#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution
Tampilkan postingan dengan label Polresta Barelang. Tampilkan semua postingan

Polisi menghadirkan pelaku saat rekontruksi pembunuhan supir angkot di Bengkong, Batam. (Foto: Faisal/Expossidik)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Satreskrim Polresta Barelang menggelar reka ulang kasus pembunuhan sesama sopir angkot di Simpang Bengkong Seken cucian motor Kecamatan Bengkong Kota Batam pada Rabu (28/3/2022) lalu.

Dalam rekonstruksi pembunuhan terhadap sopir angkot bernama Oloan Lubis, pihak kepolisian hadirkan tersangka Holmes Holonoan Banjarnahor.

Dalam rekonstruksi pembunuhan sopir angkot tersebut, terungkap fakta baru bahwa pada adegan ke 16 pelaku sempat mencuci gunting yang digunakan untuk menikam leher korban.

Jaksa Negeri Batam, Sabar Gunawan mengatakan bahwa pelaku menusuk korban dengan mengunakan gunting saat duduk di trotoar di simpang 3 Bengkong Shopping, dan pelaku sempat mencuci gunting setelah menusuk korban.

"Penusukan terjadi pada adegan ke 13, dan pelaku hanya menusuk korban satu kali di bagian leher," kata Gunawan, pada Rabu (20/4/2022) siang.

Gunawan menuturkan, kasus ini berawal saat pelaku dan korban duduk-duduk di warung tuak di Komplek Bengkong Sarmen, tepatnya diseberang SPBU.

Pelaku yang meminum tuak mendatangi korban yang sedang memperbaiki ban mobil angkotnya, dan saat itu pelaku menegur korban.

"Pelaku menarik baju korban, dan korban langsung memukul pelipis pelaku," ujarnya.

Lanjut Gunawan, korban menantang pelaku setelah pulang dari mengantar penumpang, dan saat menunggu penumpang di simpang 3 Bengkong Shopping, korban dan pelaku bertemu.

"Di sanalah cekcok mulut terjadi, dan pelaku mengajak korban duduk di trotoar dan mengatakan bahwa apa kau bilang, apa kau bilang," ungkap Gunawan.

Pelaku mengambil gunting yang sudah diselipkannya di pinggang, dimana gunting tersebut diambil pelaku di dasbor depan mobilnya.

"Pelaku mengarahkan tikamannya ke arah mulut, tapi karena korban mengelak, gunting tersebut mengarah ke leher korban," katanya.

Korban yang terluka di bagian leher langsung lari meminta pertolongan ke tempat pencucian motor yang tidak jauh dari TKP, namun saat berada di motor, korban jatuh bersimbah darah.

"Darah muncrat ke tempat duduk motor, dan korban tergeletak ke tanah. Saat itu, pelaku sudah melarikan diri mengunakan mobil oplet," ujar Gunawan.

Ditempat yang sama, Kanit Jatanras Polresta Barelang AKP Ferry Supriadi menambahkan, korban meninggal dunia di adegan yang ke 18.

"Rekonstruksi tadi ada 18 adegan. Yang ke 18 ini merupakan adegan yang mematikan sampai korban meninggal dunia. Untuk pelaku hanya satu orang saja," kata Ferry. (Fay)



Polisi evaluasi jenasah pria yang ditemukan tewas di kamar kost Tanjung Pintu. (Foto: Dok/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Diduga bunuh diri, seorang pria berinisal DI warga Bukit Ayu Lestari, Tanjung Piayu ditemukan tewas di dalam kamar kost, Rabu (13/4/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, jasad pria tersebut diperkirakan telah meninggal dunia sejak tiga hari yang lalu dan baru ditemukan pada hari ini.

Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia membenarkan adanya penemuan sesosok jasad pria yang diduga merupakan korban bunuh diri.

"Ya benar, bahwa ada penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki inisial DI yang diduga gantung diri," ujar AKP Betty Novia saat dikonfirmasi awak media.

Terkait kronologi dan penyebab tewasnya pria tersebut, pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara rinci karena masih dalam proses penyelidikan.

"Untuk kronologi masih dalam penyelidikan dan masih menunggu hasil otopsi," ungkap AKP Betty Novia.

Saat ini, jasad DI telah dievakuasi oleh tim Inafis Polresta Barelang guna dilakukan otopsi dan proses lebih lanjut. (Exp)



Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho saat introgasi pelaku. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Dilatarbelakangi rasa sakit hati karena sering dimaki, Pelaku berinisial HHB (39) gelap mata, lalu tega menghabisi nyawa rekannya berinisal J (26) yang bekerja sebagai supir angkot.

Korban pun meregang nyawa usai ditikam Pelaku dengan menggunakan sebuah gunting yang sudah dibawanya dari rumah. Korban tewas ditempat di samping cucian motor dan mobil CISS Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Senin (28/3/2022) malam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, mengatakan pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban. Pelaku sakit hati karena sering dimaki-maki oleh korban

"Pelaku sakit hati karena sering dimaki-maki oleh korban," ujar Nugroho didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Tarigan dan Kasi Humas, AKP Tigor Sidabariba dan Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (31/3/2022).

Dikatakannya, berdasarkan pengakuan Pelaku, sebelum kejadian tepatnya sekitar pukul 21.30 Wib mobil angkot yang dikendarai oleh korban mengalami pecah ban.

Saat itu pelaku memberitahu korban agar dapat meminggirkan terlebih dahulu angkotnya, lalu kemudian diganti bannya. Namun, saran dari pelaku itu tidak dihiraukan oleh korban.

"Pelaku mendatangi korban, seketika korban langsung memukul pelipis daripada mata Pelaku. Lalu terjadilah perkelahian diantara keduanya," ujar Nugroho.

Kemudian, melihat keduanya terlibat perkelahian masyarakat yang berada dilokasi kejadian melerai keduanya. Pelaku pun akhirnya pergi meninggalkan korbannya.

Sebelum pergi meninggalkan korbannya, Pelaku mengatakan akan kembali lagi usai dia mengantarkan penumpang yang ada diangkotnya.

"Pelaku ini juga sebagai supir angkot, sama seperti korbannya," jelasnya

Kemudian, sekitar pukul 23.00 Wib, sambil menunggu korbannya lewat, Pelaku minum minuman keras (tuak) di warung yang berada di daerah Bengkong.

"Benar saja, tak lama menunggu, sekitar pukul 23.30 Wib Pelaku melihat korbannya lewat di jalan itu. Pelaku pun lalu memberhentikan angkot korbannya," imbuhnya.

Lanjutnya, usai diberhentikan angkotnya, keduanya pun terlibat adu mulut. Pelaku kemudian mengambil gunting dari saku celananya yang telah dibawanya, lalu kemudian menikam leher korban.

Seketika, darah mengucur deras dari leher korban akibat tusukan gunting yang mengenai pembuluh nadi bagian leher. Melihat korbannya bercucuran darah, Pelaku akhirnya kabur dan melarikan diri.

Melihat korban tergeletak bersimbah darah, masyarakat yang berada dilokasi kejadian akhirnya menghubungi Polsek Bengkong.

Selanjutnya, Polsek Bengkong lantas berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Barelang, untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Alhamdulillah, sekitar pukul 02.00 Wib dinihari, Pelaku berhasil kita amankan di sebuah ruko didaerah Sarmen," ucapnya.

Atas perbuatannya, Pelaku dikenai Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara atau Seumur Hidup, Juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara. (Fay)



Kapolresta Barelang bersama tamu undangan memusnahkan Narkotika jenis Sabu dengan cara direbus di halaman Polresta Barelang. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Polresta Barelang melakukan pemusnahan benda sitaan barang bukti Narkotika jenis Sabu.seberat 22.249 Kilogram dengan cara direbus dengan air panas.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Polresta Barelang, Rabu (30/3/2022) siang. Hadir dalam kegiatan itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, Kabid Humas Polda Kepri, Harry Goldenhardt, Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid, perwakilan Kejari Batam, MUI, BNN Kota Batam dan lainnya.


Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan atas nama Pemerintah Kota Batam pihaknya memberikan apresiasi kepada Polresta Barelang yang telah berhasil mengungkap pelaku penyelundupan Narkotika jenis Sabu di Batam.


"Kami dari Pemerintah Kota Batam mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Polresta Barelang yang telah melaksanakan tugas dengan baik khususnya pengungkapan aksi penyulundupan narkoba di kota Batam ini," ujar Jefridin usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolresta Barelang pada Rabu (30/3/2022) siang.


Dia mengatakan, mudah-mudahan dengan berbagai upaya yang telah lakukan ini menjadi pelajaran untuk kita semua, karena betapa pentingnya pengetahuan bahaya narkoba ini jika telah beredar di masyarakat.


Ditempat yang sama Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, komitmen Kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kepri khususnya di Kota Batam.


"Kita komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kota Batam. Saya mengapresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polresta Barelang yang tergabung di Satgas Merah Putih yang berhasil menangkap kurir narkoba jaringan Internasional ini," ujar Nugroho.


Kapolresta Barelang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, sekiranya ada mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba segera infokan ke pihak Kepolisian.


"Kami tidak bisa juga menumpas tindak kejahatan narkotika ini tanpa adanya bantuan informasi dari masyarakat," tuturnya.


Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt juga menjelaskan kronologi penangkapan keempat kurir narkotika jaringan Internasional ini.


Sebelumnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil amankan empat orang kurir narkoba jaringan internasional yang berinisial RL (48) ST (26), IM (30) dan AB (46) di Pulau Buaya Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam pada Selasa (15/2/2022) lalu," ujar Harry yang didampingi Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara.


Dari 22,249 kg barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan, sebanyak 17.206 gram, dimana nanti alan disisihkan 132 gram untuk tes laboratorium, 2 gram untuk pengadilan, dan dimusnahkan 17.072 gram.


Untuk barang bukti lainnya dimusnahkan sebanyak 5.043 gram. Disisihkan untuk laboratorium sebanyak 71 gram, untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 2 gram, dan untuk dimusnahkan sebanyak 4.970 gram sabu.


"Kepri ini sangat rawan terhadap peredaran narkotika. Dari keseluruhan barang bukti narkotika ini, kita berhasil selamatkan 66 ribu sampai 88 ribu jiwa anak bangsa dari peredaran narkotika ini," pungkasnya. (Fay)



Kapolresta Barelang, Kombes Pol, Nugroho Tri N (dua kiri) memimpin press release pengungkapan Sabu di Mapolresta Barelang. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran gelap Narkotika jenis Sabu sebesar 22,249 Kilogram, Kamis (17/3/2022) pagi. 


Dalam ekspose tersebut 4 tersangka di hadirkan polisi beserta barang buktinya. Tampak hadir dalam kegiatan itu Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, Waka Polresta, AKBP, Junoto, Kasat Resnarkoba, Kompol Lulik Febriantara dan Wakasat Resnarkoba.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang yang juga tergabung dalam Satgas Merah Putih.


"Informasi awal yang kita kembangkan itu bermula dari masyarakat. Dari hasil pengembangan anggota mendapatkan titik terang dimana lokasi mereka dan kemudian kita amankan," sebut Nugroho.


Barang haram ini rencananya dibawa ke Palembang. Sementara dua orang kurir yang membawanya tersebut merupakan orang Bangka Belitung berinisial RL (48) ST (26) warga Batam sementara dua lainya yakni IM (30) dan AB (46) warga Palembang dan Babel.


"Sedangkan orang yang memesannya masih kita cari. Kita sudah masukan mereka ke dalam DPO," sebutnya lagi.


Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febriantara menceritakan Kronologis dari hasil penangkapan kurir sabu jaringan internasional tersebut.


Menurutnya, penangkapan ini dilakukan pada bulan Februari lalu. Namun polisi mulai lakukan pengintaian sejak Januari. 


"Memang ini infonya sebelum Februari. Kami lakukan pengintaian lumayan lama agar dapat hasil yang maksimal," sebut Lulik.


Penangkapan sendiri dilakukan di Pulau Buaya kecamatan Galang. Saat itu, kapal tersebut hendak berangkat menuju Palembang melalui jalur laut.


"Dua orang dari Bangka Belitung disuruh oleh seseorang dari Palembang untuk menjemput barang itu di Batam. Kemudian saat hendak berangkat kita amankan mereka di perairan Batam," tambah Lulik.


Gunakan Modus Baru


Tidak seperti penyelundupan sebelumnya dengan menggunakan kapal cepat dengan mesin yang canggih. Kali ini para pelaku penyelundupan sabu tersebut menggunakan kapal Ikan.


Kapal nelayan yang digunakan ini sebenarnya untuk mencari ikan di laut. Namun kali ini mereka menggunakannya untuk menyelundupkan narkoba. Namun polisi tidak bodoh, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku.


"Ini merupakan modus baru mereka untuk mengelabui Polisi. Tapi kita sukses menangkapnya," imbuhnya. 


Dan terkahir Lulik mengatakan kalau barang tersebut merupakan barang dari Malaysia. Artinya ini merupakan jaringan Internasional.


"Ini masih jaringan Internasional. Barang itu diorder dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut kota Batam," pungkasnya. (Fay)



Pertemuan Kapolresta Barelang bersama instansi terkait soal penolakan pembangunan gereja HKBP Sei Langkai, Kota Batam. (Foto: Dok/expossidik)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH Laksanakan kegiatan pertemuan dengan Instansi terkait dalam rangka pembahasan permasalahan penolakan pembangunan rumah ibadah Gereja HKBP Resor Sei Langkai di Kampung Ulu Buton Kel. Rempang Cate Kec. Galang bertempat di Aula Lantai 3 Mapolresta Barelang. Selasa, (18/01/2022)

Kegiatan di Hadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H, Dandim 0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Yudiarta Rustam,A.Md., SS., MM, Kapolsek Galang Akp Sulam, SH, Danramil Galang Kapten Janawar, Kodim 0316 Baram Kapten H. Bangun, Camat Galang Ute Rambe, Kasatpol PP Kota Batam Reza Khadafi, Kasi Ops Satpol PP Kota Batam Anto,  Kepala Riama Kota Batam Manurung, SH, MH,  Ketua FKUB Kota Batam Chabullah Wisono, FKUB Kota Batam Shabirun Husnum, Kasi Trantib Kel. Rempang Cate Kec. Galang Bapak Khalid.

Serta di hadiri oleh Gunawan RT 003 Kel. Rempang Cate Kec. Galang, Pendiri LSM Lang Laut Suherman, LPM Kec. Galang Najaruddin, Perpat Galang Dedi, Pengurus IKRAL Galang Sofyan, LAM Batam Bakri, Pdt. Pakkat Sitinjak Pdt HKBP Res Sei Langkai, Bpk. S. Sianipar Jemaat Pos Pelayanan HKBP Barelang, St. B. Sitompul Koordinator Pos Pelayanan HKBP Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengatakan Dalam rukun beragama kita diajari untuk saling menghormati sesama umat beragama, Harapan kami permasalahan kecil ini tidak melebar maka dari itu kami mengundang instansi terkait untuk mencari solusi dari permasalahan ini.

Di harapkan semua pihak tidak mengedepankan ego, dan hasil yang telah kita sepakati dari musyawarah ini kita hargai dan kita terima bersama, Pada dasarnya pendirian tempat ibadah memiliki syarat yang sudah diatur dalam SK 3 Menteri yaitu Dukungan dari tokoh masyarakat, Mendapat rekom dari Kemenag, mendapat rekom dari FKUB.

Sebagai Saran dari saya jika pembangunan gereja tersebut belum melengkapi administrasi yang ada, sebaiknya pihak gereja jangan melakukan kegiatan karena masih status quo, namun bangunan tidak perlu dibongkar.

Kepada masyarakat sekitar Kec. Galang dan LSM Lang Laut dihimbau dapat menahan diri dan saling menghargai sesama umat beragama. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH

Dandim 0316/Batam mengatakan Dalam hal ini pemerintah hadir atas inisiasi Kapolresta Barelang dalam rangka mencari solusi dari permasalahan penolakan pembangunan pos pelayanan doa, Pemerintah melindungi seluruh masyarakat dalam kebebasan beribadah dan memeluk agama sesuai kepercayaan nya masing-masing.

TNI dan Polri sangat menginginkan agar situasi Kota Batam kondusif maka diharapkan semua pihak dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan kepala dingin ucap Dandim 0316/Batam.

Kakan Kemenag Batam menyampaikan permasalahan ini telah sampai kepada Menteri Agama dan saya telah dipanggil oleh Menteri Agama terkait permasalahan ini, Beberapa waktu lalu permasalahan ini sempat viral blow up di media sosial dimana konten tersebut memiliki bahasa yang bersifat provokasi dengan bahasa LSM Lang Laut membongkar rumah ibadah.

Jika umat gereja belum dapat memenuhi syarat untuk pembangunan gereja tersebut maka pemerintah menyediakan tempat ibadah untuk digunakan umat tersebut, Diharapkan semua pihak dapat menahan diri dan dapat menerima kesepakatan yang telah ada. Ucap Kakan Kemenag Batam.

Camat Galang menyampaikan Melihat situasi yang ada di lokasi rumah ibadah Gereja HKBP Resor Sei Langkai memang sangat kecil, Namun diharapkan pihak Majelis Gereja dapat memahami aturan-aturan yang ada untuk menjaga kondusifitas Kota Batam.

Kepala Kesbangpol Batam mengatakan Persoalan ini iyalah persoalan yang sangat fundamental karena hal beragama ialah hak dasar bagi setiap orang, Di harapkan permasalahan ini dapat diselesaikan hari ini juga agar tidak semakin melebar dan mengganggu kondusifitas Kota Batam

Ketua FKUB Kota Batam mengatakan Permasalahan ini telah beberapa kali dibahas dan diadakan pertemuan dan hingga saat ini belum selesai juga, Semua agama mengajarkan saling menyayangi dan mengasihi sesama umat beragama Jangan sampai dari permasalahan ini ada pihak-pihak yang menggiring ke ranah politik.

Ketua Lang Laut Batam menyampaikan Saya telah mengundurkan diri dari Ketua LPM Galang agar masyarakat paham bahwa penolakan pembangunan gereja bukanlah kemauan saya melainkan kemauan masyarakat Galang, Telah berulang kali diadakan pertemuan membahas permasalahan ini namun tidak ada hasil.

Masyarakat Galang sangat memahami kerukunan umat beragama. Di Galang ada gereja Katolik ada tempat ibadah Kong Hucu tidak pernah di usik sama sekali karena memang sudah sesuai aturan yang ada.

Pendeta HKBP Res Sei Langkai mengatakan Persekutuan Gereja di Galang dibentuk di bulan Mei 2021 saat tingkat konfirmasi Covid-19 di Kota Batam meningkat, Sebelumnya ibadah dilakukan di rumah Sdr. Manullang dimana lokasi rumah tersebut  sangat sempit dan tidak layak digunakan terutama saat pandemi Covid-19, Jemaat hanya memohon waktu ibadah 2 jam dalam satu minggu untuk itu Kami siap untuk dipindahkan atau diarahkan jika pemerintah memberi solusi fasilitas kepada kami, karena yang terpenting bagi kami hanya bisa beribadah.

Dari Pertemuan Kapolresta Barelang dengan Instansi terkait dalam rangka pembahasan permasalahan penolakan pembangunan rumah ibadah Gereja HKBP Resor Sei Langkai ini di dapati hasil yakni *Tidak akan ada pembongkaran terhadap Rumah Doa / Pos Pelayanan Gereja HKBP Res Sei Langkai, Rumah Doa / Pos Pelayanan Gereja HKBP Res Sei Langkai untuk sementara waktu tidak digunakan dulu karna masih status quo*.

Kemudian Sementara waktu Jemaat Rumah Doa / Pos Pelayanan Gereja HKBP Res Sei Langkai akan beribadah di rumah Sdr. Manullang, Koordinator Rumah Doa / Pos Pelayanan Gereja HKBP Res Sei Langkai akan mengupayakan mencari lokasi baru dan mengurus segala perizinan untuk Lokasi baru tersebut sehingga dapat digunakan sebagai tempat ibadah sementara selama 2 tahun.

Serta Masyarakat Galang dan LSM Lang Laut agar menahan diri dan saling menghargai sesama umat beragama. Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. (Exp)



Foto Yuwangkyi dan Mina saat mendatangi Polresta Barelang. (Foto: Ist) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Laporan dugaan penggelapan uang senilai Rp7 miliar yang dilaporkan pengusaha money changer di Batam, Amat Tantoso menggelinding bagaikan bola panas.

Api dan panasnya dari bola api yang semakin membesar itu siap membakar orang-orang yang harus bertanggungjawab.

Sebagai langkah awal, pada Kamis (13/1/2022), penyidik Mabes Polri telah memeriksa dua nama, yakni Yuwangki dan Mina.

Yuwangki yang tak lain adalah pengusaha ternama di Batam, dan Mina merupakan mantan orang kepercayaan dari Amat Tantoso.

Dari pantauan media, keduanya diperiksa secara maraton selama seharian, dimana Yuwangki diperiksa pagi hingga jelang sore, kemudian Mina diperiksa dari sore hingga malam hari.

Pasca pemeriksaan keduanya, terungkap sejumlah informasi yang diuraikan oleh sumber terpercaya terkait penipuan yang menimpa Ketua Aviliasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia tersebut.

Dilansir dari batamtoday, Informasi yang mencuat itu diantaranya, terungkap adanya aliran dana ke rekening atas nama Yuwangki dalam mata uang Rupiah dan Dollar Singapura.

Dimana, Mina juga pernah diminta oleh Yuwangki untuk mengirimkan uang ke rekening anaknya di Australia, dengan jumlah yang cukup besar.

Bahkan terungkap juga, bahwa Mina pernah diminta Yuwangki mengirim sejumlah uang ke seseorang untuk membeli jam Rolex (untuk istri).

"Uang yang masuk ke rekening Yuwangki jumlahnya cukup besar," ungkap sumber yang tak mau namanya ditulis, Sabtu (15/1/2022).

Sebelumnya, kasus ini bermula saat Amat Tantoso mengetahui telah dikhianati karyawan kepercayaannya bernama Mina, setelah dilakukan audit terhadap money changer miliknya.

Dimana Mina diketahui bersekongkol dengan Kelvin Hong yang ternyata telah berlangsung lama. Setelah ketahuan, Mina menagih uang itu ke Kelvin Hong dan diberikan cek senilai Rp 7 miliar.

"Cek tersebut atas nama Yuwangki," ujarnya.

Saat cek itu hendak ditukarkan ke Bank Mandiri, oleh pihak bank mengatakan saldo dalam rekening pemilik cek tidak cukup. Kemudian, cek pertukaran atas nama Kelvin Hong, tetapi tidak ditandatangani.

"Kasus ini juga sudah sampai ke Mabes Polri," tutup sumber.

Pada pemeriksaan keduanya oleh tim Mabes Polri di Polresta Barelang, keduanya enggan memberikan keterangan ke awak media.

Yuwangki hanya berlalu bahkan sempat melambaikan tangan ke awak media saat dirinya kembali keruang pemeriksaan setelah dari kamar kecil.

Hingga berita ini dirilis, kedua terperiksa dan juga pihak pengacara keduanya belum memberikan penjelasan secara resmi terkait kasus yang menimpa keduanya. (Fay)



Silaturahmi Kapolresta Barelang bersama awak media di Batam. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menggelar tatap muka bersama awak media se Kota Batam. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Anindita Lantai 2 Polresta Barelang, Sabtu (15/1/2022) pagi.


Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kapolresta Barelang, KBP Nugroho Tri Nuryanto didampingi Waka Polresta, AKBP Junoto serta seluruh Pejabat Utama di lingkungan Polresta Barelang.


Hadir juga Ketua PWI Kepri, Chandra Ibrahim, Ketua IJTI Kepri, Gusti Yennosa dan Ketua SMSI Indra Helmi serta puluhan rekan-rekan jurnalis dari media online, media cetak dan media televisi yang ada di kota Batam. 


Pertemuan itu dilakukan dalam rangka menjalin tali silaturahmi sebagai wujud sinergitas guna mempererat hubungan Polri dan media yang merupakan mitra strategis dalam melaksanakan tugas Kamtibmas di kota Batam.


"Bagi kami silaturahmi ini sangat penting untuk menjalin kebersamaan. Kami haturkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan media di tengah kesibukannya melaksanakan tugas jurnalis," ujar Kapolresta Barelang, KBP Nugroho Tri Nuryanto.


Kapolres meminta awak media untuk bersinergi dengan Polresta Barelang yakni intens berkomunikasi dan saling berbagi informasi.


"Sinergi itu diawali dengan adanya komunikasi yang baik, agar organ penting dalam institusi kepolisian untuk melakukan komunikasi yang baik dan intensif kepada awak media," harapnya. 


Selain itu, silaturahmi dengan media ini merupakan attensi langsung dari bapak Kapolri yang menginginkan seluruh jajarannya untuk menjalin sinergitas yang baik dengan seluruh media dimanapun bertugas.


"Dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk dari insan pers. Untuk itu, dengan silaturrahmi ini dapat terjalin hubungan yang baik dengan awak media guna bersama-sama bersinergi memajukan kota Batam melalui pemberitaan aktual," katanya.


Lanjutnya, Kepolisian Polresta Barelang dengan tugas pokoknya sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat dalam menegakkan Kamtibmas tentunya tidak bisa bekerja sendiri tanpa didukung oleh media.


"Kami mengajak rekan-rekan jurnalis untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam,"


Lanjutnya, pihaknya tidak anti terhadap kritikan, asalkan kritikan yang dialamatkan kepada institusinya bertujuan untuk membangun dan bukan untuk menjatuhkan.


"Polri tidak anti terhadap kritikan asalkan kritikan yang dialamatkan ke institusi Polri benar dan tidak asal-asalan ataupun hoaks," tegasnya.


Di lokasi yang sama, Ketua PWI Kepulauan Riau, Chandra Ibrahim dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Kota Batam.


"Selamat datang dan selamat bertugas di kota Batam kepada bapak Kapolres. Semoga bapak betah bertugas di kota Batam, Bandar Dunia Madani ini," ujar Chandra mengawali sambutannya 


Dikatakannya, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwasannya kota Batam ini merupakan etalasenya Indonesia. 


Batam merupakan kota industri yang menjadi pertarungan nasional di mata internasional, tentunya tugas-tugas yang akan diemban oleh Kapolres tidaklah mudah.


Selain sebagai kota industri lanjutnya, Batam juga merupakan kota Pariwisata. Oleh karena itu keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi suatu kewajiban dan tanggung jawab besar dari pihak Kepolisian.


Maka dari itu, peran media dalam mendukung kinerja pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas di kota Batam sangatlah besar, dan pihaknya akan siap bersama-sama mendukung demi terciptanya situasi yang aman di masyarakat.


"50 persen dari jumlah wartawan yang ada di Kepri berada di Kota Batam. Maka dari itu, kami siap mendukung kerja bapak Kapolres untuk menciptakan situasi yang aman ditengah-tengah masyarakat kota Batam," imbuhnya.


Pihaknya juga berharap pertemuan ini diharapkan bisa menjadi agenda rutin, agar terciptanya hubungan yang baik antara media dan Polri.


"Bersinergi dengan wartawan banyak untungnya. Kenapa demikian, jika kerja Kepolisian selalu di liput media maka seluruh masyarakat akan mengetahuinya. Dan itu salah satu keuntungan dekat dengan media," jelas Chandra.


Senada, Ketua IJTI Kepri, Gusti Yenosa atau yang akrab di panggil Oca mengatakan sinergi antara jurnalis dan Polisi sejauh ini sudah terjalin dengan baik.


Dikatakannya, jika teman-teman media online maupun media cetak untuk mendapatkan konfirmasi bisa hanya melalui telpon. Namun, hal itu bertolak belakang dengan wartawan televisi yang membutuhkan wawancara tatap muka untuk mendapatkan gambar secara visual.


"Wartawan televisi tidak bisa wawancara hanya melalui telpon, tetapi harus tatap muka supaya visualnya juga dapat. Maka dari itu, dalam kesempatan ini kami menyampaikan meminta kesediaan waktu bapak Kapolres jika dihubungi rekan-rekan jurnalis televisi," ungkap Oca mengakhiri. (Fay)



Yuwangki saat keluar dari Ruang Sat Reskrim Polresta Barelang. (Foto: Faisal)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Seorang pengusaha ternama di kota  Batam, Ir. Yuwangki tiba-tiba mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Kamis (13/1/2022) siang.

Dia datang seorang diri dengan mengenakan kemeja warna putih yang dipadu dengan celana hitam.

Usai turun dari mobil, Yuwangki langsung memasuki salah satu ruangan yang berada di Mapolresta Barelang.

Entah apa maksud dan tujuan kedatangannya ke Polresta Barelang, awak media yang berada di lokasi dibuat bertanya-tanya karena minimnya informasi yang didapatkan.

Awak media pun mencoba menggali informasi dengan menanyakan hal tersebut ke Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Tarigan.

Pesan konfirmasi terkait kedatangan bos Planet Diskotek ke Polresta sudah dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp, namun hingga berita ini dirilis belum mendapatkan tanggapan. 

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kedatangan Yuwangki diduga terkait kasus Kevin Hong, warga negara Malaysia, yaitu dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah yang menjadi pemicu kasus penikaman yang dilakukan oleh Amat Tantoso pada 2019 lalu. (Fay)



Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolda Kepri dan 3 PJU Polda Kepri. (Foto: Fay)

Batam, Expossidik.com: Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolda Kepri dan 3 PJU Polda Kepri, bertempat di ruang kerja Kapolda Kepri, Rabu (5/1/22).


Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yakni jabatan Wakapolda Kepri yang sebelumnya di jabat oleh Brigjen Pol Drs. Darmawan M.Hum di gantikan oleh Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto, Jabatan Kapolresta Barelang yang sebelumnya KBP Yos Guntur SH,SIK, MH di gantikan oleh KBP Nugroho Tri Nuryanto SH, SIK, MH, Jabatan Karo SDM Polda Kepri yang sebelumnya di jabat oleh Kombes Pol Albertus Bambang Indrata, digantikan oleh Kombes Pol Deni Setyo Utomo.

Kemudian Jabatan Dirbinmas Polda Kepri yang sebelumnya Kombes Pol Rudi Haryanto digantikan oleh Kombes Pol Endro Prasetyo, dan jabatan DirResnarkoba Polda Kepri yang sebelumnya di jabat oleh Kombes Pol Muji Supriyadi digantikan Kombes Pol Ahmad David.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2568/XII/KEP./2021, ST/2569/XII/KEP./2021ST/2570/XII/KEP./2021 ditandatangani oleh AS SDM Polri. Kegiatan yang berlangsung di Ruja Kapolda Kepri ini dilaksanakan secara tertutup dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (Red)



Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Efendi didampingi Kanit PPA, Ipda Dwi Dea Anggraini dan Kasi Humas, Iptu Tigor Sidabariba saat ekspos di Polresta Barelang. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Unit VI Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Singapura.


Dua orang pelaku tersebut masing-masing berinisial SS (38) dan DNA (26) berhasil diamankan Polisi di dua tempat yang berbeda.


Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Efendi mengatakan, penangkapan ini berawal saat anggota Unit VI Polresta Barelang melihat seorang tersangka inisial DNA (26) memasang status di medsos akan memberikan fasilitas pemberangkatan PMI ke Singapura.


"Dari status tersebut, Unit VI melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku di Cafe Vitka Tiban bersama dengan seseorang yang bertanya tentang pemberangkatan ke Singapura tersebut," ujar Efendi didampingi Kanit PPA Polresta Barelang, Ipda Dwi Dea Anggraini dan Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba saat press release di Mapolresta Barelang pada Selasa (28/12/2021) siang.


Lanjutnya, dengan temuan tersebut, Unit VI Polresta Barelang menyelidiki rumah pelaku DNA di Tiban Mas yang dijadikan tempat untuk penampungan PMI Ilegal.


"Dari pemeriksaan di penampungan, tim bertemu dengan korban yang ditampung oleh tersangka sejak awal Desember lalu dan tim juga menemukan barang bukti lainnya administrasi persyaratan pemberangkatan PMI ke Singapura," bebernya.


Kanit PPA Polresta Barelang, Ipda Dwi Dea Anggraini juga menambahkan, setelah tersangka DNA diamankan dan diinterogasi, tersangka mengatakan mengaku disuruh mencari calon PMI oleh tersangka inisial SS (38).


"Saat itu tersangka SS berada di Jakarta Timur. Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka S yang saat itu sedang berada di apartemen Sentra Timur," kata Dwi.


Kanit PPA juga mengatakan, tersangka DNA juga mengatakan, baru bekerja pada awal Desember ini, dan sampai sekarang belum pernah mendapatkan upah kerja dari tersangka SS.


"Tersangka DNA belum pernah mendapatkan upah. Tersangka juga mengaku melakukan pengiriman PMI ini dalam seminggu bisa sebanyak 3 kali ke Singapura," tuturnya.


Dengan berhasilnya diamankan kedua orang tersangka ini, tim berhasil selamatkan 9 (sembilan) orang korban yang akan diberangkatkan ke Singapura.


"Barang bukti yang kita amankan berupa handphone, pasport, tiket pesawat, In Principal Approval (IPA), the Immigration & checkpoints Authority (ICA) dan buku pengeluaran," Imbuhnya.


Terhadap kedua orang tersangka disangkakan pasal 81 jo pasal 83 UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. 


"Kedua tersangka dipidana penjara selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar," pungkasnya. (Fay)



Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa, S.Ik. (Foto: Arsip Polda Kepri)


Batam, expossidik.com: Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2568/XII/KEP./2021, ST/2569/XII/KEP./2021, ST/2570/XII/KEP./2021  tanggal 17 Desember 2021 tentang Alih Tugas Jabatan, Sabtu (18/12/21).


Hal ini dikatakan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa, S.Ik menyebut Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh AS SDM Polri yang mengatasnamakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Berikut daftar nama Pejabat Polda Kepri yang melaksanakan alih tugas jabatan :


1. Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Darmawan, M.Hum diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri dan digantikan oleh Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirkamsus Baintelkam Polri.


2. Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Albertus Bambang Indrata, S.Ik diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Jianstra SSDM Polri (Dalam rangka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke – 31 T.A. 2022) dan digantikan oleh Kombes Pol Deni Setyo Utomo, SH, S.Ik., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Dalpers SSDM Polri.


3. Dir Binmas Polda Kepri Kombes Pol Rudi Haryanto, S.Ik diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Pamobvit Polda Kaltara dan digantikan oleh Kombes Pol Endro Prasetyo, S.Ik yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Binmas Polda Bengkulu.


4. Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, SH, S.Ik., MH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis kebijakan Madya bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri (Dalam rangka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke – 31 T.A. 2022) dan digantikan oleh Kombes Pol Ahmad David S.Ik yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid TIK Polda Sulsel.


5. Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SH, S.Ik., MH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Resnarkoba Polda Riau dan digantikan oleh AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH, S.Ik., MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadansat Brimob Polda Jateng.


6. Wadir Lantas Polda Kepri AKBP Cakhyo Dipo Alam, S.Ik diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Polairud Polda Kepri dan digantikan oleh AKBP Taufik Nurmandia, S.Ik., MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tarakan Polda Kaltara.


″Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri″, ungkap Kompol Robby. (Red)



Papan pemberitahuan proyek pembangunan Cahaya Garden Residence yang diberi Police Line. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Ada pemandangan menarik ketika kita sedang melewati proyek pembangunan kawasan rumah dan pertokoan Cahaya Garden Residence yang berada di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.


Pasalnya, di depan proyek yang ditutupi oleh plat seng warna biru itu terdapat dua buah papan pemberitahuan yang diberi garis Police Line.


Pada papan pemberitahuan yang diberi garis Police Line itu disebutkan jika lahan tersebut milik PT. Igata Harapan dengan luas are 85 hektare berdasarkan dokumen kepemilikan.


Point pertama dalam papan pemberitahuan itu menyebutkan bahwa lahan tersebut memiliki Izin Prinsip Nomor:080/IP-AP/912. Lalu pada point kedua tentang Penetapan Lokasi Nomor:90030538.


Selanjutnya di point yang ketiga menyebutkan Revisi Tagihan Pembayaran UWTO Nomor:80/INV-KU/V 1992. Point ke empatnya menyebutkan Surat Keputusan Ketua Otorita Batam (Bpk. Prof. Ing. BJ. Habibie) Nomor:55/T-KPTS/IV/1992.


Lalu pada point ke limanya, FATW Planologi Nomor:35/FD-DITREM/X 1992. Di point ke enam disebutkan Nomor Alokasi Lahan 90030538.


Kemudian, pada point yang ketujuh menyebutkan beberapa bukti kwitansi pembayaran UWTO USD 2.463.616. Dan di point yang kedelapannya menyebutkan Surat Perintah Izin Pekerjaan Lahan Nomor:B.611 TEBANG/X/1992.


Sedangkan pada point yang ke sembilan menyebutkan bahwa Surat Perintah Pembebasan Lahan/ Alokasi Pemindahan Penduduk Sekitar. Dan pada point ke sepuluhnya, Analisis Dampak Lingkungan oleh Lamtek Universitas Indonesia di Jakarta.


Dibawahnya disebutkan dokumen ini sah dan mengikat sesuai dengan Keputusan Mahkamah Agung Nomor:2919 K/PDT.2015 tertanggal 26 Februari 2016.


Anehnya, disamping papan pemberitahuan yang diberi garis Police Line Itu, ada juga papan pemberitahuan lainnya milik Cahaya Garden Residence lengkap dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Gedung dari Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemerintah Kota Batam.


Didalamnya sangat jelas tertera bahwa pembangunan tersebut dikerjakan atas nama pemilik PT. Mitra Bintang Putra, dengan fungsi bangunan gedung Hunian.


Kemudian Nama Bangunan Gedung diperuntukkan Bangunan Rumah Tinggal 2 Lantai sebanyak 241 unit dengan Lokasi Bangunan Gedung di Komplek Perumahan Cahaya Garden, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam.


Tidak hanya itu saja, jika kita berjalan melewati samping proyek, kita jiuga akan melihat spanduk yang ditempel disisi plat seng biru bertuliskan Proyek ini dilengkapi dengan dokumen-domumen tersebut, diantaranya, SHGB Nomor: 00099.


Kemudian PL Nomor:21031154 tanggal 11-10-2001. Kemudian tertulis juga IMB Nomor:199/IMB/DPMPTSP-BTM/IX/2021. Ada juga Fatwa Planologi Nomor:223/A2.1/08/2020 dan Faktur UWTO Nomor:C 0095021302.


Meski papan pemberitahuan sangat jelas terpasang, namun aktifitas pembangunan ruko tetap terus berlanjut.


Hingga berita ini dirilis, belum ada satu pihakpun yang berhasil dimintai keterangan perihal diberikannya Police Line terhadap proyek pembagunan di Cahaya Garden Residence. (Fay)



Wali Kota Batam, Rudi memukul gong tanda dibukanya Kejuaraan Pencak Silat Road To 1 Abad PSHT. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Pembukaan Kejuaraan Pencak Silat Road To 1 Abad PSHT digelar di Atrium Mall Botania 2, Sabtu (4/12) siang. Kejuaraan ini diikuti 250 peserta, 10 ranting dan dua komisariat.


Wali Kota Batam Muhammad Rudi mendukung perkembangan olahraga di Batam, tak terkecuali silat. PSHT Batam sedang mempersiapkan diri ikut tampil dalam agenda kejuaraan nasional menuju satu abad  PSHT di Madiun, Jawa Timur.


"Saya sebagai walikota tentu sangat mendukung, olahraga bisa sehatkan anak kita. Dalam badan yang sehat mudahan punya pemikiran yang sehat dan cerdas. Dan membangun Batam semakin mudah karena semuanya sehat dan cerdas," kata Rudi saat membuka kegiatan tersebut.


Rudi juga berkesempatan menyampaikan sejumlah hal. Seperti, tetap mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap Covid-19 walaupun kini penanganan di Batam sangat baik dan menjadi salah satu yang terbaik se-Indonesia.


"Terutama masker, mari diperhatikan untuk secara teratur kita pakai," ujar dia.


Rudi menambahkan, jika penanganan sukses aja diikuti dengan pertumbuhan ekonomi yang juga baik. Untuk itu, ia mengajak semua pihak bahu membahu membangun Batam.


"Apa yang kami bangun hari ini untuk semua warga Batam. Tugas kita, termasuk PSHT, untuk ikut menjaga pembangunan ini," imbuhnya.


Sementara itu, Ketua Umum PSHT Cabang Batam Pusat Madiun Basori Syah menyampaikan rasa bangga kepada semua yang hadir. Secara khusus, ia juga mengungkapkan rasa bangga kepada semua anggota PSHT.


"Kami bangga dengan saudara semua. Pada 2022 PSHT akan genap satu abad. Mari sukseskan teratai emas ini," ajaknya. (Fay)



Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandi Tarigan. (Foto: Humas Polresta Barelang)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Kasus kecelakaan kerja ambruknya alat berat Crane yang menelan korban jiwa sebanyak empat orang pekerja di galangan kapal Pax Ocean pada Rabu (17/11/2021) masih dalam penyelidikan Polisi.

 

Hal ini disebutkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandi Tarigan saat dikonfirmasi expossidik.com, Minggu (28/11/2021) pagi, "sedang dalam penyelidikan," ungkap Reza.

Namun hingga kini, Polisi belum bisa menjelaskan kronologi atau penyebab ambruknya alat berat Crane saat dikonfirmasi awak media. Hanya saja, Reza menyebut kasus tersebut masih didalami oleh pihaknya. "Sedang didalami," ucap Reza singkat lewat pesan WhatsAppnya.

Pada kasus ini, pihak perusahaan Pax Ocean terkesan berusaha menutupi kasus kecelakaan kerja tersebut terhadap instansi terkait maupun awak media.

Mengingat, salah satu tim pengawas K3 Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau mengaku, bahwa kejadian tersebut diketahui oleh pihaknya setelah dua hari kejadian. Hingga akhirnya tim memutuskan untuk turun melakukan investigasi ke Pax Ocean.

Baca juga: Alat Berat Crane Ambruk di Galangan Kapal Pax Ocean, 2 Pekerja Dikabarkan Tewas

Tim Pengawas K3 Disnakertrans provinsi Kepri saat turun melakukan investigasi di Pax Ocean, Jumat (19/11/2021). (Foto: Ist)
"Pada Jumat (19/11/2021) kita sudah turun ke lokasi kejadian. Namun secara detail, laporan belum diberikan oleh pihak perusahaan," katanya,

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kepri, Mangara Simarmata mengatakan bahwa tim pengawasan K3 Disnakertrans sudah turun investigasi ke lokasi perusahaan tersebut. Namun Mangara belum menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut karena belum menerima laporan dari tim yang turun. 

Baca juga: Ambruknya Crane di Galangan Kapal Pax Ocean, Jumlah Korban Tewas Bertambah menjadi 4 Orang

"Saya belum bisa memberikan keterangan atau steatmen soal peristiwa tersebut, karena belum ada laporan sampai ke saya. Tunggu ada laporan baru saya kasih steatmen," kata Mangara, Sabtu (27/11/2021) kemarin.

Tak hanya itu, Mochamad Mustofa selaku anggota Komisi IV DPRD Kota Batam juga baru mengetahui insiden tersebut setelah satu minggu kejadian.

Bahkan, ia merasa heran kenapa masalah sebesar itu tidak ada satu media pun yang memuat berita tentang kecelakaan kerja yang terjadi di galangan milik Pax Ocean.

"Saat itu saya sempat berpikir negatif, pasti ada orang kuat disana," ungkapnya kepada media ini saat dihubungi melalui sambungan telpon, Sabtu (27/11/2021) kemarin.

Mengenai kecelakaan kerja ini, kata Mustofa, pihaknya tidak bermaksud untuk mendahului hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan, maka dari itu, pihaknya akan terus mengawal dan mengawasi kasus ini hingga tuntas. Permasalahan ini tidak bisa hanya diselesaikan di kepolisian saja, pihaknya melihat arahnya kesana. 

Adapun yang menjadi alasan mereka adalah karena korbannya telah meninggal. Kemudian pihak perusahaan menganggap sudah menyelesaikan kewajibannya kepada pihak keluarga, terus laporan di kepolisian hanya dibuat sebagai kecelakaan kerja, dengan tegas dia mengatakan tidak bisa.

"Kasus ini tidak bisa berhenti di kepolisian saja. Saya akan meresponnya dari sisi Undang-undang Ketenagakerjaan," tegasnya.

Baca juga: 4 Pekerja Tewas, Tim Pengawas K3 Disnakertrans Kepri Investigasi Ambruknya Crane di Galangan Kapal Pax Ocean

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam UU Ketenagakerjaan terutama mengenai K3 itu sudah diatur dengan jelas. "Dalam UU tersebut, jika ada kelalaian dari pihak perusahaan yang mengakibatkan pekerjanya meninggal dunia, maka pemilik perusahaan harus dipidana," jelasnya.

Kelalaiannya dimana? apakah pihak perusahaan sudah menjalankan prosedur-prosedur tentang safety dengan baik dan benar? 

"Jangan sampai orang yang tidak mempunyai sertifikat menjadi Safety Officer, atau orang yang bisa mengambil keputusan boleh apa tidaknya disana, jangan sampai itu terjadi," imbuhnya.

Masih menurut dia, kejadian ini terus saja berulang-ulang terjadi hampir di seluruh galangan di kota Batam. Banyak pekerja kita yang menjadi korban karena kelalaian dari pihak perusahaan.

Katanya, pihak perusahaan hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperdulikan keselamatan pekerjanya. 

Lanjutnya, dalam safety itu pihaknya berpandangan bahwa tidak boleh ada insiden atau zero accident. "Tidak ada toleransi dalam safety," tegasnya.

Dia juga mengatakan, Komisi IV DPRD Kota Batam akan terus masuk di ranah U Ketenagakerjaan fokusnya di K3 (Keselamatan Kecelakaan Kerja).

Lalu, pihaknya juga akan sesegera mungkin meminta nota pengawasan hasil penyelidikan. Dia mengingatkan kepada pengawas tenaga kerja untuk tidak bermain-main dengan pihak perusahaan.

"Saya minta pengawas tidak kongkalikong dengan pihak perusahaan. Katakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah," pintanya.

"Kalaupun nanti benar ada kelalaian dari pihak perusahaan, ranahnya pidana. Tidak bisa dikatakan sebagai kecelakaan kerja. Jangan sampai perusahaan-perusahaan itu dicap sebagai mesin pembunuh karena kelalaian," ucapnya lagi. (Fay)

Baca juga: Laka Kerja di Pax Ocean, Mustofa: Kita Akan Kawal dari Sisi UU Ketenagakerjaan Fokusnya di K3



BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Sebuah alat berat jenis Crane ambruk di galangan kapal Pax Ocean, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam. Informasi yang dihimpun dilapangan, insiden itu terjadi pada Rabu (17/11/2021) sekira pukul 00.30 Wib dini hari.

Atas insiden kecelakaan kerja tersebut, dua pekerja yang merupakan karyawan galangan kapal Pax Ocean itu dikabarkan tewas seketika usai tertimpa alat berat Crane.

"Sebenarnya kejadian ini saya dengar sudah satu Minggu lalu. Infonya ada dua orang korban meninggal dunia akibat tertimpa alat berat Crane," ucap pria yang identitasnya tidak mau disebutkan, Kamis (25/11/2021).

"Selain korban meninggal dunia, ada juga pekerja lainnya yang mengalami luka berat hingga dilarikan ke Rumah Sakit terdekat," tambahnya.

Namun, peristiwa kecelakaan kerja yang menelan dua korban jiwa itu luput dari sorotan media.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Ipda Budi Santosa mengatakan kasus tersebut sudah ditangani oleh Polresta Barelang.

"Kasus ini ditangani Polresta Barelang. Silahkan konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim," kata Budi kepada Expossidik.com, Jumat (26/11/2021) kamarin.

Hal senada, Kapolsek Batuaji, Kompol Daniel Ganjar Kristanto mengatakan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polresta Barelang.

"Sudah dilimpah ke Polresta, silahkan ditanya perkembangannya di Polresta," ucap Daniel lewat pesan WhatsAppnya, Sabtu (27/11/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandi Tarigan menyebut perkara tersebut masih dalam pemeriksaan. "Masih kami periksa-periksa ya," ucap Reza singkat. (Fay)



Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan didampingi Kanit 3 Tipikor IPTU Jaya Tarigan perlihatkan barang bukti hasil kejahatan RD dihadapan awak media. (Foto: Fay)

Batam, expossidik.com: Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan salah seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Batam, tepatnya di PT Pegadaian Cabang Mega Legenda Batam Center, Batam.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 16 barang titipan milik nasabah Pegadaian berupa logam mulia, diambil pelaku dari dalam brankas. Adapun taksiran total kerugiannya mencapai Rp 1.25 milyar.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan mengatakan pelaku RD (35) merupakan karyawan Pegadaian yang bertugas sebagai Pengelola Agunan Nasabah di Kantor Pegadaian Cabang Mega Legenda, Batam Center, Kota Batam.

"Modusnya pelaku menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya dengan cara mengeluarkan barang agunan milik nasabah dari dalam brankas," ujar Reza didampingi Kanit Tipidkor, IPTU Jaya Putra Tarigan saat press release di Mapolresta Barelang, Selasa (9/11/2021).

Lebih lanjut dijelaskannya, adapun kronologis kejadiannya yakni berawal dari laporan Kepala Cabang Pegadaian di Kepri inisial D pada, Senin (12/10/2020) sekitar pukul 08.00 Wib.

Dikatakannya, saat itu pihaknya melakukan pemeriksaan rutin di salah satu cabang Pegadaian yang ada di Batam. Dalam pemeriksaan itu pihaknya menemukan sebanyak 16 potong emas milik nasabahnya tidak lagi berada di dalam brankas.

"Saat melakukan pemeriksaan, didapati 16 potong emas milik nasabah dengan berat kurang lebih 200 gram tidak lagi ada di dalam brankas," imbuh Reza, yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Batu Ampar Batam.

Lalu, Kepala Cabang itu menanyakan kemana hilangnya barang-barang itu kepada pelaku. Namun, saat itu juga pelaku mengatakan tidak mengetahui kemana hilangnya emas-emas milik nasabah yang ada di dalam brankas tersebut 

"Dimana emas yang ada di dalam brankas? Lalu di jawab oleh pelaku, saya juga tidak tahu dimana emasnya," ucap Reza menirukan pertanyaan dari Kepala Cabang Pegadaian kepada pelaku saat itu.

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap pelaku oleh pihak Pegadaian, pelaku pun kemudian melarikan diri, dan nomor teleponnya tidak bisa lagi dihubungi. Pihaknyapun langsung melaporkan permasalahan ini ke Polresta Barelang.

"Awalnya pelaku dilaporkan masalah penggelapan dalam jabatan. Tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan serta gelar perkara, maka kasus ini ditetapkan sebagai kasus korupsi, dikarenakan pelaku merupakan pegawai BUMN di PT Pegadaian," jelasnya.

Lanjutnya, pelaku berhasil diamankan Polisi pada Sabtu, (18/9/2021) di Kecamatan Sagulung. Dan, saat ini pelaku sudah berada di Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian, untuk Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 2 Ayat 1, dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pembatasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1, juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. "Sampai saat ini, kasus ini sudah P21 dan akan di Tahap 2 kan siang ini," pungkasnya. (Fay)



Kasat Narkoba Polresta Barelang, Lulik Febyantara didampingi pihak Kejari dan PN Batam, memunaskan narkotika jenis sabu dengan cara direbus. (Foto: Fay)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,961 kg.

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut menggunakan air yang direbus, pada Jum'at (5/11/2021) pagi di halaman Satresnarkoba Polresta Barelang.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara mengatakan, pemusnahan barang bukti ini berdasarkan setelah adanya ketetapan status barang bukti dengan nomor 134 tanggal 12 Oktober tahun 2021.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua orang tersangka inisial HN (48) dan WB (47) seberat 2,008 kg yang diamankan di daerah Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong pada hari Jum'at (8/10/2021) lalu," kata Lulik.

Lanjutnya, dari barang bukti narkotika jenis sabu tersebut disisihkan untuk pengujian di Laboratorium sebanyak 45 gram, dan untuk di Pengadilan sebanyak 2 gram.

"Dari 2,008 kg sabu yang diamankan dari bandar narkoba ini, sebanyak 1,961 kg sabu dilakukan pemusnahan dengan cara direbus menggunakan air panas dan dilanjutkan dengan dibuang ke saluran pembuangan," bebernya.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan saat ini dapat menyelamatkan 5.883 jiwa manusia sampai 7.844 jiwa manusia.

Lulik juga mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud transparansi dan juga pertanggungjawaban Satnarkoba Polresta Barelang terhadap publik.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan transparansi kita terhadap publik, pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Pengadilan, Kejaksaan Negeri Batam, dan pengacara serta kedua orang tersangka," pungkasnya. (Fay)



Tim Forensik Polresta Barelang menunjukkan lokasi penemuan jasad wanita di apartemen Pelita, Batam. (Foto: Fay)

Batam, expossidik.com: Sesosok jasad perempuan tanpa identitas ditemukan di sebuah apartemen kosong  di Pelita Telkom, Lubuk Baja, Batam pada Selasa (26/10/2021).

Jasad wanita itu pertama kali ditemukan oleh security saat melintas di apartemen tersebut. Diduga korban sudah tewas kurang lebih satu minggu.

Dari pantauan awak media, jasad perempuan tersebut saat ditemukan dalam kondisi telungkup dengan mengenakan pakaian berwarna hitam, celana training hitam, rambut pirang lurus sebahu dan kondisi badan yang sudah rusak dan berbau busuk.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian belum bisa memastikan penyebab kematian perempuan tersebut.

Tim Inafis Polresta Barelang sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, jasad wanita itu dibawa ke RS Bhayangkara untuk di otopsi. (Fay)



Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan didampingi Wakasat dan Kasi Humas memperlihatkan barang bukti saat Pres Release di Polresta Barelang. (Foto: Fay)

Batam, expossidik.com: Unit 1 Judisila Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis judi online yang beromset Rp 108 juta perbulan di salh satu perumahan mewah di Batam.

Sebanyak sepuluh orang pelaku berhasil diamankan Polisi dari dua lokasi berbeda di Perumahan Bukit Indah Sukajadi Batam. 

Dari 10 orang pelaku yang berhasil diamankan tersebut, delapan (8) pelakunya merupakan wanita dan dua (2) pelaku lainnya laki-laki.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur Yudi melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan mengatakan kasus tersebut terkuak setelah adanya laporan dari masyarakat adanya perjudian jenis online melalui aplikasi, yang mana operatornya dilaporkan berada di Perumahan Sukajadi Batam.

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, bahwasannya ada rumah di Perumahan Sukajadi yang dijadikan server untuk judi online. Kami pun langsung memerintahkan Unit I Satreskrim Polresta Barelang untuk melakukan penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim didampingi Wakasat Reskrim AKP Juwita Oktaviani dan Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Selasa (26/10/2021).

Dikatakannya, setelah melakukan penyelidikan yang cukup matang, barulah pada Kamis (21/10/2021) sekira pukul  21.00 Wib, Unit I Satreskrim Polresta Barelang melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Sukajadi dan berhasil mengamankan 7 orang pelaku inisial IS, AP, RA, PH SE, JT, dan EL.

"Usai menangkap 7 pelaku, Unit I Judisila lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 3 pelaku lainnya yalni V, W dan A," jelasnya.

Dari hasil penangkapan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 unit laptop, 3 PC, 9 HP, 2 buku tabungan BCA dan 1 E-money.

"Perbulannya mereka bisa menghasilkan omset sebesar Rp 108 juta dari judi online tersebut," sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya  ke sepuluh pelaku tersebut dijerat Pasal 27 Ayat 2 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 juncto 303 ayat 1 KUH Pidana juncto Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Fay)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.