
"Tambang itu membawa amanat dengan rakyat. Berikan koperasi ke dalam pengelolaannya,"ujarnya.
Dengan adanya koperasi jasa transportasi ini dapat menjawab kebutuhan transportasi pemerintah secara lokal, terangnya.
Ditempat yang sama Asisten III Administrasi Pemerintahan Abdulrakhman, mengatakan Pemkab mengapresiasi hadirnya KSU Trans Lingga Jaya. Karena koperasi merupakan soko guru ekonomi Indonesia yang dicetuskan pertama kali oleh Wakil Presiden Indpnesia pertama yakni Bung Hatta.
"Pemkab apresiasi pembentukan koperasi ini, dalam memajukan perekonomian rakyat dan masyarakat Lingga. Hadir ditengah kita, dari kita dan untuk kita dari semangat kekeluargaan dan kegotong-royongan,"ujarnya.
Abdulrakhman, menyarankan agar KSU Trans Lingga Jaya harus ada rapat anggota tahunan. Karena itu tempat melaporkan hasil kegiatan koperasi satu tahun.
"Jika ada investasi masuk ke Lingga ini, harus bermitra dengan BUMD dan koperasi. Sehingga investor tidak ragu bermitra dengan kita.Trans Lingga Jaya ini semoga dapat dinikmati hasilnya. Maka hari ini Koperasi Serba Usaha Trans Lingga Jaya resmi dikukuhkan,"ujarnya.
Hadir dalam pengukuhan tersebut, Kadishub Lingga diwakili Kabid Hubla Selamat. Ketua Organda, serta sejumlah OPD terkait. Serta anggota KSU Trans Lingga Jaya yang di kukuhkan.
[Md/sidik]