Di Batam, Buruh Kembali Demo
Buruh yang tergabung dalam SBSI kembali demo
BATAM, EKSPOSSIDIK.COM – Siang tadi, di depan Kantor Pemerintah Kota Batam dan DPRD (28/10) ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI-red) Kota Batam menggelas aksi unjuk rasa menolak adanya PP 78 tahun 2015.
Dalam aksi tersebut, para pendemo menolak diumumkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP-red) tentang pengupahan oleh pemerintah.
Kehadiran KSBSI Batam pada demo kali ini merupakan aksi solidaritas sesama buruh dengan maksud untuk meminta pemerintah untuk merevisi kembali pasal-pasal RPP seputar pengupahan yang telah di syahkan.
Dalam demo tersebut, SBSI memberikan pernyataan bahwa serikat buruh menolak RPP pengupahan disyahkan menjadi PP karena bertentangan dengan konstitusi. Dan, mendukung usulan UMK dewan pengupahan kota yang berasal dari unsur buruh dan pekerja.
Selain hal tersebut, pihak SBSI juga meminta pemerintah turut campur dalam pengendalian Sembilan bahan pokok mengingat harga Sembilan bahan pokok sudah sangat melambung tinggi.
“Kami, meminta pemerintah untuk terjun langsung guna mengendalian harga Sembilan bahan pokok. Tanpa, pengendalian dari pemerintah maka nasib buruh akan menjadi semakin buruk,” terangnya.
“Harga Sembilan bahan pokok sudah mulai merangkak, terutama beras jadi Pemko Batam diminta terlibat aktif,” pinta pendemo.
Ali Amran selaku kordinator lapangan mengungkapkan bahwa masa SBSI akan menunggu sikap dari pemerintah. Jika tidak mendapatkan respon maka akan ada ribuan buruh berdemo menentang RPP. “Kemungkinan ada sekitar tiga ribuan yang akan turun untuk menentang RPP tersebut,” ujarnya.
Menjelang jam makan siang, usai demo di depan Kantor Walikota Batam, ratusan buruh yang tergabung dalam SBSI melanjutkan unjuk rasanya ke Tanjung Uncang atas adanya PHK buruh di sana. “Kami akan lanjutkan demo ke Tanjung Uncang karena ada sekitar 29 orang yang di PHK di sana,” paparnya. (Ag/Sidik)