DPRD Kota Batam Setuju dan Tandatangani MoU KUA PPAS 2018
Walikota Batam, M Rudi |
Rapat paripurna kali ini dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2017 yang dipimpin Ketua DPRD Batam, Nuryanto didampingi Walikota Batam, Muhamad Rudi.
"Dari 50 orang anggota DPRD Kota, rapat paripurna telah dihadiri dan ditandatangai ileh 34 orang, sisanya 16 orang belum hadir," sampai Sekretaris Dewan.
Nuryanto selaku pimpinan rapat mengatakan penyusunan anggaran hendaknya harus cermat dan rasional.
Menurut Nuryanto, pembahasan anggaran daerah harus benar-benar mencerminkan perkiraan yang terukur secara parsional, memiliki dasar hukum, dan jelas penerimanya.
Untuk belanja daerah atas anggaran tim Pemerintah Kota Batam, terang Nuryanto, dewan menyepakati digunakan untuk mendanai urusan pemerintahan dan pelaksana tugas organisasi yang diterapkan Undang-undang. "Terurama untuk pelayanan dasar ysng sudah ditetapkan," terang Nuryanto.
Seusai mengungkapkan pandangan dewan, Nuryanto bertanya pada anggota dewan yang hadir apakah setuju MoU ditandaranfani. Terdengar suara serentak menyatakan setuju.
Atas jawaban tersebut, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KUA PPAS APBD 2018 antara dewan dengan Pemko Batam.
Hadir dalam rapat dengar pendapat Walikota Batam Muhamad Rudi, Ketua DPRD Kota Batan Nuryanto, Wakil Ketua I Zainal Abidin, Wakil Ketua II Imam Sutiawan.
ALBERT ADIOS GINTINGS