#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Saksi ahli Sudawan Ak di hadirkan di persidangan
(foto:e-sidik)
Batam I Expossidik.com - Saksi Ahli DR. Sudarwan Ak.CIA.CCSA yang dihadirkan Andi Wahyudin SH selaku Penasehat Hukum Yvone alias Tan Mey Yen di pengadilan untuk dimintai tanggapannya (14/3).

DR. Sudarwan yang merupakan konsultan dalam bidang akuntansi dan auditor perusahaan, dalam keterangannya mengatakan bahwa untuk mengaudit keuangan perusahaan yang diduga terjadi permasalahan haruslah dilakukan oleh auditor keuangan yang kompeten dan memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh sertifikasi internasional, yang telah ada cabangnya di Indonesia. 

Selain itu, auditor tersebut harus berintegritas, objektif, profesional dan menjaga rahasia, serta independen. Auditor yang melakukan audit investigasi keuangan di perusahaan yang dimiliki beberapa pemegang saham, haruslah mendapat persetujuan dari setiap pemegang saham atau pihak-pihak terkait.

Jika antara 2 perusahaan maka untuk pembuktian harus diambil dari kedua belah pihak, karena data atau bukti dari masing-masing pihak nantinya akan direkonsiliasikan sehingga menjadi hasil perbandingan berupa opini.

Dia juga menjelaskan bahwa jika terjadi selisih uang antara 2 pihak, audit investigasi haruslah memuat apa yang menjadi indikasi penyimpangan atau fraud dalam perusahaan?

Saat ditanya Andi Wahyudin SH, terkait hasil audit oleh akuntan keuangan, yang ditunjuk oleh Ahok selaku Owner PT. KSD terhadap selisih keuangan di PT. EMR dan PT. KSD tersebut dapat dijadikan bukti, Sudarwan menilai, hasil audit tersebut belum cukup.

Ketika ditanya JPU Barnard SH, tentang kemanakah uang perusahaan seharusnya seharusnya dimasukkan, ke rekening perusahaan atau ke rekening pribadi, Sudarwan mengatakan, sepanjang barang yang dijual milik perusahaan, uang harus masuk ke rekening perusahaan.

"Namun, itu tergantung dengan peraturan internal perusahaan," jelas saksi.

Sidang dipimpin oleh Wahyu Prasetyo SH didampingi Juli Handayani SH dan Tiwik SH sebagai anggota dengan JPU Barnard SH, didampingi Wawan Setiawan SH (ag/sidik)


Dirja saat memberikan kesaksian di PN Batam (foto:e-sidik)
Batam I Expossidik.com - JPU menghadirkan beberapa orang saksi untuk dimintai keterangannya, terkait terdakwa Yuliantini, kasus jual beli tanah pada Hetdin Manurung di Pengadilan Negeri Batam (14/3)

Saksi pertama yang dihadirkan adalah 2 orang petugas dari Kantor BP Batam yang membidangi masalah lahan dan hukum. Kedua orang tersebut mengatakan bahwa lokasi yang di sengketakan antara terdakwa dengan Hetdin Manurung telah di ganti rugi pada tahun 1992.

Menurut Dirja selaku baian pengukuran Otorita Batam ketika itu dikatakan bahwa lokasi yang bermasalah saat ini sudah pernah di ganti rugi oleh Otorita Batam melalui tim lapangan. Tin itu pula yang memberikan ganti rugi pada suami terdakwa berinisial Arsudin Sapar.

"Pihak Otorita Batam, sudah mengganti rugi lahan yang kuasai oleh suami terdakwa, Arsudin pada tahun 1992," ucap Dirja di persidangan.

Dirja menjelaskan bahwa Tim yang bertugas ketika itu langsung mensosialisasikan dengan masyarakat yang terlibat seputar alokasi lahan yang diberikan pada pihak ke tiga. Tim yang di bentuk juga langsung menemui penggarap lahan, lalu memberikan ganti rugi.

Ketika Ketua Majelis Hakim, Vera Magdalena bertanya pada saksi berapa jumlah uang yang di berikan oleh Otorita pada penggarap lahan Arsudin, Dirja sempat diam. Lalu dia mengatakan bahwa soal jumlah uang ganti rugi yang di berikan, dirinya tidak mengetahui.

"Kalo soal berapa jumlah uang yang di berikan oleh Otorita untuk membayar ganti rugi tersebut saya tidak tahu, karena saya hanya bagian pengukuran. Sementara untuk itu, ada bagiannya sendiri, yaitu Tim lapangan," ujarnya.

Ketika di tanya kembali oleh majelis siapa pemilik lahan yang berada di lokasi lahan terdakwa, Dirja mengatakan bahwa di lokasi tersebut telah dimiliki oleh PT Darma Bandar Mandala di bawah naungan yayasan Kostrad.

"Lahan tersebut sudah dialokasikan pada PT Darma Bandar Mandala dan pada tahun 2009 sudah keluar HPL (Hak Pengolahan Lahan-red), jadi bukan milik suami terdakwa lagi karena sudah di ganti rugi," jelasnya.

Selanjutnya, hakim bertanya lagi pada saksi, apakah ada PT Aska yang menguasai lokasi lahan tersebut sebelum di alihkan ke PT Darma Bandar Mandala, dia mengatakan tidak tahu. "Kalau soal itu saya tidak tahu, bu hakim," ujarnya.

Saksi Pandapotan Panjaitan mewakili PT DBM 
Saksi berikut yang di hadirkan adalah Pandapotan Panjaitan yang mewakili PT Darma Bandar Mandala di persidangan.

Menurut saksi Pandapotan, pihak perusahaan mendapatkan alokasi lahan dari Otorita Batam. Pada tahun 2004 berkas diusulkan dan pada tahun 2009 HPL di keluarkan oleh Otorita. Selanjutnya, pada tahun 2015 lahan yang di minta dari Otorita di sertifikatkan ke BPN. 

Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2013 pihak perusahaan melakukan pembersihan lahan. Saat pembersihan diketahui terdapat 3 orang yang mengelola lahan tersebut. Ketiga orang itu menanam pohon ubi dan cabe. Karenanya, perusahaan memberikan sagu hati sebesar Rp10 juta perorang.

"Karena di lokasi lahan milik PT Darma Bandar Mandiri dan ada panggarap yang menanam ubi serta cabe, maka pihaknya memberikan uang sagu hati sebesar Rp10 juta perorang. Jadi, ketiga orang penggarap di berikan uang Rp30 juta," ucap Pandapotan.

Sidang meminta keterangan saksi ini dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Vera Magdalena SH didampingi 2 orang anggota dengan JPU Ritawati Sembiring SH. Sidangpun di tunda hingga Senin (21/3) dengan agenda meminta keterangan saksi dari terdakwa. (ag/sidik)


Gelper Three Kingdoms (foto:e-sidik)
Batam I Expossidik.com -  Ijin gelanggang permainan mulai merambat lagi dan dikeluarkan BPM-PTSP Kota Batam, padahal Walikota Batam Rudi SE sudah mewanti-wanti agar tidak dikeluarkan lagi ijin gelper baru. 

Tapi, hasil pantauan dilapangan terlihat bahwa gelangang permainan Three Kingdoms sudah di buka yang beralokasi disamping SPBU BCS Mall. Siapa yang mengeluarkan ijin gelper tersebut?

Pemerintah Kota Batam yang dipimpin Rudi SE, dimana pada hari ini dilantik sebagai Wali Kota Batam pernah berkata dan melarang pihak BPM -PTSP Kota Batam agar tidak mengeluarkan ijin baru, meliputi ijin untuk gelanggang permainan, IMB serta ijin tempat hiburan.

Namun terpantauan di lapangan bahwa gelanggang permainan Three Kingdoms sudah buka. Ada apa ini, apakah teguran yang disampaikan Wali Kota Batam Rudi diacuhkan oleh pejabat BPM -PTSP yang dipimpin Gustian Riau atau dianggap hanya sebelah mata saja demi mendapatkan upeti dari pengusaha?.

Menurut informasi yang berhasil di himpun dilapangan di ketahui bahwa arena gelanggang permainan Threee Kingdoms sudah beroperasi selama  dua minggu. "Gelper ini sudah buka dua mingguan bang," tutur salah seorang warga yang enggan disebutkan jati dirinya.

"Gelanggang permainan seperti ini sudah banyak yang buka, bukan hanya di daerah Nagoya dan Jodoh, juga ada di Batu Aji, Botania dan Sekupang," jelasnya sumber

Menindak lanjut terkait keluarnya ijin baru, gelanggang permainan oleh BPM-PTSP Kepala BPM Batam, Gustian Riau tidak berhasil dikonfirmasi.  Menurut salah seorang staf BPM-PTSP di katakan bahwa bapak tidak ada di kantor. "Bapak Gustian Riau lagi tidak ada di kantor pak," ungkapnya tanpa memperjelas. (al/sidik)


Darmin Nasution, Ketua Kawasan Ekonomi Khusus Batam
Batam I Expossidik.com - Polemik dualisme kewenangan yang terjadi antara BP Batam versus pemerintah kota (Pemko-red) akhirnya terjawab dengan adanya sosialisasi transpormasi BP Batam .
Dahulu Batam adalah kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (PBPB) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). "Kita ingin penyelesaian yang tuntas soal Batam. Banyak Negara yang belajar dari Batam dan mereka berhasil, tapi Batam malah ketinggalan," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution (14/3) di Swissbel Hotel Harbourbay Batam.
Menurut Darmin, pemerintah dalam hal ini sedang melakukan sosialisasi pengembangan kawasan Pulau Batam, dimana saat ini merupakan kawasan perdagaangan dan pelabuhan bebas akan diubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, jelasnya dalam rilis yang diterima Expossidik.com.
Lebih lanjut Darmin menjelaskan, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 8 tahun 2016 tentang Dewan kawasan PBPB Batam tanggal 29 Februari 2016, bahwa pembentukan penetapan Dewan kawasan PBPB Batam diketuai oleh Menko Perekonomian.
Dengan anggota meliputi Menteri Dalam Negri, Mentri Perdagangan, Mentri Agraria dan Tata Ruang/kepala badan pertanahan nasional, Panglima TNI, Kapolri, Sekertaris kabinet, Gubernur Kepri, Walikota Batam dan Ketua DPRD Provinsi kepri.
Lahirnya keppres ini juga sekaligus mencabut keputusan Presiden nomor 18 tahun 2013 mengenai pembentukan Dewan kawasan PBPB Batam.
Transformasi atas Batam perlu dilakukan karena sesungguhnya, permasalahan di Batam telah terakumulasi cukup lama dan berkepanjangan. Oleh sebab itu, penyelesaian dengan pola Business as Usual tidak dapat meningkatkan daya saing Batam sebagai pusat perekonomian yang pernah unggul di kawasan Regional.
"Penyelesaian dengan pola Bussines as Usual tidak dapat meningkatkan daya saing Batam," ujarnya
Karenanya, jelas Darmin, perubahan Batam menjadi KEK  nantinya akan melalui tahap transisi yang diantaranya akan mengganti pengurus badan pengelola Batam yang lama.
Setelah itu, pengurus yang baru akan melakukan identifikasi aset ,pengelolaan kerjasama dengan investor. Termasuk, perbaikan pembagian tugas dan wewenang dengan Pemko Batam, serta melakukan persiapan untuk strategi pengembangan kawasan ke depan.
"Semua proses transisi ini, diharapkan selesai dalam tempo 3 hingga 6 bulan kedepan," tutupnya (Ap/sidik).


Kapal FV Viking akan di Tenggelamkan (foto:arifin)
Batam I expossidik.com - Terkait buronan interpol dan seringnya kapal ini berganti nama dan bendera, kapal berbendera Nigeria, FV Viking, akan ditenggelamkan di lepas Pantai Pangandaran, Jawa Barat (14/3) ini.

Hal ini diungkapkan atas wawancara wartawan BBC Indonesia, Rebecca Henschke, melaporkan bahwa aparat TNI AL akan membawa kapal itu dari Teluk Jakarta ke lepas Pantai Pangandaran.

Di perairan Jawa Barat itu, menurut rencana, FV Viking akan ditenggelamkan pada Senin sore. BBC Indonesia akan memantau aksi penenggelaman tersebut.

FV Viking ditangkap salah satu kapal perang jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat, yaitu KRI Sultan Thaha Saifudin-376, pada 25 Februari 2016 lalu.

Penangkapan itu disebut-sebut sebagai yang terpenting sejak pemerintah Indonesia melancarkan penenggelaman terhadap lebih dari 100 kapal pencuri ikan dua tahun lalu.
Pasalnya, FV Viking merupakan target incaran polisi internasional atau Interpol berdasarkan permintaan pemerintah Norwegia.

Selama ini FV Viking merupakan satu dari enam kapal yang digunakan untuk menangkap ikan toothfish Antartika dan tootfish Patagonia yang langka.

Dari informasi Interpol, kapal tersebut sudah 13 kali berganti nama, 12 kali berganti bendera, dan 8 kali berganti call sign.

Untuk memastikan FV Viking merupakan kapal yang selama ini diincar, anggota Interpol dari Norwegia dan Afrika Selatan dilaporkan telah datang ke Indonesia.

Hasilnya, tidak diragukan bahwa FV Viking adalah kapal yang dipakai untuk pencurian ikan.

Para kru kapal yang terdiri dari lima orang asal Argentina, Peru, Myanmar, dan enam warga Indonesia akan dijerat menggunakan hukum tentang perkapalan dan perikanan.
Penenggelaman
Dalam wawancara eksklusif dengan BBC, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa penenggelaman FV Viking adalah bukti bahwa dia tidak takut menenggelamkan kapal-kapal besar dalam rangka perang terhadap pencurian ikan.

“Kalau saya sih berani saja,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah tak lagi perlu menempuh jalur pengadilan untuk menenggelamkan kapal pencuri ikan.

"Karena kita sudah ada satgas dan presiden sudah perintahkan langsung tangkap dan tenggelamkan, seperti Viking ini akan langsung kita tenggelamkan tidak langsung pengadilan lagi," ujarnya

sumber : kompas.com


Kapal FV Viking diamankan di Tanjung Uban (foto: arifin)
Batam I expossidik.com - Terkait buronan interpol dan adanya pergantian nama serta bendera Kapal FV Viking yang selama ini berbendera Nigeria dibantah agen pelayaran Eddy Suryawan di ruang kerjanya (12/3).

Menurut Eddy, sejak tahun 2014, nama kapal tersebut masih tetap Kapal  FV Viking dan tidak pernah melakukan pergantian nama serta bendera. Bendera yang digunakan hingga saat ini masih bendera Negeria.

"Yang jelas, Kapal FV Viking tidak pernah megganti nama maupun bendera kapal. Hingga saat ini masih FV Viking dan kapal tersebut tidak ada melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia," terang Eddy

Eddy menjelaskan bahwa pada saat ini, kapal tersebut rusak dan harus di perbaiki sehingga harus naik dok. Belum lagi kapal tersebut naik dok malah di tangkal AL dan ditarik ke perairan Kepri di bawa ke Tanjung Uban. 

Eddy Suryawan (foto:e-sidik)
"Kapal rusak FV Viking dalam keadaan rusak dan di perbaiki, tapi belum lagi naik dok dan kapal sudah di tangkap AL karena katanya buronan interpol, lalu ditarik dengan pengawalan ke Tanjung Uban," ujarnya.

Disinggung bahwa Kapal FV Viking mencuri ikan di perairan Indonesia dan perlu untuk di tenggelamkan sesuai perintah dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP-red) Susi Pudjiastuti, Eddi mengatakan hal itu tidak benar

"Kapal FV Viking tidak mencari ikan diperairan Indonesia. Kapal ini hanya melanggar aturan hukum di perairan  Indonesia jadi, untuk apa ditenggelamkan," jelasnya. 

"Ini kan berdasarkan perintah dari Interpol Nurwegia, dimana muatan kapal kosong. Kecuali, Kapal FV Viking bermuatan ikan. Ok lah, boleh ditenggelamkan," tambahnya.

Eddy juga memaparkan bahwa Kapal FV Viking, sudah pernah ditangkap di Negara Malaysia dan sampai ke persidangan. Dalam hasil putusan persidangan di pengadilan Malaysia dan warga Hongkong selaku pihak pemilik kapal Viking sudah membayarkan denda sebesar RM2 juta.

Di akhir wawancara, Eddy mengungkapkan keterkejutannya atas hasil penelusuran wartawan, sehingga bisa mengetahui agen pelayaran kapal FV Viking tersebut. 

"Darimana kalian tahu, bahwa saya sebagai agen pelayaran FV Viking. Setahu saya, belum ada yang tahu, bahwa saya agen pelayaran FV Viking," ujarnya heran dan bingung.

Dia juga menambahkan bahwa owner Hongkong telah menunjuk perusahaan PT LIM sebagai agen pelayaran. Dan untuk langkah selanjutnya, pihak agen akan meminta dokumen bukti surat kepemilikan kapal serta hasil putusan pengadilan Malaysia pada angkatan laut

Eddy berharap agar crew kapal warga negara asing yang ditahan supaya dipulangkan, mengingat keluarga mereka menunggu. "Yang bermasalahkan kapalnya, bukan crew kapal.  Kalau kapalnya, ya silahkan saja ditahan," pintanya berharap.

Kapal FV Viking merupakan kapal buronan Interpol yang ditangkap Koarmabar KRI Sultan Thaha Saifuddun-376 dengan  Timnya WFQR IV Koarmabar Tanjung Pinang. 

Seperti yang di sampaikan Kadispenal Laksamana Pertama M Zainuddin bahwa Kapal FV Viking telah mengganti nama kapal sebanyak 13 kali dan mengganti bendera kapal sebanyak 12 kali. Selain itu, kapal ini juga talah melakukan 8 kali Call Sign (al/sidik)




Batam I Expossidik.com - Warga Kampung Tua, Tiangwangkang, Sagulung mengaku tidak mengetahui adanya rapat dengar pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam mengenai aktivitas PT Utama Resort Batam (URB). 
Menurut Amos selaku Wakil Ketua RT 03 Taliwang mengatakan bagwa hubungan warga dengan PT URB selama ini sangat baik. Diapun tidak tahu kalau ada RDP dengan dewan terkait aktifitas PT URB.
"Ini pasti ada upaya tertentu untuk merusak hubungan warga dengan perusahaan," kata Amos di Tiangwangkang, Kamis (10/3).

Amos mengaku mengetahui adanya RDP setelah membaca berita. Setelah melihat pemberitaan ternyata tak seorangpun warga Tiangwangkang yang hadir dalam RDP tersebut. 
Untuk itu, pihaknya langsung melakukan perundingan dengan seluruh warga Tiangwangkang untuk mencari tahu kebenarannya.

"Ini kami lagi mengumpulkan tanda tangan dan cap jari seluruh warga Tiangwangkang dan kami akan meminta pertanggungjawaban DPRD Batam, khususnya Komisi III. Dewan harus menjelaskan warga Tiangwangkang mana yang mengaku resah itu," tegasnya.

Dia mengatakan selama ini managemen PT URB telah membantu masyarakat. Bantuan yang diberikan perusahaan berkesinambungan setiap tahun. Dan bantuan berjalan sejak perusahaan ini beroperasi.

"Sejak perusahaan ini beroperasi sudah banyak membantu kami, bahkan menjadi sponsor warga Tiangwangkang untuk mendapatkan listrik," ujarnya.

Sumber haluankepri.com



Bujang (foto:e-sidik)
Natuna I expossidik.com - Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PDAM Natuna telah mengintruksikan kepada seluruh stafnya agar menjalankan misi tersebut untuk kepuasan terhadap masyarakat. 

Hal ini diungkapkan Parman Msi selaku Kepala PDAM Natuna di dampingi Hendra selaku Kabag Umum di ruang kerjanya (10/3)

Menurut Parman Msi, keberadaan air di Natuna memang sangat di butuhkan masyarakat karenanya PDAM akan terus meningkatkan mutu dan kualitas airnya. Selain itu, yang tidak terlupakan juga bahwa PDAM akan terus meningkatkan pelayanan dari waktu-ke waktu.

"Mutu dan kualitas air menjadi prioritas. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah pelayanan kepada masyarakat juga harus di tingkatkan," ujarnya.

Dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ungkapnya, diharapkan bisa menjalin kebersamaan termasuk didalamnya adanya masukan dari masyarakat untuk peningkatan mutu dan kepuasan.

"Bila belayanan baik maka akan tercipta kebersamaan maupun masukan untuk menciptakan PDAM Natuna jadi lebih baik," terangnya.

Sementara itu, salah seorang pelanggan air PDAM Natuna berinisial Bujang Mustafa yang beralamat di Jl Adam Malik Bandarsyah saat dimintai tanggapannya seputar pelayanan pegawai PDAM mrngatakan bahwa pelayanannya baik.

"Untuk pelayanan pegawai PDAM kepada masyarakat cukup baik dan dari segi harga tarif penggunaan air tidak mahal dan masih terjangkau masyarakat," ucapnya.

Bujang mengungkapkan bahwa dirinya merasa puas atas pelayanan Kantor PDAM Natuna dan merasa terbantu mengingat keberadaan air tersebut sangat di butuhkan masyarakat. "Intinya, kami terbantu," jelas Bujang.

Selain itu, Bujang berharap kedepan PDAM Natuna menjadi lebih baik lagi. Semoga (Her/sidik)




Batam I expossidik.com - Kaburnya Damar Bahadur Chettri dari Tahanan Rudenim Sekupang ternyata ada keterlibatan orang dalam (oknum petugas imigrasi-red) dan calo yang mendapat bayaran tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Rafli selaku Kabid Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim-red) Kelas I Batam mengatakan bahwa untuk perkara kaburnya warga negara Singapura sudah di serahkan pada Polresta Barelang, terangnya pada wartawan di depan Kantor Imigrasi (10/3).

Menurut Rafli, pihak imigrasi Batam transparan dan kooperatif untuk menyelesaikan kasus ini dan menyerahkannya pada pihak kepolisian. Termasuk, bila ada oknum petugas imigrasi berinisial Zul yang ikut terlibat.

"Intinya kami dari pihak imigrasi transparan dan kooperatif. Saya juga sudah di periksa oleh Polresta Barelang," katanya.

"Kalau benar katanya oknum imigrasi berinisial Zul terlibat dengan calo untuk meloloskan tahanan, kan ada UU No.53 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara biar dikenakan sanksi," paparnya.

Kami dari Kantor Imigrasi Kelas I Batam, urai Rafli, menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini pada pihak Polresta Barelang. Selanjutnya, jika dalam perkembangannya oknum pegawai imigrasi terbukti membantu DB Chetrri kabur dari tahanan maka kita tunggu proses hukumnya," jelas Rafli

Ketika ditanya wartawan bahwa kaburnya tahanan disebabkan karena telah menyogok oknum petugas sebesar Rp.100 juta. Rafli, enggan untuk menjawab. Dia meminta wartawan menanyakan hal tersebut pada Polresta Barelang.

"Kita serahkan saja kepada kepolisian yah, soalnya saya lagi sibuk nih mau ke Punggur lagi," kata Rafli sambil buru-buru masuk ke mobilnya yang di kendarai oleh Kasi Pengawasan Imigrasi, Hamdan (Ag/sidik)




Jakarta I expossidik.com - Kapolda diminta turun ke lapangan dan tidak hanya duduk di kantor, inilah permintaan Kapolri Jendral Badrodin Haiti saat melantik 3 perwira tingga sebagai kapolda baru di Rupatama Mabes Polri (10/3)

Menurut Badodin Haiti, para kapolda juga diminta untuk mengawasi bawahannya agar tidak melakukan tindakan yang melenceng. 

"Para kapolda, saya minta untuk turun ke lapangan dan mengawasi personilnya agar citra polisi semakin baik," pintanya.

Dalam acara tersebut ada sebanyak 3 kapolda yang akan dilantik meliputi Kapolda Sumatera Utara, Sulawesi Tengah dan Bangka Belitung.

Kapolri meminta kepada Kapolda yang baru di lantik untuk terus menciptakan suasana yang kondusif, menjaga keamanan dan ketertiban serta memetakan berbagai permasyalahan yang ada di daerahnya.

"Ciptakan suasana yang kondusif, turun kelapangan dan awasi personil polri yang melakukan tindakan melenceng," ungkapnya.

Ketiga Kapolda yang dilantik tersebut adalah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Raden Budi Winarso dilantik jadi Kapolda Sumatera Utara menggantikan Irjen Ngadino

Brigjen Pol Rudi Sufahriadi dilantik jadi Kapolda Sulawesi Tengah menggantikan Brigjen Pol Idham Aziz dan Brigjen Pol Yovianas Mahar dilantik menjadi Kapolda Bangka Belitung. (dt/red)


Ahmad Dahlan dan Ardiwinata di depan
Kantor DPRD Batam (foto:e-sidik)
Batam I expossidik.com - Beberapa tahun ini, Pemko Batam selalu mendapat teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI-red). Pada tahun 2013 lalu Pemko mendapat teguran terkait masalah Dana Hibah dan Bantuan Sosial  sebesar Rp1.003.470.000 (satu milyar lebih) yang tidak ada laporannya.  

Pada pemeriksaan BPKRI 2014, Pemko Batam kembali terkena teguran atas Penganggaran Belanja Modal pada 31 SKPD Pemerintah Kota Batam sebesar Rp 28.766.358.002,43 (Dua puluh delapan milyar lebih) karena Tidak Sesuai Klasifikasi.

Total Rp 1 milyar lebih anggaran, tanpa laporan pertanggungjawaban  dengan rincian,  Dana hibah sebesar Rp 974.500.000 (Sembilan ratus tujuh puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk 24 lembaga, organisasi kemasyarakatan dan yayasan, dan dana bantuan sosial sebesar Rp 28.970.000 (Dua puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) untuk 8 mahasiswa di Kota Batam.

Sementara, dari 31 SKPD yang Penganggaran Belanja Modalnya tidak sesuai klasifikasi, dan pencatatannya tidak wajar karena mencapai milyaran rupiah, diantaranya adalah, Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp 8.752.628.887, Dinas Pendidikan Rp 5.095.425.270, Sekretraiat daerah Rp 4.019.458.075, Dinas perhubungan Rp 3.052.157.070, Dinas Tata Kota Rp 2.057.743.000, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Rp 1.424.599.308, dan RSUD Kota Batam Rp 1.222.801.040.

Atas temuan BPK RI dalam buku laporan tahun 2013 dan 2014 ini, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabaghumas-red) Pemko Batam Ardi Winata saat di konfirmasi awak media ini pada Jumat (4/3/16) mengaku akan memberi keterangan pada Senin (7/3/16). 

Namun, janji tinggal janji, saat dihubungi pada hari yang dijanjikan telepon selulernya tidak diangkat. Inilah tingkah laku dan perangai pejabat Batam. Akankah, pejabat seperti ini di pertahankan?

Menurut beberapa elemen masyarakat, temuan BPKRI ini telah ditindaklanjuti oleh Kejati Kepri, bahkan sejumlah kepala SKPD dikabarkan telah diperiksa, diantaranya yakni Abdul Malik Kepala Bagian Keuangan Pemko Batam,  Muslim Bidin Kepala Dinas Pendidikan, Febrialin Kepala Dinas PMP-KUKM, Mantan Kepala Kesbangpol Heriman Ak, dan Suleman Nababan Kadis DKP.

Wajar saja, jika Pansus DPRD Batam mengenai LKPJ-AMJ Walikota Batam 2011-2015  dalam salah satu rekomendasinya, meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti masalah hukum sejumlah SKPD Pemko Batam

Akankah kejaksaan akan memeriksa pejabat Pemko Batam? Kita tunggu saja, bel berbunyi. Ting…Tong…….

Red/sidik



Jakarta I expossidik.com - Saat ini, jumlah cadangan devisa Indonesia jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pembayaran utang luar negeri. Posisi cadangan devisa untuk per akhir Februari 2016 cukup untuk membiayai 7,6 bulan impor.

Cadangan devisa juga cukup untuk membayar utang luar negeri pemerintah, yang mana cadangan devisa  berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Stok cadangan devisa ini di umumkan Bank Indonesia (BI) mengumumkan, dimana posisi cadangan devisa Indonesia akhir Februari 2016 sebesar 104,5 miliar dollar AS. 

Posisi tersebut lebih tinggi 2,4 miliar dollar AS jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Januari 2016 sebesar 102,1 miliar dollar AS

Adanya peningkatan tersebut dipengaruhi adanya penerimaan cadangan devisa, antara lain berasal dari penerimaan devisa migas dan penarikan pinjaman pemerintah serta hasil lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) valas.

Jumlah devisa yang ada jauh melampaui kebutuhan devisa untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan mampu mendukung ketahanan sektor eksternal

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, dengan adanya cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. (Kp/red)



Kapal tol laut sudah difungsikan guna mengangkut
barang di daerah terluar Indonesia
Anambas I expossidik.com - Melihat kondisi keadaan keuangan Pemkab Anambas dimana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) begitu drastis menurun maka mau tidak mau untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, pemkab memanfaatkan program anggaran pemerintah pusat. 

Upaya dari Pemerintah Pusat pun terus dilakukan agar meratanya pembangunan dan prekonomian di seluruh wilayah Indonesia.  Baru-baru ini Kabupaten Kepulauan Anambas serta Kabupaten Natuna dapat bantuan trayek kapal Tol Laut yang berbobot 3000 ton dengan nama Caraka Jaya Niaga sebagai kapal kargo yang akan mengangkut barang sembako dengan rute Jakarta - Anambas - Natuna. 

Kapal ini sudah sekian kalinya tiba di Pelabuhan Tarempa mengangkut barang yang dibeli dari Jakarta. Walaupun begitu, kenyataan dilapangan harga sembako belum ada yang turun.  Padahal, dengan adanya kapal ini biaya angkut sudah terbantu dan lebih murah, tapi mengapa harga sembako belum juga berubah. Yang terjadi malah sebaliknya, cenderung naik.

Hal ini mengundang keprihatinan masyarakat Anambas. Wan salah seorang warga yang di temui di salah satu pasar di Anambas mengatakan bahwa harga sembako masih mahal, padahal pemerintah pusat sudah menyediakan tol laut berupa kapal untuk jasa angkutan barang.

Menurutnya, kondisi seperti ini jangan dibiarkan karena tanpa campur tangan pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Anambas maka pengusaha akan sesukanya memainkan harga. Padahal biaya angkut barang sudah mulai berkurang.

"Saya, sebagai warga Anambas meminta Pemkab untuk tutun tangan membenahi harga yang ada di daerah ini," pintanya

Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan, Suhaimi, mengatakan pada wartawan bahwa harga sembako masih kategori normal, namun tidak di pungkiri ada sebagian barang yang belum turun harganya. "Kemungkinan besar masih mahalnya barang yang dijual oleh pedagang, karena stok lama yang belum habis terjual," ujarnya.

Harusnya, ini menjadi cambuk bagi setiap jajaran pemerintah daerah untuk membenahi dan melaksanakan program-program pemerintah pusat, agar warga di daerah tersebut menjadi maju dan berkembang. Semoga (ar/sidik)





Jakarta I expossidik.com - Banyaknya beban anggaran untuk membayar gaji PNS membuat pemerintah akan melakukan kajian atas rencana pengurangan jumlah pegawai negeri sipil.

Pengurangan jumlah PNS ini dilakukan untuk melakukan penghematan APBN yang selama ini tersedot hampir separohnya untuk gaji. Hal ini diungkapkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, di Kompleks Istana Kepresidenan. 

Yudi mengungkapkan bahwa aliran kas negara untuk belanja pegawai sangat besar, mencapai 40 persen. Oleh karena itu, pemerintah menilai perlu melakukan penghematan, terutama pada kebutuhan belanja modal dan barang.

"Berarti kita harus melakukan penghematan pengeluaran belanja pegawai. Harus ada langkah progresif (selain moratorium) yang tidak mengganggu tugas birokrasi pemerintahan," kata dia. 

Yuddy mengatakan, rencana ini pasti akan menuai pro dan kontra. Namun, ia menekankan, pengurangan jumlah PNS juga bertujuan merampingkan birokrasi.

"Reaksi sudah pasti ada. Masak jadi pejabat publik enggak berani menghadapi reaksi. Apalagi kita memiliki orientasi ke masa depan yang lebih baik," kata Yuddy

Selain itu, penghapusan honor-honor bagi PNS itu seiring dengan penerapan PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Kinerja, yang harus sudah diterapkan di seluruh instansi pemerintah per 1 Januari 2014. 

Peraturan pemerintah itu mengamanatkan agar penilaian pegawai berdasarkan sasaran kerja pegawai (SKP) yang dibuat di awal tahun, dan ditandatangani oleh pegawai dan atasannya.  Dengan diberlakukannya PP 46/2011, maka sistem penilaian dengan sistem DP3 tidak berlaku lagi. ***


Berbagai sumber


Terdakwa Elvita di vonis hakim 5 tahun penjara kurungan
(foto:e-sidik)
Batam I expossidik.com - Majelis Hakim yang dipimpin Endi SH didampingi Imam SH dan Jasael SH selaku anggota menghadirkan terdakwa Elvita di Pengadilan Negeri Batam untuk membacakan putusan majelis hakim (8/3).

Terdakwa Elvita Rozana adalah seorang bidan puskesmas dan PNS ini tersangkut kasus penelantaran dan kekerasan anak di yayasan penampungan anak miliknya

Saat putusan di bacakan oleh majelis hakim, Pegawai Negeri Sipil (PNS ) ini terlihat serius mendengarkan putusan. Dia juga terlihat santai di kursi persidangan. Elvita Rozana juga didampingi Penasehat Hukumnya Eric Manurung di persidangan.

Dalam amar putusan hakim, Bidan Puskesmas Elvita Rozana terbukti bersalah melakukan penelantaran dan kekerasan terhadap anak panti sehingga terdakwa di tuntut 5 tahun penjara.

Menurut Ketua Majelis Hakim Endi SH yang memberatkan tuntutan terdakwa adalah bahwa terdakwa adalah telah meresahkan masyarakat. Sedangkan hal yang meringankan nihil.

"Yang memberatkan terdakwa adalah bahwa terdakwa meresahkan masyarakat, sementara yang meringankan tidak ada alias nihil," ujar majelis saat memberikan putusan.

Akibat perbuatanya,terdakwa Elvita Rozana dijatuhkan hukuman selama  5 tahun dalam kurungan penjara, serta denda 100 juta. Apabila tidak dibayar maka akan diganti hukuman penjara selama 6 bulan penjara kepada terdakwa.

Atas hasil putusan majelis hakim tersebut, terdakwa Elvita Rozana melalui penasehat hukumnya menyatakan banding.

Menurut Eric Manurung, majelis hsakim dalam memutuskan perkara ini hanya berpedoman terhadap dakwaan JPU dan tidak ada pertimbangan fakta-fakta hukum, alias copy paste saja. 

"Mana ada klien kami menelantarkan anak-anak. Sekarang ini warga Batu Merah merasa kehilangan, karena tidak ada lagi yang merawat anak serta bidan di sana. Inilah yang membuat kita banding," ucap Eric datar (al/sidik)


Dirpoair Polda Kepri, Hero Hendriyanto
Batam I expossidik.com - Kapal Spead Boat Naeem yang ditangkap Ditpolair Polda Kepri pada tanggal 15 Desember 2015 lalu, di perairan Tanjung Uncang menurut pengakuan Idrus di persidangan PN Batam kapal membawa rokok. 

Dimana kapal berangkat dari Tanjung Riau dengan tujuan ke Barelang, ketika itu membawa berbawa rokok sebelum di tangkap Polair Polda Kepri.

Menurut pengakuan Idrus di persidangan di katakan bahwa  Kapal Spead Boat Naeem yang dinahkodainya membawa rokok. Sebagai nahkoda dia mendapat gaji sebesar 4 juta dari Achim. Sementara yang memperkerjakannya adalah Jamali.

Menanggapi kesaksian Idrus di Pengadilan Negeri Batam bahwa Kapal Spead Boat Naeem ketika ditangkap Ditpolair Polda Kepri di perairan Tanjung Uncang membawa berbal bal rokok, Dirpolair Polda Kepri pun menanggapinya.

Melalui SMS, Direktur Polair Plda Kepri, Kombes Pol Hero Hendriyanto menjawab bahwa ditangkapnya kapal Spead boat Naeem memang bukan karena menyeludupkan rokok.

Kapal tersebut di tangkap karena tidak memiliki dokumen untuk berlayar (SPB-red), karena setiap kapal yang berlayar tersebut harus dilengkapi dokumen. Jika tidak maka kapal tersebut melanggar undang-undang pelayaran.

"Kapal Speed Boat Naeem kami tangkap karena tidak memiliki dokumen SPB untuk berlayar," kata Hero Hendriyanto melalui SMS.

Ketika di SMS kembali apa benar bahwa kapal yang di tangkap oleh Polair tersebut membawa rokok, Hero Hendriyanto, tidak menjawab SMS yang di kirim (al/sidik)



Batam I expossidik.com -  Pengurusan dokumen KTP dan KK di Kantor Kecamatan Bengkong sampai saat ini masih off line. Hal ini diakibatkan karena leletnya jaringan telkom yang masuk ke kantor camat.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya saat mengurus dokumenya dikantor Kecamatan Bengkong merasa kesal karena sudah 3 hari dia bolak-balik ke kantor kecamatan.

Menurutnya, salah seorang pegawai mengatakan pada dirinya bahwa sudah beberapa hari ini tidak bisa online dan ini diakibatkan jaringan Telkom  tidak bagus, terang warga. 

"Jadi tolong bersabar pak, nanti kalau sudah bagus jaringannya, kami akan kerjakan dengan cepat. Kalau sekarang bersabar dulu, bukan di Kantor Camat Bengkong ini saja yang off line, melainkan seluruh kantor camat," terangnya menirukan yang disampaikan staf Kantor Camat Bengkong

Sementara itu, Tahir selaku Sekcam Bengkong saat dikonfirmasi dikantornya mengatakan bahwa sekarang ini belum bisa online dikarenakan jaringan dari Telkom lelet dan sudah hampir 1 minggu ini  off line. 

"Terkendalanya pengurusan KTP dan dokumen lain di Kecamatan Bengkong dikarenakan adanya jaringan Telkom yang lelet," ungkap Tahir

Menurut Tahir, Telkom adalah sebagai pemenang tender, dan itu ditenderkan oleh pusat. Karenanya, dia meminta pada warga yang ingin mengurus KTP untuk bersabar.

"Saya berharap warga bisa bersabar atas adanya kendala seperti ini, jika sudah bagus nanti maka akan dikerjakan. Tapi, kalo masih lelet gini gimana mau dikerjakan," jelasnya (al/sidik)


Camat Kundur menyerahkan bantuan pada pelajar
Kundur I expossidik.com - Sebanyak 132 siswa SD/MI dari enam desa se Kecamatan Kundur mendapat bantuan dari PNPM. Bantuan yang di kucurkan sebanyak Rp70 juta oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK-red) PNPM-MPD Kecamatan Kundur (7/3)

Pemberian bantuan tersebut, dalam bentuk bantuan dana sosial kepada para pelajar sekolah dasar di 6 desa dan kelurahan se Kecamatan Kundur. Bantuan 15 persen dari surflus pengelolaan dana perguliran Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) tahun 2015.

Acara ini dilaksanakan di SD N 003 Kundur, dengan paket bantuan berupa seragam sekolah, tas, sepatu serta perlengkapan belajar untuk anak sekolah lainnya. Penyerah bantuan disejalankan dengan upacara di lapangan SD N 003-004 Kundur. 

Camat Kundur selaku pembina upacara, pada acara tersebut melakukan penyerahan secara simbolis bantuan kepada para siswa siswi perwakilan penerima bantuan, dari sekitar 132 siswa siswi, yang disaksi perwakilan UPT Dinas Pendidikan Kundur dan para kepala sekolah SD MI di Kecamatan Kundur.

Darmawan selaku Ketua Pelaksana menyampaikan surflus dari pengelolaan dana di PNPM kecamatan Kundur terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Bahkan, untuk tahun 2015, terhitung sampai dengan bulan Desember peningkatannya lebih baik dibanding dengan tahun sebelumnya.

Menurut Darmawan, pada tahun 2014 lalu, bantuan dana sosial dari surflus tahun 2014 dibuat untuk bantuan masyarakat kurang mampu. Sedangkan pada tahun ini, 15 persen dari keuntungan diberikan untuk bantuan anak sekolah dalam bentuk paket perlengkapan sekolah.

"Inilah, harapan kami semoga bantuan kepada pelajar dalam bentuk paket pelatan sekolah ini bisa sedikit meringankan biaya untuk pembelian peralatan sekolah," ujarnya.

Sementara itu, Camat Kundur Sukari dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan yang dilakukan seperti ini dan berharap dapat terus di laksanakan setiap tahunnya.

"Saya berterima kasih ada bantuan tersebut, semoga dukungan PNPM selama ini yang menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan,” harapnya. (as/sidik)


Sekda Karimun buka MTQ Tingkat Kecamatan Kundur
Kundur I expossidik.com - Pembukaan  Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kecamatan Kundur berlangsung sanggat meriah. Acara tersebut di buka dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, TS Arif Fadillah (5/3)

Dalam sambutanya, Sekda Karimun TS Arif Fadillah mengatakan bahwa Kabupaten Karimun yang mayoritas penduduknya beragama Islam diharapkan mampu memahami dan mengamalkan Alquran. 

Hal ini sebagai modal untuk mengamalkan kibat suci umat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga tercipta umat yang menjalankan aturan sesuai dengan Alquran.

Sejalan dengan hal itu, ungkap Arif Faddilah, Pemkab Karimun berkomitmen untuk menghidupkan syiar Islam di tengah-tengah masyarakat. Hal ini juga telah dibuktikan dengan antusiasnya masyarakat dalam memadati momen pembukaan maupun penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di semua Kecamatan.

Penekanan itu, ujarnya,  sangat penting dilaksanakan, karena diera globalisasi saat ini kemajuan teknologi semakin pesat sehingga peranan agama semakin penting agar fungsi agama dapat menghindari prilaku yang tidak sejalan dengan ajaran Islam.

Sementara itu, Camat Kundur Sukari mengatakan bahwa kegiatan MTQ Tingkat Kecamatan Kundur adalah sebagai wahana untuk meningkatkan mutu pemahaman terhadap kitab suci Al-Qur'an. 

Selain itu, ujarnya, kegiatan ini adalah untuk meningkatkan diri dalam memahami dan mengamalkan kandungan Al-Qur'an. "Semoga Kecamatan Kundur nantinya mampu meraih hasil yang maksimal pada kegiatan MTQ Kabupaten Karimun di Kecamatan Kundur Utara," ucapnya

Dia juga berharap, dalam ajang MTQ Kecamatan Kundur ini sebagai ajang mencari bakat baru di masing-masing cabang yang dipertandingkan, sehingga bisa diorbitkan ke tingkatan yang lebih tinggi," harapnya.

Sementara itu panitia pelaksana, Budi Hartono mengatakan, jumlah peserta yang turut andil dalam kegiatan tersebut secara keseluruhan mencapai 99 orang. Dengan rincian adalah cabang tilawah anak-anak diikuti 12 peserta putra dan putri, tilawah remaja diikuti 12 pesrta putra danputri, tilawah dewasa diikuti 12 pesrta putra dan putri.

Cabang tartil anak-anak diukuti 12 peserta putra dan putri, fahmil Qur'an diikuti sembilan peserta, syarhil Qur'an diikuti sembilan peserta, khatil Qur'an bidang naskah diikuti 12 putra dan putri, khatil Qur'an bidang hiasan mushaf diikuti lima putra dan empat putri, bidang dekorasi diikuti lima putra dan tiga putri, rebana lasqi diikuti empat peserta. (as/sidik)


Kapolres Karimun memberikan tumpeng pada
AKP HM Thamrin
Karimun I expossidik.com - Polres Karimun merayakan HUT Polda Kepri ke-11 dengan Acara syukuran yang dihadiri Bupati Karimun Aunur Rafiq beserta sejumlah pejabat terkait dan beberapa diantaranya pengusaha Karimun. 

Dalam syukuran kali ini, Kapolres Karimun AKBP I Made Suka Wijaya yang memotong tumpeng dan menyerahkannya kepada polisi tertua dan termuda yang bertugas di Karimun. Petugas kepolisian Karimun yang tertua adalah AKP HM Thamrin dan yang termuda adalah Bripda Habib.

Dalam Amanat Kapolda Kepri, Brigjen Drs. Sam Budigusdian yang dibacakan Kapolres Karimun menyampaikan bahwa selama sebelas tahun Polda Kepri berdiri, berbagai dinamika dan pasang surut datang silih berganti, mulai dari cobaan, rintangan, tantangan dan hambatan telah mewarnai perjalanan sejarah.

Kondisi tersebut tidak menyurutkan derap langkah, sebalikya akan memperkaya dan memperkuat nilai-nilai kejuangan insan Bhayangkara sebagai ukiran prestasi yang tercatat dalam lembaran sejarah bangsa Indonesia.

Berdasarkan pengalaman tersebut menjadikan Polda Kepri lebih tegar dan matang dalam mengemban tugas pengabdian sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Upacara syukuran ini mengandung makna dan sebagai momentum yang sangat tepat bagi jajaran Polda Kepri, untuk melakukan intropeksi dan retropeksi terhadap kinerja yang telah dilakukan. 

Selain itu sejauh mana telah mampu mengemban amanah yang dipercayakan oleh masyarakat di Kepri. "Semoga, di hari jadi ke IX Polri jadi lebih dewasa dan disenangi masyarakat," harapnya (as/sidik)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.