BP Batam 'Kehilangan' Royalti Parkir Bandara 605 Juta
Dendi Gustinandar saat memberikan klarifikasi di ruang kerjanya (Foto:e-sidik) |
BATAM, EXPOSSIDIK.COM - Terkait audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan-red) tahun 2014 atas pengutipan parkir yang berada di Bandara Hang Nadim Batam, terdapat temuan yang merugikan negara berkisar Rp605.472.887,9.
Temuan tersebut terkait terdapatnya pembebasan biaya parkir kendaraan yang tidak termasuk dalam kelompok pengecualian sebesar Rp1.552.494.584,5. Dari jumlah tersebut, sesuai dengan share royalti yaitu 39 persen, maka Rp1.552.494.584,5 x 39% jadi terdapat Rp.605.472.887,9 kehilangan royalti.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Komersial Bandara Hang Nadim Batam Dendi Gustinandar didampingi Roni Feronika dan Dasrul di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa hasil audit BPK merupakan data-data kartu sampah yang di bersihkan dengan system.
"Jadi kartu sampah itu harus di bersihkan dengan system. Dan hampir sekitar 70 persen angka temuan BPK tersebut berasal dari sampah. Intinya, kartu sampah itu adalah kartu yang sudah lama tidak di bersihkan dan data rekord itu sudah berhari-hari dan berakumulasi," terangnya.
Menurutnya, sampah itu di dapat dari temuan minggu pertama, tapi setelah di klarifikasi terus maka, jumlah temuannya berkurang. Tapi, Dendi Gustinandar tidak memerinci seberapa besar jumlah temuan setelah di klarifikasi.
Dendi juga menjelaskan bahwa dalam audit BPK, tidak ada perintah ataupun kewajiban dari pihak Bandara Hang Nadim Batam untuk membayar, tapi hanya diminta mengklarifikasi dan melakukan SOP (Standar Operasional Prosedur-red) terhadap orang-orang yang belum terdata.
Dia mencontohkan terhadap karyawan bandara yang menggunakan kendaraan lain, yang mana kendaraan yang di bawa tersebut tidak terdata ke system. Dia tetap ngotot dan tidak mau membayar, hal-hal seperti inilah yang perlu untuk di klarifikasi.
Selain itu, jelas Dendi ada juga orang-orang yang bekerja dan tinggal di sekitar bandara yang telah mengurus passnya, terdata di system, tapi belum terlaporkan. Makanya, semuanya ini kita data kembali dan klarifikasi agar tercipta data yang akurat mengingat data di bandara sudah online.
Atas adanya kendala seperti itu, pihaknya akan melakukan surat edaran kembali dan mengingatkan ke semua pihak. Walaupun, dalam pelaksanaannya surat pemberitahuan tersebut tidak seluruhnya direspon.
"Di dunia ini, tidak ada orang yang di kasih tahu, lalu beres semuannya, selalu saja ada oknum-oknum tertentu yang tetap tidak menuruti aturan, sama kayak di film-film. Tapi, yang penting pengendaliannya diminimalisir," jelasnya.
Inilah kewajiban dari pihak bandara untuk melaporkan hal-hal yang demikian setiap bulannya ke BPK. Termasuk, menerapkan SOP ke kinian yang lebih bisa mengakomodir semua kepentingan.
Dendi juga menambahkan bahwa untuk tahun 2015, pihak bandara sudah memperoleh pendapatan sekitar 5,6 milyar. Dari data yang ada, hasil perolehan parkiran sekitar 25 juta per hari dan jumlah karyawan atau petugas yang di gunakan sekitar 60 orang. (Ag,Al/sidik).