DPRD Berharap Kebijakan Anggaran Pemkab Natuna Terintegrasi
Ketua Pimpinan Sidang Paripurna Yusripandi di dampingi Wakil Ketua I dan II beserta dengan Kepala Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Hamid Rizal dan Wakil Bupati Ngesti Yuni S saat membuka sidang |
Wakil Ketua II DPRD Natuna Daeng Amhar Menandatangani Dokumen |
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dalam Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Fraksi DPRD Terhadap RAPBD Kabupaten Natuna 2017 |
Foto Bersama FKPD |
Penyerahan Laporan Akhir fraksi DPRD terhadap RAPBD Kabupaten Natuna dari Ketua DPRD Natuna Kepada Bupati Natuna |
EXPOSSIDIK.COM | NATUNA - Rancangan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2017 merupakan perjalanan dari pelaksanaan kepemimpinan Bupati Natuna terpilih 2016 - 2021. Sehingga, dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPBD) di lakukan evaluasi dari seluruh Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA - SKPD) dan RKA - PPKD.
Hal ini dilakukan berdasarkan sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Adapun penjabaran RAPBD Kabupaten Natuna 2017 sebagai berikut :
Pertama, APBD Kabupaten Natuna yang tertuang dalam nota keuangan yang disampaikan Bupati Natuna dianggarkan sebesar Rp1,190 Trilyun. Dengan uraian, Estimasi penerimaan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1,04 Trilyun, Pendapatan Asli Daerah Rp74 Milyar, Dana perimbangan sebesar Rp834,57 Milyar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp131,62 Milyar.
Kedua, Rencana Belanja tahun anggaran 2017 dianggarkan sebesar Rp1,85 Trilyun, Silpa tahun 2016 sebesar Rp150 Milyar dan pengeluaran pembiayaan Rp5 Milyar.
Dengan demikian APBD Kabupaten Natuna sebesar Rp1,190 Trilyun resmi disahkan Selasa (17/2) malam di Gedung Utama DPRD Kabupaten Natuna.
Paripurna ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Yusri Pandi, Wakil Ketua Hadi Candra, Wakil Ketua Daeng Amhar, dan juga dihadiri Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si, Wakil Bupati Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA, Sekda Kabupaten Natuna, SKPD dan FKPD Kabupaten Natuna.
Melalui pandangan setiap Fraksi, DPRD Kabupaten Natuna mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten mempunyai kebijakan yang terintegrasi, mengarah pada kesejahteraan kolektif dari dasar-dasar penyelenggaraan pemerintah daerah yang akuntabel dan trasparan.
Hal ini menjadi suatu anomali dalam sistem Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Natuna khususnya dibidang perencanaan dan penganggaran. Sehingga dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Natuna harus menetapkan program prioritas.
Program tersebut meliputi, Penanggulangan kemiskinan, Peningkatan kesempatan kerja, Peningkatan akses layanan dasar terutama pendidikan dan kesehatan, Pembangunan infrastruktur, Revitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan. Sehingga konsistensi atau komitmen pemerintah dalam bentuk alokasi anggaran yang memadai bagi sektor prioritas, bukan hanya fasilitas aparatur yang terus ditambah dari tahun ketahun.
[Wa/hms]