M Iqbal, Kasipidsus Kejari Batam: Pemeriksaan Dugaan Korupsi DKP Masih Berlanjut
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Kasus dugaan korupsi pada pelelangan pengangkutan sampah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam pada tahun 2011 dan 2015 yang ditangani Kajari Batam terkesan diduga lambat.
Terkait kasus itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam Muhammad Iqbal mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi di DKP masih berjalan dan masih tahap pemeriksaan dibeberapa staf DKP dan pihak ketiga yang melakukan kontrak kerjasama operasi (KSO ).
Jadi, terangnya, saat ini tim dari Kejari Batam masih fokus pada kasus korupsi alkes. Bukan berarti kasus yang terjadi di dinas kebersihan tidak diperhatikan.
"Kasus dugaan korupsi di DKP tetap berlanjut dan saat ini masih tahap pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan data," ujarnya.
Ketika di tanya kapan kejaksaan akan menetapkan tersangka dalam kasus ini, Iqbal hanya tersenyum dan berkata belum ada penetapan tersangka mengingat masih tahap pemeriksaan.
M. Iqbal menuturkan bahwa pemeriksaan dugaan kasus korupsi di DKP tahun anggaran 2011-2015 yang dilakukan pihaknya, atas laporan dari masyarakat yang mengindikasi adanya dugaan penyelewengan anggaran. Hal itu dikarenakan tidak optimalnya pengelolaan sampah di sejumlah wilayah Batam.
Sejauh ini, pemeriksaan masih berlanjut dan pihaknya juga sedang menunggu hasil audit dari BPK RI dan juga BPK Provinsi, terangnya.
"Kita telah memeriksa sejumlah pegawai DKP dan juga pihak yang melakukan KSO, namun sejauh ini, kita belum menetapkan tersangka, karena kita masih menunggu hasil audit dari BPK RI dan juga BPK Provinsi," paparnya
Dia juga berjanji bila nanti sudah ada yang di tetapkan menjadi tersangka akan menyampaikannya kepada awak media. Untuk itu ia meminta media untuk bersabar dan memberikan waktu kepada Kejari Batam dalam melakukan proses pemeriksaan hukum kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam masalah itu.
"Saya minta media bersabar dan memberikan waktu agar bisa menindaklanjuti kasus ini," pintanya bersabar. (al/sidik)