Laporan AMPD Diterima, Cabjari Natuna Akan Proses Dugaan SPT Fiktif Bawaslu
Laporan AMPD Diterima Kabid Seksi Pidana Umum dan Pidana Khusus Cabjari Tarempa, Ade Suganda. |
Kepala bidang seksi pidana umum dan pidana khusus Cabjari Natuna di Tarempa, Ade Suganda, mengatakan laporan AMPD diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan.
“Laporan kami terima dan akan diteruskan ke pimpinan seperti apa ke depan. Untuk pengumpulan data dan pendukung lainnya, nanti kami akan memanggil baik dari pihak Bawaslu dan pihak masyarakat yang melapor,” jelas Ade kepada AMPD di kantor Cabjari.
Sebelumnya, Asril Masbah, selaku ketua AMPD saat menyampaikan laporan mengatakan, bahwa ada indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan komisioner Bawaslu Anambas.
“Kami datang menyampaikan ada dugaan SPT fiktif, karena kami sudah melakukan pengecekan di lapangan,” ungkap Asril pada kejaksaan.
Menurut Asril, persoalan itu membuktikan longgarnya penggunaan keuangan di Bawaslu KKA.
“Begitu longgarnya pengunaan keuangan di Bawaslu KKA, semoga bukti awal ini menjadi pintu masuk Kejaksaan untuk mengungkapkan dugaan kami telah terjadi penyalahgunaan keuangan di sana,” kata Asril.
Sementara itu, Fitra Hadi selaku koordinator advokasi dan data AMPD mengungkapkan, dugaan SPT fiktif yang dilakukan oleh 3 komisioner dan koordinator sekretariatan Bawaslu KKA pada Kamis, (27/6/2019) saat AMPD melakukan aksi damai di depan kantor Bawaslu.
“Kami sudah mendapatkan keterangan baik dari Panwas Kecamatan Siantan Selatan dan Kecamatan Palmatak, bahwa tidak ada kegiatan pada tanggal (27/6/2019) lalu, dan itu diperkuat dengan keterangan-keterangan penyewa rumah yang dijadikan kantor Panwas Kecamatan Siantan Selatan” jelas Fitra.
Lanjut Fitra, dengan kejadian tersebut kuat dugaan ada indikasi perbuatan rekayasa dan tindak pidana korupsi.
Hal senada juga disampaikan M. Sani, dirinya menduga hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018, banyak ditemukan dugaan penyalahgunaan keuangan di Bawaslu KKA.
“Insyallah kami juga akan usahakan hasil audit BPK, karena itu bukan rahasia publik," kata M. Sani yang akrab disapa Pang Adong.
Arthur/DD