Rosano Minta Gustian Riau Dicopot
Rosano |
BATAM, EXPOSSIDIK.COM – Ketua Umum Apgema Kepri Ahmad Rosano menilai Kepala BPM-PTSP Kota Batam Gustian Riau telah mengganggu iklim investasi di Batam karenanya dia meminta Walikota Batam Akhmad Dahlan untuk mencopot Gustian Riau.
Menurut Rosano pelanggaran yang dilakukan Gustian Riau sebagai kepala BPM -PTSP Kota Batam sudah mencederai pengusaha yang menanamkan investasi di Kota Batam. Mengingat Kota Batam tidak mempunyai sawah. Batam adalah daerah industri dan pariwisata yang seharusnya ditingkatkan.
“Kalau Gustian Riau membekukan ijin, ini tentunya harus ada surat dari pengadilan tata usaha negara. Bahwa ijin ini sudah dicabut dan masa berlakunya tidak ada,£ jelas Rosano.
Kemudian dari polisi tidak bisa kita halangi karena itu tugas negara, karena polisi mendapat surat dari BPM-PTSP yang ditanda tangani Gustian Riau. Dan surat yang dikeluarkan BPM-PTSP terkesan hanya sepihak, dimana tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu pada assosiasi.
“Kalau ada indikasi perjudian disini jangan polisi yang nutup, biar saya yang nutup karena seluruh gelanggang elektronik saya yang bertanggung jawab, mengingat saya pengurus Apgema,” tantang Rosano.
Lanjutnya, sebagai Ketua Umum Asosiasi Permainan Game dan Anak (Apgema) Gustian Riau harus bertanggung Jawab. Karena itu, ini harus saya PTUN kan dia, ujar Rosano.
Rosano juga meminta Walikota Batam untuk mencopot Gustian Riau. “Ijin ini berlaku sampai 3tahun dan Gustian Riau pernah mengatakan pada pengusaha Roki silakan di buka tapi bayar dulu perdanya,” jelas Ahmad Rosano
Sementara Kasi Ops Satpol PP Kota Batam Surya Lubis mengaku bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam penggerebekan yang dilakukan BPM KOTA Batam beserta pihak kepolisian di lokasi Saga Games Nagoya Hill.
Menurut Lubis, pihaknya selaku Pol PP merasa tidak pernah dihargai oleh BPM KOTA Batam. “Kalau bisa sinergi lah dan berikan dong tembusan ke kita tempat mana saja yang ijinya dibekukan,” pintanya.
Surya Lubis juga menegaskan bahwa seluruh produk hukum perda di Kota Batam untuk penindakan ada di Satpol PP. Sampai detik ini kita belum pernah dilibatkan BPM Batam, apalagi terkait pembekuan dan pencabutan ijin gelper. (Al/Sidik)